“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau
menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap
dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada
Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka
mengetahui. Yang dimaksud perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar
yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain,
seperti zina, riba. Menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana
mudharatnya hanya menimpa diri sendiri, baik yang besar atau kecil. (QS. Ali
Imran: 135)
Ayat tersebut secara gamblang menjelaskan 2 jenis dosa, yaitu dosa berbuat
keji (faahisyah), dan dosa menganiaya diri sendiri.
Dimaksud dengan dosa menganiaya diri adalah perbuatan dosa yang kita sendiri
sadar telah melakukannya. Perbuatan dosa itu kita lakukan tanpa campur tangan
pihak lain dan efeknya juga hanya akan berimbas pada diri kita sendiri.
Misalnya dengan melalaikan shalat. Dosa seperti itu bisa diatasi dengan
memperbanyak istigfar kepada Allah dan bertaubat mohon ampunan
sebanyak-banyaknya.
Istighfar dalam pengertian bahasa adalah memohon ampunan atas segala dosa
yang dilakukan oleh seorang hamba dengan upaya untuk tidak mengulangi perbuatan
tersebut. Hal ini dapat dilakukan, baik dengan perkataan maupun perbuatan.
Inilah salah satu keharusan kita sebagai manusia. Manusia adalah makhluk
yang lemah. Adakalanya manusia sering berbuat khilaf dan dosa tanpa
disadarinya. Namun sebaik-baiknya orang yang berbuat dosa, adalah mereka yang
selalu memohon ampunan atas segala dosa yang dilakukannya.
Sementara dosa berbuat keji, berarti kita sudah berbuat dosa kepada Allah
sekaligus menganiaya orang lain atau merampas hak-hak orang lain. Misalnya saja
korupsi, mencuri, atau merampok.
Seandainya dosa ini yang menimpa kita, untuk menyelesaikannya tidaklah cukup
dengan beristigfar saja. Sebab kita masih punya urusan dengan orang yang kita
dzalimi. Sehingga satu-satunya cara adalah dengan memohon ampun dulu atas
segala yang dilakukannya pada orang itu, mengembalikan hak yang sudah dirampas
secara penuh dan utuh, barulah memohon ampun kepada Allah.
Dalam hal ini kita tidak perlu ragu-ragu, karena yakinlah, Allah Maha
pengampun atas segala dosa. Hal yang perlu kita perhatikan hanyalah caranya
memohon ampunan. Bila itu kita perhatikan dan lakukan dengan baik, Insya Allah
taubat kita akan diterima.
KH Athian Ali M. Da’i,
MA.
Posting Komentar