Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Membaca Shodaqallahul 'Adzim

Membaca Shodaqallahul 'Adzim


Syaikh Athiyah Shaqr, Mufti al-Azhar mengeluarkan Fatwa terkait amaliah membaca Shadaqallahul Adzim saat selesai membaca al-Quran (Fatawa al-Azhar, 8/86):

ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻘﺮﻃﺒﻰ ﻓﻲ ﻣﻘﺪﻣﺔ ﺗﻔﺴﻴﺮﻩ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﻜﻴﻢ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﺗﺤﺪﺙ ﻋﻦ ﺁﺩﺍﺏ ﺗﻼﻭﺓ ﺍﻟﻘﺮﺍَﻥ ﺍﻟﻜﺮﻳﻢ ﻭﺟﻌﻞ ﻣﻨﻬﺎ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ ﻋﻨﺪ ﺍﻻﻧﺘﻬﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ : ﺻﺪﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﺃﻭ ﺃﻳﺔ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﺗﺆﺩﻯ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ . ﻭﻧﺺ ﻋﺒﺎﺭﺗﻪ " ﺝ 1 ﺹ " 27 : ﻭﻣﻦ ﺣﺮﻣﺘﻪ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﻬﺖ ﻗﺮﺍﺀﺗﻪ ﺃﻥ ﻳﺼﺪﻕ ﺭﺑﻪ ، ﻭﻳﺸﻬﺪ ﺑﺎﻟﺒﻼﻍ ﻟﺮﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ

Al-Qurthubi menyebutkan di Mukaddimah Tafsirnya bahwa al-Tirmidzi menyampaikan tatakrama dalam membaca al-Quran diantaranya adalah “Maha benar Allah”, atau redaksi lain yang semakna. Ia menjelaskan (1/27) bahwa diantara bentuk memuliakan al-Quran jika selesai membacanya adalah menyatakan Allah maha benar dan memberi kesaksian bahwa Rasulullah telah menyampaikan wahyu

ﻭﺟﺎﺀ ﻓﻰ ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺬﺍﻫﺐ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ، ﻧﺸﺮ ﺃﻭﻗﺎﻑ ﻣﺼﺮ، ﺃﻥ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻟﻮ ﺗﻜﻠَّﻢ ﺍﻟﻤﺼﻠﻰ ﺑﺘﺴﺒﻴﺢ ﻣﺜﻞ . ﺻﺪﻕ ﺍﻟﻠّﻪ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﻋﻨﺪ ﻓﺮﺍﻍ ﺍﻟﻘﺎﺭﺉ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻻ ﺗﺒﻄﻞ ﺻﻼﺗﻪ ﺇﺫﺍ ﻗﺼﺪ ﻣﺠﺮﺩ ﺍﻟﺜﻨﺎﺀ ﻭﺍﻟﺬﻛﺮ ﺃﻭ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ، ﻭﺃﻥ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻻ ﺗﺒﻄﻞ ﻣﻄﻠﻘﺎ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﻘﻮﻝ

Dijelaskan dalam Fikih 4 Madzhab bahwa Ulama Hanafiyah berkata: “Jika orang yang salat membaca Tasbih, misalnya ‘Allah maha benar’ setelah imamnya selesai membaca al-Quran, maka tidak batal jika bertujuan memuji Allah, berdzikir atau membaca al-Quran”. Ulama Syafiiyah berkata: “Tidak batal mengucapkan kalimat ‘Allah maha benar’ secara mutlak”

ﻓﻜﻴﻒ ﻳﺠﺮﺅ ﺃﺣﺪ ﻓﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ : ﺇﻥ ﻗﻮﻝ : ﺻﺪﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ، ﺑﻌﺪ ﺍﻻﻧﺘﻬﺎﺀ ﻣﻦ ﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﺪﻋﺔ؟ ﺃﻛﺮﺭ ﺍﻟﺘﺤﺬﻳﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻌﺠﻞ ﻓﻰ ﺇﺻﺪﺍﺭ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﻓﻘﻬﻴﺔ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺘﺄﻛﺪ ﻣﻦ ﺻﺤﺘﻬﺎ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻳﻘﻮﻝ }: ﻭﻻ ﺗﻘﻮﻟﻮﺍ ﻟﻤﺎ ﺗﺼﻒ ﺃﻟﺴﻨﺘﻜﻢ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻫﺬﺍ ﺣﻼﻝ ﻭﻫﺬﺍ ﺣﺮﺍﻡ ﻟﺘﻔﺘﺮﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﺇﻥ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﻔﺘﺮﻭﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻻ ﻳﻔﻠﺤﻮﻥ { ﺍﻟﻨﺨﻞ : 116

Maka bagaimana mungkin hari ini ada yang mengatakan bahwa mengucapkan ‘Allah maha benar’ setelah membaca al-Quran adalah bid'ah? Saya (Syaikh Athiyah) ulang-ulang mengingatkan supaya tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum fikih sebelum memperkuat kesahihannya. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (al-Nahl: 116)


Aswaja NU Center Jatim
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger