1. Darah
yang berubah menjadi susu, menjadi air mani (sperma), menjadi gumpalan darah
atau menjadi gumpalan daging,
2. Telur
yang berubah menjadi anak burung,
3. Darah
hewan rusa/kijang yang berubah menjadi minyak misik,
4. Suci-nya
air sedikit sebab di tambah menjadi banyak,
Sungguh semua itu berubah dari najis jadi suci.
Kemudian ketahuilah bahwa A’yaan (sebuah benda)
adakalanya Hayawan (hewan).
Syekh Ahmad dalam kitab Al-Misbah mengatakan bahwa Hewan adalah setiap yang memiliki ruh baik bersuara atau tidak. Lafadz “Hayawan”
di kutif dari lafadz “Hayat” antara satu dan banyak sama di sebut “Hayawan”,
karena lafadz “Hayawan” adalah masdar (kata dasar) dalam asalnya.
Adakalanya Jamad (benda mati) yaitu sesuatu yang
bukan Hayawan, bukan asal Hayawan, bukan bagian dari Hayawan, dan
juga bukan hal yang terpisah dari Hayawan. Adakalanya lebih dari hewan
dan benda.
Semua hewan adalah suci kecuali anjing dan yang lainnya.
Semua benda adalah suci karena di
ciptakan untuk di manfaatkan oleh manusia meskipun dari satu sisi, contohnya
batu, sesungguhnya batu meskipun tidak di makan dia boleh di manfaatkan seperti
di jadikan wadah.
Allah Swt berfirman: “Dialah Allah, yang menjadikan
segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS.
Al-Baqoroh 29)
Selebihnya dari hewan dan benda terbagi tiga bagian ;
1. Sesuatu yang berubah menjadi rusak yang terdapat di dalam
perut hewan, dan ini najis, seperti darah.
2. Sesuatu yang tidak berubah menjadi rusak, dan ini suci,
seperti keringat dari hewan suci.
3. yang berubah menjadi baik, dan ini juga suci,
seperti susu.
Ketahuilah !! bahwa bagian badan yang terpenggal dari hewan
adalah sama seperti bangkai hewan itu sendiri kecuali rambut, bulu dan bulu
halus dari hewan yang di makan dagingnya. Dan sehelai bulunya termasuk suci,
meskipun di ragukan najisnya, seperti bulu yang terjatuh pada tempat sampah
yaitu tempat menyapu sampah.
Fiqih Imam
Syafe’i, Kitab Kasyifatus-Saja Syarah Safinatun-Naja - Syekh Nawawi Al-Bantaniy. Diterjemahkan oleh Ahmad Daerobiy
Posting Komentar