Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Sholat Jumat di Hari Raya

Sholat Jumat di Hari Raya

Tahun ini, insyaallah Idul Adha akan bertepatan dengan hari jumat. Lantas bagaimana dengan sholat jumatnya? apakah masih wajib dilaksanakan?

Ada pendapat mengatakan bahwa Rasul SAW membolehkan untuk tidak melakukan shalat Jum’at, kalau berkumpul Shalat ‘ied dan shalat Jumat dalam satu hari. 

Namun hal itu disangkal oleh Hujjatul Islam Al Imam An Nawawy di dalam Syarh Nawawy ‘alaa Shahih Muslim berdasarkan hadits riwayat Shahih Muslim, yang menjelaskan bahwa salah seorang sahabat, Nu’man bin Basyir berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقْرَأُ فِي اْلعِيْدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِـسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى و هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ قَالَ: وَإِذَا اجْتَمَعَ اْلعِيْدُ وَالْجُمُعَةُ فِي يَومٍ وَاحدٍ يَقرَأُ بِهمَا أَيضًا في الصَّلاتَينِ ( رواه المسلم

“ Rasulullah SAW di dalam shalat dua hari raya dan shalat jum’at membaca surat ( Sabbih isma Rabbika al a’laa dan Hal Ataaka hadiitsu al ghasyiyah), dan berkata : jika shalat ‘ied dan shalat jumat terjadi dalam satu hari maka Rasul SAW juga membaca kedua surat ini dalam shalat ‘ied dan Idul Adha”

Hadits riwayat Shahih Muslim ini merupakan suatu dalil bahwa Rasul SAW tidak memerintahkan agar shalat Jum’at dihilangkan, berarti Rasul SAW melakukan shalat Jumat di waktu hari ‘ied juga. 

Lalu Al Imam Nawawy menengahi tentang hadits yang mengatakan bahwa tidak perlu shalat Jumat jika sudah shalat ‘ied itu bagi yang datang dari jauh: 

Di masa lalu mereka berdatangan dari jauh untuk shalat ‘ied di satu tempat, ada yang datang dari Wadi yaitu lembah-lembah, tempat-tempat yang jauh mereka datang dengan berjalan kaki mungkin butuh waktu ber jam-jam atau setengah hari, mungkin untuk hadir shalat ‘ied di tengah malam mereka sudah berangkat supaya bisa tiba di waktu subuh di Madinah Al Munawwarah, jadi kalau mereka setelah shalat ‘ied pulang ke rumah mereka dan harus kembali lagi untuk shalat Jumat, tentunya akan memberatkan bagi mereka maka Rasul berkata sudah tidak perlu kembali lagi untuk shalat Jum’at , karena akan memberatkan bagi mereka. Jadi bagi mereka yang masjidnya tidak jauh maka tetap melakukan shalat Jumat. 

Di zaman kita sekarang meskipun sejauh-jauhnya masjid masih mudah untuk kita tempuh. Di zaman dahulu orang butuh waktu berjam-jam untuk bisa menghadiri shalat Jum’at karena masjidnya sangat jauh. Alhamdulillah di zaman sekarang terutama kita di pulau Jawa sangat mudah menemukan masjid dan mushalla, tetapi di sebagian saudara-saudara kita di wilayah Papua butuh berjam-jam juga untuk menempuh perjalanan ke masjid. 



Habib Munzir Al Musawwa
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger