Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Apel Hari Santri Diwarnai Pemusnahan Miras

Apel Hari Santri Diwarnai Pemusnahan Miras


Bertepatan dengan pelaksanaan Apel Hari Santri Kabupaten Kudus pada Ahad 22 Oktober 2017, dilakukan pemusnahan minuman keras dalam berbagai botol kemasan dan berbagai merek.

Minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari  oprasi penyakit masyarakat (pekat) dari bulan Juni hingga Oktober 2017. Menurut data dari berbagai media yang kami lihat, terdapat sebanyak 5.397 botol miras berbagai merk dimusnahkan menggunakan kendaraan penggilas (selender).

Pemusnahan miras diawali pembacaan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti hingga penandatanganan oleh Bupati Kudus Musthofa, Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo, Ketua DPRD Kudus Masan, Ketua MUI Kudus Hamdani, dan Ketua PC. GP Ansor Sarmanto Hasyim.

Kegiatan pemusnahan miras dilakukan bertepatan dengan momen Hari Santri Nasional ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui jika Polres, Pemkab Kudus dalam hal ini Satpol PP selalu bersinergi untuk menegakkan Perda miras kabupaten Kudus serta perundang-undangan yang berlaku, agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Kudus ini adalah kota santri didukung dengan peraturan daerah (perda) yang mana minuman beralkohol di Kabupaten Kudus, nol persen. Sehingga kami bersama Satpol PP melakukan penindakan secara terus menerus. Selama penindakan sehabis lebaran sampai sekarang ini, telah ada barang bukti botol Miras sebanyak 5.397 Botol, yang kami musnahkan. Demikian ungkap Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning seperti yang kami kutip dari Radio Elshinta.


Sementara itu, Bupati Kudus menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti minuman keras ini merupakan pesan yang ingin disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus bahwa Kudus harus nol persen miras dan jangan mengkonsumsi minuman keras karena akan mendapatkan sanksi yang tegas.

Pemusnahan minuman keras ini disaksikan secara langsung oleh elemen masyarakat terutama para santri yang mengikuti Apel Hari Santri Nasional di Alun-Alun Kudus. Kontributor Musholla RAPI Online yang memantau pelaksanaan acara tersebut mengatakan bahwa berkardus-kardus minuman keras dikumpulkan di jalur alun-alun bagian utara mendekati tikungan menuju ke arah Ramayana. Disitulah minuman itu digilas menggunakan selender.

“Lumayan bau banget habis mirasnya digilas, baunya bikin pengen muntah. Koyok ngono kok yo diombe (Kayak gitu kok diminum)”, ungkap kontributor kami di lapangan.
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger