Bertepatan dengan pelaksanaan Apel Hari Santri Kabupaten Kudus pada Ahad 22 Oktober 2017, dilakukan pemusnahan minuman keras dalam berbagai botol kemasan dan berbagai merek.
Minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari oprasi penyakit masyarakat (pekat) dari bulan
Juni hingga Oktober 2017. Menurut data dari berbagai media yang kami lihat, terdapat
sebanyak 5.397 botol miras berbagai merk dimusnahkan menggunakan kendaraan
penggilas (selender).
Pemusnahan miras diawali pembacaan Berita Acara Pemusnahan
Barang Bukti hingga penandatanganan oleh Bupati Kudus Musthofa, Dandim
0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo, Ketua DPRD Kudus Masan, Ketua MUI
Kudus Hamdani, dan Ketua PC. GP Ansor Sarmanto Hasyim.
Kegiatan pemusnahan miras dilakukan bertepatan dengan momen
Hari Santri Nasional ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui jika Polres,
Pemkab Kudus dalam hal ini Satpol PP selalu bersinergi untuk menegakkan Perda
miras kabupaten Kudus serta perundang-undangan yang berlaku, agar ada efek jera
bagi masyarakat yang melanggar. Kudus ini adalah kota santri didukung dengan
peraturan daerah (perda) yang mana minuman beralkohol di Kabupaten Kudus, nol
persen. Sehingga kami bersama Satpol PP melakukan penindakan secara terus
menerus. Selama penindakan sehabis lebaran sampai sekarang ini, telah ada
barang bukti botol Miras sebanyak 5.397 Botol, yang kami musnahkan. Demikian
ungkap Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning seperti yang kami kutip dari Radio
Elshinta.
Sementara itu, Bupati Kudus menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti minuman keras ini merupakan pesan yang ingin disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus bahwa Kudus harus nol persen miras dan jangan mengkonsumsi minuman keras karena akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Pemusnahan minuman keras ini disaksikan secara langsung oleh
elemen masyarakat terutama para santri yang mengikuti Apel Hari Santri Nasional
di Alun-Alun Kudus. Kontributor Musholla RAPI Online yang memantau pelaksanaan
acara tersebut mengatakan bahwa berkardus-kardus minuman keras dikumpulkan di
jalur alun-alun bagian utara mendekati tikungan menuju ke arah Ramayana. Disitulah
minuman itu digilas menggunakan selender.
“Lumayan bau banget habis mirasnya digilas, baunya bikin
pengen muntah. Koyok ngono kok yo diombe (Kayak gitu kok diminum)”, ungkap
kontributor kami di lapangan.
Posting Komentar