Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Batasan-Batasan bagi Wanita Yang Bersolek (Berhias Diri)

Batasan-Batasan bagi Wanita Yang Bersolek (Berhias Diri)

1. Kepada suami

Istri wajib tampil cantik dan semenarik mungkin di depan suami. Dan semua itu akan melahirkan pahala yang besar dari Allah.

2. Kepada laki-laki yang mahram

Seorang wanita boleh menampakkan sebagian tubuhhya seperti kepala, leher, tangan, kaki dan bagian lain yang memang dibolehkan secara syar‘i di depan keluarganya yang masih mahram. Namun tidak boleh menampakkan bagian seperti aurat-aurat ‘besar’ dan lainnya. Berdandan di depan mereka pun tidak menjadi masalah asal masih dalam batas yang wajar dan tidak vulgar.

3. Tidak berdandan untuk laki-laki yang bukan mahramnya

Keduanya punya kedudukan yang sama yaitu diharamkan menampakkan bagian tubuh dan berhias di depan mereka. Apalagi melenggak-lenggokkan tubuh untuk menarik syahwat laki-laki asing atau non-mahram.

Selain itu, Islam menentang sikap berlebih-lebihan dalam berhias sampai pada tahapan menjurus pengubahan ciptaan Allah yang oleh Al-Qur‘an dinilai bahwa mengubah ciptaan Allah adalah ajakan setan kepada pengikut-pengikutnya. Pasalnya, setan akan berkata, “Sungguh akan kami pengaruhi mereka itu, sehingga mereka mau mengubah ciptaan Allah.” (An-Nisa’ 119)

Berdandan tidak harus dengan memakai make up dan perhiasan yang mahal. Rajin membersihkan diri dengan mandi, bersiwak, memakai parfum dan berpakaian rapi dan serasi, sudah termasuk bagian dari berdandan.

Demikian pula menyisir rambut, mencabuti bulu ketiak dan memotong rambut kemaluan, juga termasuk berdandan. Jika suka dan memang punya, bolehlah memoleskan sedikit bedak ke wajah, dan lipstik tipis di bibirmu. Itu akan menambah cantik penampilan. Kalau ada, tak ada salahnya pula memakai perhiasan, atau berpakaian menarik di hadapan suami. Tentu, semua itu harus diikuti dengan keindahan akhlakmu.

Berpakaian model apapun yang diinginkan dan disenangi suami, maka itu dibolehkan dalam syariat Islam, karena tidak ada batasan aurat antara istri dan suaminya. Dandanan yang memikat dan aroma parfum yang harum akan menjaga dan memagari suami dari maksiat. Mata suami akan tertutup dari melihat pemandangan haram di luar rumah, bila mata itu dipuaskan oleh istrinya dalam rumah. Jika istri tidak dapat memuaskan atau menyenangkan suami sehingga suaminya sampai jatuh dalam kemaksiatan (tertarik melihat pemandangan haram di luar rumah) maka berarti si istri turut berperan membantu suaminya bermaksiat kepada Allah.

Benar, bahwa dunia ini hanya sekedar jembatan, dan tujuan hidup seorang mukmin tidak hanya untuk melahap kenikmatan. tetapi menikmati yang mubah juga dianjurkan, sebagaimana melakukan yang haram juga dilarang. Maka telah disebutkan di dalam hadits, bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Di dalam diri di antara kalian terdapat sedekah.” (HR. Muslim).

Maka ‘bersedekahlah’ kepada para suami dengan berdandan semenarik mungkin, demi keridhaan Allah dan pahala-Nya.



Ganna Pryadha
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger