Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasinal tahun 2017,
Panitia Hari Santri Nasional Madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus
mengundang masyarakat umum untuk menghadiri Sarasehan Santri dengan tema “Kudus
Kota Santri Merindukan Penerapan Perda Diniyah”.
Undangan tertanggal 7 Oktober 2017 dari Panitia Pelaksanaan
Hari Santri Nasional TBS yang diketuai oleh Bapak H. Saiful Anas SH.I telah
disebarkan ke masyarakat luas.
Acara Sarasehan Santri ini merupakan kelanjutan dari
halaqoh-halaqoh yang sudah beberapa kali diselenggarakan oleh madrasah TBS.
Halaqoh terakhir yang menyedot banyak perhatian adalah Halaqoh Kubro IKSAB 2017 pada bulan Syawal
1438 H yang lalu.
Sarasehan santri akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober
2017 atau bertepatan dengan malam 26 Muharram 1439 H di MA NU TBS Kudus, Jl.
KH. Turaichan Adjhuri No. 23 Kajeksan Kudus mulai ba’da maghrib. Tokoh-tokoh
penting dijadwalkan akan menjadi narasumber dalam sarasehan ini.
Narasumber yang akan dihadirkan diantaranya ada anggota DPRI
RI yaitu DR. KH. Noor Ahmad MA yang merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, panitia juga mengundang Kepala kementerian Agama
Kabupaten Kudus Bapak drs. H. Noor Badi,
MM. Tidak ketinggalan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kabupaten
Kudus, Bapak drs. Joko Susilo, pun akan turut menjadi narasumber dalam acara
ini.
Dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kudus, panitia
mengundang Ketua MUI Kudus KH. Ahmad Hamdani Lc, MA. Dan dari kalangan
Nahdliyyin akan hadir DR. H. Kisbiyanto, M.Pd yang akan mewakili Ikatan Sarjana
NU (ISNU) Kudus.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa di bulan Oktober
inilah Hari Santri Nasional diperingati. Hari Santri diperingati untuk
mengenang dan meneladani peran besar kaum kiai dan kaum santri dalam
perjuangannya melawan penajajah yang bertepatan dengan resolusi jihad dari Mbah
KH. Hasyim pada tanggal 22 Oktober. Itulah alasan yang mendasari mengapa Hari
Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober oleh presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015.
Posting Komentar