Dua kader dan Pengajar PSKQ Modern Kudus menyabet gelar juara pada ajang Kejuaraan Kaligrafi Tingkat Nasional di Jakarta. Adalah Ust. Muallimin yang berhasil meraih juara 2 Lomba Kaligrafi Kaligrafi Klasik Khath Tsulust Naskhi dan Ustadzah Azlina, istri Ustaz Nukman (Kaligrafer PSKQ asal Aceh), yang berhasil meraih juara 1 pada golongan Mushaf pada lomba kaligrafi Nasional yang diselenggarakn oleh Kementerian Agama dan Persatuan Kaligrafi dan Zukhrufah Indonesia (Perkazi).
Seperti yang telah diketahui
bahwa tahun 2017 Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Perzaki
mengadakan Lomba Kaligrafi Tingkat Nasional bertajuk Festval Seni Kaligrafi
Islam Indonesia: Sayembara Seni Kaligrafi Nasional 2017 dengan cara mengirimkan
karya asli peserta Kaligrafi ke Gedung KementerianAgama Republik Indonesia di
Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat.
Karya yang
diperlombakan adalah 2 gaya khat yaitu Tsuluts dan Naskhi. Dinamakan kaligrafi
khat tsuluts karena ditulis dengan kalam yang ujung pelatuknya dipotong dengan
ukuran sepertiga (tsuluts) goresan kalam. Ada pula yang menamakannya khat Arab
karena gaya ini merupakan sumber pokok aneka ragam kaligrafi Arab yang banyak
jumlahnya setelah khat Kufi. Untuk menulis dengan khat tsuluts, pelatuk kalam
dipotong dengan kemiringan kira-kira setengah lebar pelatuk.
Juri/ dewan hakim dalam perlombaan ini merupakan para pakar di bidangnya. Sebagai Ketua ada DR. KH. Didin Siradjuddin dengan anggota masing-masing adalah DR. H. Ahmad Tholabi Kharlie, H. Ahmad Haidani, M.Sn., dan H. Isep Misbah, S.Ag.
Ustadz Muallimin yang
menjadi juara 2 berhak meraih hadiah senilai Rp 6.000.000,00 sedangkan Ustadzah
Azlina berhasil meraih hadiah senilai Rp 7.500.000,00. Penerimaan hadiah berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Dalam laman
Twitternya, Pesantren Kaligrafi Modern PSKQ Kudus yang dipimpin oleh Ust. Muhammad Assiry tak lupa memberikan ucapan
selamat kepada kedua santrinya tersebut yang sukses mengharumkan nama PSKQ
Kudus di dunia Kaligrafi Nasional.
Foto: Twitter PSKQ Kudus
Posting Komentar