Pembagian Klaim Syirik dan Kufur
kepada Kelompok–Kelompok Islam dalam Kurikulum Pembelajaran, dalam pertemuan, dan kesempatan yang baik ini, saya ingin mengingatkan kepada Anda sekalian
tentang sebagian kurikulum sekolah, khususnya materi tauhid.
Dalam materi tersebut terdapat pengafiran, tuduhan syirik dan sesat terhadap
kelompok-kelompok Islam sebagaimana dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiy cetakan tahun 1424 Hijriyyah yang berisi klaim dan pernyataan bahwa
kelompok Shuufiyyah (aliran–aliran tashowwuf ) adalah syirik dan keluar dari
agama.
Materi kurikulum tersebut menjadikan sebagian pengajar terus memperdalam luka
dan memperlebar wilayah perselisihan. Padahal, 3/4 penduduk muslim seluruh dunia
adalah Shuufiyyah dan seluruhnya terikat dan meramaikan padepokan (zaawiyah)
mereka dengan tashowwuf.
Bahkan, harus dimengerti bahwa zawiyah–zawiyah tersebut memiliki jasa besar
dalam memerangi penjajahan, membela negara, menyebarkan agama, dan memberikan
pengajaran kepada kaum muslimin. Inilah sikap dan perilaku zawiyah Sanusiyyah,
Idrisiyyah, Tijaaniyyah, Qoodiriyyah, Rifaa’iyyah, Syadziliyyah, Mahdiyyah,
Naqsyabandiyyah, dan Marghoniyyah.
Sejarah yang objektif dan terpercaya mengakui akan hal ini. Sementara itu,
generasi berikut dari para imam thoriqot tersebut seperti Syekh Umar al
Mukhtar, Syekh Abdul Qodir al Jazairi, al Imam al Mahdi, Syekh Umar al Fauti at
Tiijani, Syekh Utsman bin Faudi al Qodiri juga mempunyai jasa–jasa yang perlu
dihargai dalam berjihad di jalan Allah. Para imam tersebut melayani agama dan
menyebarluaskan ilmu pengetahuan untuk memerangi kebodohan dan tindakan bid’ah.
Adapun (lebih jauh lagi) para imam tashowwuf pendahulu mereka yang terkenal
dalam abad–abad terdahulu seperti Imam Rifai, Imam al Badawi, Imam Syadzili,
dan para imam lain setingkat mereka serta para imam dari generasi tabi’in dan
para pengikutnya dari para ahli Hilyah, Shofwah, Risalah dan Madarijis
saalikin.Usaha dan jihad mereka semua di jalan Allah merupakan suatu hal yang
banyak memenuhi sejarah dan telah banyak dikisahkan oleh buku–buku biografi
(Manaaqib/Taroojim).
Meskipun begitu, kita tidak mengatakan mereka ma’shum sebab setiap kita dan
mereka (adalah sama,) diambil dan juga ditolak. Ijtihad yang mereka lakukan
juga berputar antara daerah kebenaran dan kesalahan, diterima dan dibantah.
Kendati begitu, kita semua tidak ingin mereka dihujat dengan tuduhan keluar
dari Islam, kafir, syirik, dan fanatik dalam bermadzhab.
Saya ingin bertanya kepada Saudara–Saudara yang berijtihad dalam menetapkan
hukum dan klaim–klaim tersebut, dalam hitungan mereka berapa banyak mereka akan
kehilangan saudara sesama kaum muslimin?
Dengan hukum mereka yang menyimpang, berapa banyak tali silaturrahim dan
persaudaraan Islam yang akan mereka putuskan di antara ratusan juta kaum
muslimin yang telah mengucapkan Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah?
Karena itulah, marilah kembali meninjau perhitungan kita bersama
saudara–saudara kita!
Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad
bin Alwi Almaliki Alhasani
Posting Komentar