Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Nihilkan Jumlah Pengemis, Satpol PP Kudus Monitor Kawasan Menara

Nihilkan Jumlah Pengemis, Satpol PP Kudus Monitor Kawasan Menara



Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengupayakan objek wisata Menara Kudus bebas dari pengemis dan gelandangan guna memberikan kenyamanan terhadap wisatawan yang berkunjung. Untuk menciptakan kenyamanan para pengunjung Menara Kudus itu, dilakukan pengawasan secara rutin terhadap pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di kawasan objek wisata Menara Kudus.

Selain mengganggu kenyamanan pengunjung, lanjut dia, keberadaan pengemis dan gelandangan juga meresahkan warga serta pedagang setempat. Berulang kali terdengar kabar bahwa banyak warga yang menyampaikan keluhan keberadaan pengemis dan gelandangan tersebut.


Kami dari Remaja Musholla RAPI yang pada waktu itu (waktu masih banyak pengemis) sedang berkunjung ke Masjid Al Aqsha juga pernah mendengarkan keluhan  dari para pedagang yang berdagang di Kawasan Menara Kudus. “Sing ziarah rung podho blonjo, wis podho dirubung karo wong ngemis. Nek diwenehi, konco-koncone dho melu ngeroyok.” (Yang berziarah belum sempat belanja, sudah didatangi/ diminta-mintai oleh pengemis. Kalau dikasih, teman-teman si pengemis akan mengerumuni untuk ikut minta-minta).

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kudus sebenarnya pernah memberikan solusi dengan menawarkan berbagai pekerjaan kepada para pengemis, Namun, pada saat sosialisasi larangan mengemis itu, justru para pengemis malah kebingungan dengan tawaran untuk menjadi petugas kebersihan maupun tukang parkir. Alhasil, mengemis tetap saja dilakukan, karena berdasarkan kabar yang kami dengar waktu itu, hanya dengan mengemis di lingkungan Menara Kudus, mereka sudah bisa mengantongi puluhan hingga ratusan ribu  Rupiah setiap harinya.

Dengan dilakukannya pengawasan secara rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja, kini Kawasan menara Kudus yang sudah dipercantik oleh Pemda Kudus, dapat disterilkan/ dinihilkan dari pengemis (PGOT).



Selain melakukan pengawasan terhadap PGOT, Satpol PP juga melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sebagian badan jalan masuk objek wisata. Mereka tetap diperkenankan berjualan, namun diminta untuk tetap mematuhi aturan dengan tidak menggelar dagangan hingga memakan separuh badan jalan. Demikian pula dengan mobil atau motor yang diparkir sembarangan di jalan Menara Kudus yang telah dipercantik dengan granit bakar.

Apabila akses jalan masuk cukup luas dan tidak terganggu, tentu akan memberikan kenyamanan para pengunjung, terlebih pada saat-saat padat wisatawan yang lalu lalang, seperti pada malam/ hari jumat, liburan sekolah, maupun menjelang Ramadhan.



Sumber Foto: Satpol PP Kudus
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger