Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » RA Kartini dan Emansipasi

RA Kartini dan Emansipasi

Bulan April identik dengan peringatan lahirnya seorang tokoh wanita kelahiran Mayong Jepara, Raden Ajeng Kartini, pelopor gender equality atau lebih populer disebut emansipasi wanita. Tokoh ini dikenal karena upaya kerasnya untuk meningkatkan derajat kaum wanita pribumi.

Emansipasi merupakan sebuah usaha yang sangat besar demi menyetarakan derajat, harkat, dan martabat kaum perempuan dengan kaum laki-laki. Karena dulu, lebih-lebih zaman kolonialis, sebelum berkembangnya gerakan emansipasi, kaum wanita adalah kaum yang termarjinalkan. Kerjanya di rumah mengurusi urusan rumah tangga. Perjuangan RA Kartini ini, salah satunya diwujudkan melalui tulisan-tulisan dan korespondensinya yang kemudian dicetak ke dalam buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Sampai hari ini, gerakan emansipasi masih terus berkembang dan berkelanjutan. Karena, belum sepenuhnya usaha penyetaraan sampai hari ini, belum sepenuhnya sukses seratus persen. Bagaiman Islam memandang hal ini?

Mungkin dalam dunia Islam kita sudah akrab dengan keterangan satu laki-laki sama dengan dua perempuan. Salah satunya bisa ditemukan dalam bab persaksian. Persaksian seorang laki-laki sebanding dengan dua perempuan. Perbandingan ini didasarkan dengan keterangan bahwa perempuan mempunyai akal yang lebih lemah daripada laki-laki. Sehingga apa yang dilakukannya cenderung didasarkan pada perasaan dan bukan menggunakan logika.

Nabi pernah bersabda:

أَ لَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا

Bukankah persaksian wanita itu seperti setengah persaksian seorang laki-laki? Mereka (para wanita) menjawab, ya. Rasul berkata, itulah termasuk kekurangan akalnya. (Shahih Bukhari, 9, 142)


Hadits ini menuliskan bahwa persaksian seorang wanita adalah seperti separuh persaksian laki-laki. Tapi, hal itu tidak bisa menjadi rumusan atau kiasan untuk semua persaksian ataupun dalam semua kasus. Buktinya dalam kitab-kitab fiqh, misalnya bab rukyah hilal untuk menentukan Ramadlan diharuskan saksinya adalah minimal seorang laki-laki, tidak boleh perempuan. Kalaupun satu laki-laki banding dengan dua perempuan adalah rumus paten, mestinya dalam rukyah hilal diperbolehkan saksi dua perempuan. Begitupun dalam bab-bab yang lain.


Dalam al-Qur’an juga menyebutkan:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki adalah penanggung jawab atas kaum perempuan, sebab Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta-harta mereka. (QS. An-Nisa’, 34)

Kata qowwam dari ayat di atas dapat diartikan menguasai. Kaum laki-laki yang mempunyai kuasa atas perempuan. Perempuan tidak memiliki kuasa kecuali telah diijinkan oleh laki-laki. Hal ini disebabkan kaum perempuan secara naluriah lebih lemah daripada laki-laki. Sebagian ulama mengatakan bahwa akal perempuan hanya satu dan nafsunya sembilan. Sementara akal laki-laki adalah sembilan dan nafsunya cuma satu. (Tafsir al-Kabir, X, 91-92; al-Kassyaf, I, 523; Tafsir al-Mizan, IV, 351)


Kelebihan laki-laki banyak tertulis dalam teks kitab salaf, terutama dari tafsiran ayat tersebut. Salah satu contohnya adalah dalam kitab tafsir al-Lubab yang menerangkan bahwa ada banyak kelebihan laki-laki dibandingkan dengan wanita dalam pandangan fiqh. Yaitu laki-laki mendapat bagian harta warisan dua kali lebih banyak daripada perempuan, laki-laki bisa menjadi wali nikah, hak talak, hak rujuk, intisab anak, dll. (Tafsir al-Lubab Libni ‘Adil, V, 157)




Buletin EL-FAJR Ma’had Qudsiyyah Kudus Edisi 27
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger