Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Hukum Qadha Puasa Karena Ragu-Ragu

Hukum Qadha Puasa Karena Ragu-Ragu


Diharamkan menjalankan puasa dengan niat qadha dengan alasan karena ihtiyaath (hati-hati) selama ia yakin atau memiliki sangkaan kuat tidak memiliki tanggungan mengqadha puasa ramadhan dan boleh menjalaninya bila ia ragu-ragu .

فمن تيقن او ظن عدم وجوب قضاء رمضان عليه فيحرم عليه نية القضاء للتلاعب ومن شك فله نية القضاء ان كان عليه والا فالتطوع

Barangsiapa yakin atau memiliki sangkaan kuat tidak memiliki kewajiban mengqadha puasa ramadhan maka haram baginya puasa dengan diniati qadha karena sama halnya dengan mempermainkan ibadah. 

Namun, barangsiapa ragu-ragu diperbolehkan dengan niat puasa qadha bila memiliki tanggungan qadha dan puasa sunnah bila tidak memiliki tanggungan. (Ahkaam al-Fuqahaa II/29)

وَيُؤْخَذُ من مَسْأَلَةِ الْوُضُوءِ هذه أَنَّهُ لو شَكَّ أَنَّ عليه قَضَاءً مَثَلًا فَنَوَاهُ إنْ كان وَإِلَّا فَتَطَوُّعٌ صَحَّتْ نِيَّتُهُ أَيْضًا وَحَصَلَ له الْقَضَاءُ بِتَقْدِيرِ وُجُودِهِ بَلْ وَإِنْ بَانَ أَنَّهُ عليه وَإِلَّا حَصَلَ له التَّطَوُّعُ

Dapat diambil kesimpulan dari masalah wudhu ini, sesungguhnya bila seseorang ragu-ragu atas kewajiban mengqadha baginya kemudian puasa dengan niat mengqadhainya bila ada tanggungan dan niat puasa sunnah bila tidak memiliki tanggungan maka juga sah niatnya dan qadha puasanya juga terjadi bila memang tanggungan tersebut diperkirakan terdapat padanya bahkan andai telah nyata sekalipun baginya namun bila ia tidak memiliki tanggungan, puasanya menjadi puasa sunnah. ( Fataawy al-Fqhiyyah al-Kubraa II/90 )



Ust. Masaji Antoro
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger