وَعَنِ
النَّبِيِّ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
اَنَّهُ
قَالَ:
تَصَدَّقُوْا
عَلَى
اَنْفُسِكُمْ
وَعَلَى
اَمْوَاتِكُمْ
وَلَوْ
بِشُرْبَةِ
مَاءٍ
فَاِنْ
لَمْ
تَقْدِرُوْا
عَلَى
ذَالِكَ
فَبِأَيَةٍ
مِنْ
كِتَابِ
اللهِ
تَعَالَى
فَاِنْ
لَمْ
تَعْلَمُوْا
شَيْئًا
مِنَ
اْلقُرْآنِ
فَادْعُوْا
لَهُمْ
بِالْمَغْفِرَةِ
وَالرَّحْمَةِ
فَاِنَّ
اللهَ
وَعَدَكُمُ
اْلاِجَابَةِ.
Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian
dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk.
Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci
al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat.
Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.
Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang
tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.
قَالَ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
مَنْ
اَعَانَ
عَلَى
مَيِّتٍ
بِقِرَائَةٍ
وَذِكْرٍ
اِسْتَوْجَبَ
اللهُ
لَهُ
الْجَنَّةَ.
(رواه
الدارمى
والنساء
عن
ابن
عباس.)
Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan
membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga
baginya.(HR.ad-Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas).
Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang
diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:
رَوَى
اَبُوْ
بَكْرٍ
النَحَادِ
فِىْ
كِتَابِ
السُّنَنِ
عَنْ
عَلِى
بْنِ
اَبِي
طَالِبِ
رَضِيَ
اللهُ
عَنْهُ
اَنَّ
النَّبِيَّ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
قَالَ:
مَنْ
مَرَّ
بَيْنَ
اْلمَقَابِرِ
فَقَرَأَ
قُلْ
هُوَ
اللهُ
اَحَدٌ
اِحْدَى
عَشْرَةَ
مَرَّةً
ثُمَّ
وَهَبَ
اَجْرَهَا
لِلْاَمْوَاتِ
أُعْطِيَ
مِنَ
اْلاَجْرِ
بِعَدَدِ
اْلاَمْوَاتِ.
Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab
Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa
lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan
menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.
Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para
ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbih, tahlil, shalawat yang
dihadiahkan kepada orang yang meninggal dunia. Begitu pula dengan sedekah dan
amal baik lainnya.
Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36)
Mengutip dari kitab Syarh al-Kanz, Imam al-Syaukani
juga mengatakan bahwa seseorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan yang ia
kerjakan kepada orang lain, baik berupa shalat, puasa, haji, shadaqah, bacaan
al-Qur’an atau semua bentuk perbuatan baik lainya, dan perbuatan baik tersebut
sampai kepada mayit dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama Ahlussunnah.
Nail al-Awthar oleh Mbah Jenggot
Posting Komentar