Dan diantara menjaga dan mendirikan shalat adalah mengerjakannya secara
berjamaah dengan rutin. Hal tersebut dikarenakan shalat berjamaah lebih utama
daripada shalat secara sendirian dua puluh tujuh derajat, sebagaimana
diriwayatkan dalam hadits shahih.
Barangsiapa menganggap remeh keuntungan akhirat yang tanpa susah payah dapat
diperoleh ini, maka sesungguhnya ia telah melalaikan kemaslahatan agama dan
sedikit kemauannya tentang perkara akhirat. Apalagi jika ia mengetahui bahwa
dirinya sering berbuat susah payah demi mendapatkan keuntungan dunia yang
sedikit dan bersifat rendah.
Dan jika ia mendapatkan sesuatu dengan cara yang
amat susah, maka hilanglah kesusahannya, dan ia mengira bahwa keuntungan dunia
yang diperoleh sebagai sesuatu yang sangat berharga. Apakah mereka yang
memiliki sifat seperti ini tidak takut menjadi seorang yang munafik di hadapan
Allah, atau akan menjadi orang yang memiliki keraguan terhadap Allah!
Dan tidak ada riwayat yang meriwayatkan Rasulullah SAW pernah melaksanakan
shalat sendirian atau tidak berjamaah. Ibnu Mas`ud ra berkata, “Sesungguhnya
aku teleh memperhatikan (para sahabat) dan tidak seorang pun dari mereka
melaksanakan shalat sendiri atau tidak berjamaah kecuali seorang munafik yang
telah diketahui kemunafikannya.”
Dahulu pernah ada seorang laki-laki pada masa
Rasulullah SAW datang dengan dibantu dua orang yang menuntun di kedua sisinya.
Dia harus dipopong karena usianya yang sudah tua. Lelaki itu dibantu sampai
akhirnya dia berdiri diantara shaff.
Hendaknya anda bersegera melaksanakan shalat pada setiap awal waktu.
Sehingga tidak mengumandangkan adzan seorang muadzdzin pada setiap waktu shalat
fardhu kecuali anda telah dalam keadaan berwudhu dan berada di masjid. Jika
tidak demikian, maka paling tidaknya anda telah berada dalam persiapan shalat
ketika mendengar adzan.
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan awal waktu dibanding akhirnya seperti
keutamaan akhirat dibanding dengan dunia.” Beliau juga bersabda, “Ridha Allah
pada awal waktu, dan ampunan-Nya pada akhir waktu.”
Adapun mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya atau sebagian shalatnya
diluar waktu, maka itu hukumnya tidak boleh dan berdosa. Dan sesungguhnya adzan
dan qamat adalah bagian daripada syi`ar-syiar shalat yang harus dijaga dan
dipelihara. Dan dalam dua hal yang merupakan syi`ar shalat ini dapat mengusir
setan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Apabila seruan untuk shalat
dikumandangkan maka setan akan lari menjauh.”
Bagian dari kategori menjaga dan mendirikan shalat adalah dengan
menyempurkan thaharah (bersuci) dan memperhatikan kesucian badan, pakaian, dan
tempat untuk mendirikan shalat. Rasulullah SAW bersabda, “ Kesucian itu adalah
kunci shalat.” Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda, “ Kebersihan sebagian
dari iman.”
Dan kesempurnaan wudhu adalah dengan membasuh setiap anggota tubuh sebanyak
tiga kali tanpa tergesa-gesa dan berlebihan. Sesungguhnya tergesa-gesa dalam
thaharah dan shalat adalah perbuatan setan, dan memakaikannya kepada
orang-orang yang sedikit ilmunya dan lemah akalnya. Sebagian salaf berkata,
“Tergesa-gesa adalah kebodohan akan sunnah atau menunjukkan ketidakwarasan pada
akal.” Pendapat salaf mengenai thaharah adalah pendapat yang patut dipuji,
begitu pula pendapat dalam segala sesuatu. Sesungguhnya mereka adalah contoh
dan tauladan.
Dan memperbarui wudhu pada setiap shalat adalah sunnah hukumnya, dan selalu
dalam keadaan suci (wudhu) juga merupakan sunnah dan memilkki manfaat yang
banyak. Diriwayatkan bahwa Allah swt berfirman kepada Musa as, “Jika engkau
tertimpa musibah dan engkau dalam keadaan tidak suci, maka janganlah mencela
siapapun melainkan dirimu sendiri.” Dan telah banyak hadits shahih yang
diriwayatkan bahwa barangsiapa yang berwudhu dengan sebaik-baik wudhu, maka
keluarlah seluruh kesalahannya dari tubuhnya, dan ia masuk ke dalam shalat suci
dari segala dosa.”
Habib Muhammad Syahab
Posting Komentar