Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Jangan Boros dan Jangan Kikir (1)

Jangan Boros dan Jangan Kikir (1)

Tidaklah benar orang Islam dalam menjalani hidup ini tanpa harta, akan tetapi jangan pula menjadikan kemiskinan itu sebagai bagian dari ciri orang Islam. Jadilah orang Islam yang kaya tapi ingat kekayaan jangan sampai membuat kita lalai akan kewajiban kita pada sang pencipta, Allah SWT mengingatkan kita dengan firman-firmanNya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah".

Dari ayat ini jelaslah bahwa orang Islam itu harus kaya, tapi ingat kekayaan itu adalah nikmat yang harus di syukuri, dan amanat yang wajib dijaga. Harta yang kita miliki hanyalah sebagai titipan yang sebenarnya hanyalah milik Allah SWT yang dipercayakan kepada kita untuk bisa mengembangkannya dan membelanjakannya dengan baik. Jika harta yang kita miliki adalah milik Allah SWT yang di percayakan kepada kita, maka wajib bagi kita untuk selalu memperhatikan petunjuk-petunjuk si pemilik harta, melaksanakan apa yang di inginkan si pemilik, apa yang membuat si pemilik bahagia dan meninggalkan perbuatan yang membuat si pemilik marah. Seperti halnya tidak diperbolehkannya seorang karyawan di suatu perusahaan manapun melanggar perintah direkturnya ataupun menggunakan milik perusahaan sekehendak dirinya, apalagi kita sebagai karyawannya sang penggenggam alam ini.

Ada beberapa aturan yang telah Allah SWT tetapkan terhadap harta milik orang Islam, yang berhubungan dengan cara mendapatkan dan mengembangkan serta aturan-aturan yang berhubungan dengan cara menafkahkannya. Marilah kita bahas disini hal yang berhubungan dengan aturan-aturan menafkahkan harta kita. Terkadang ada orang Islam yang memperoleh hartanya dengan cara yang halal sesuai dengan aturan syari, akan tetapi setelah ia memilikinya ia lupa dan menghambur-hamburkan kekayaannya. Ia menjadi kikir, bakhil pada harta itu untuk dibelanjakan sesuai dengan apa yang membuat Allah SWT ridho.

Oleh karena itu, musibah yang menimpa umat manusia bila di tinjau dari kepemilikan hartanya ada dua macam:

1. Manusia yang suka menghambur-hamburkan hartanya secara boros, tidak peduli kemana dan bagaiman hartanya di belanjakan, yang tidak ada batasan apapun dan tidak mengacu pada aturan-aturan Tuhan.

2. Manusia yang kikir akan hartanya yang benar-benar tidak mau tahu hak-hak Allah dan juga tidak mau tahu bahwa pada hartanya itu ada hak orang lain, sampai akhirnya ia menjadi bakhil dan kikir dari segala bentuk kewajiban atas hartanya.

Seyogyanya harta yang kita miliki kita belanjakan sesuai dengan aturan syari, tidak berlebih-lebihan dan juga tidak kikir. Inilah yang di sebut dengan kesederhanaan dalam Islam. Al-Quran berpesan pada kita dalam surat Al-Isra ayat 26-29, yang artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros.

Dalam ayat lain dikatakan: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Al-Furqon: 67).

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan. Dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Tuhannya. Dan jika kamu berpaling dari mereka (tidak sanggup memberikan kepada mereka hak-haknya) untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (menghambur-hamburkan harta) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.

Begitulah sebagian aturan, bagaimana cara kita membelanjakan harta kita menurut al-Quran. Islam mengajak kita untuk berinfak, karena itu termasuk salah satu dari sifatnya orang yang bertakwa. Tapi ajakan berinfak disini bukan berarti dari semua harta yang kita miliki, tetapi hanya sebagian dari yang kita miliki. Allah SWT ketika mewajibkan manusia untuk berzakat, yang diwajibkan itu hanya sebagian hartanya, ada yang seperempat dari sepersepuluh, ada yang sepersepuluh saja, bahkan ada yang setengahnya dari sepersepuluh.



Ustadz Anwar
Adv 1
Share this article :

+ comments + 1 comments

17 Februari 2020 pukul 10.42

Nice info. Oiya ngomongin pemborosan, kamu pernah ga sih merasa udah hidup biasa-biasa aja (ga pernah boros), tapi nyatanya duit bulanan selalu habis? Biasanya, itu karena kamu ngeluarin uang buat hal-hal yang sebenernya sepele. Itu ada istilahnya loh, namanya Latte Factor. Mau tau lebih lengkapnya? Cek di sini yuk:
Apa sih Latte Factor itu?

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger