Kewajiban sebagai istri pada suami dalam Al Qurán disebutkan hanya dua, yaitu Taat
pada Allah dan suami dan Menjaga diri dan keluarganya jika suaminya pergi. Dalam
Surat An Nisa ayat 34 dijelaskan,“Maka
wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada.“
Kewajiban yang pertama adalah taat kepada Allah dan suami. Pekerjaan rumah tangga (memasak, mencuci, membersihkan rumah
bahkan sampai menyusui anak) itu tidak wajib bagi istri karena bias diwakilkan
atau diserahkan pada orang lain, kecuali kalau suaminya memerintahkan dia, maka
menjadi wajib. Dalam arti kalau dilaksanakan mendapat pahala sama dengan ibadah
yang lain dan sebaliknya.
Dalam hal ini pun jika istri merasa tidak mampu melakukannya,
sedangkan suami mampu memberi ongkos pembantu, maka pilihan ini yang harus
dilakukan, berdasarkan Firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 223,“Istri-istrimu adalah (seperti) ladang atau tempat
bercocok tanam bagimu.”
Tumbuh subur atau tidaknya tanaman tergantung pada ladangnya
suburkah atau tandus. Untuk itu maka seorang ibu sangat perlu berilmu,
berakhlak mulia, berpengetahuan Agama Islam yang luas serta mengamalkannya.
Dalam
hal mendidik anak, ibu harus memperhatikan langkah-langkah di bawah ini agar
berhasil dengan baik:
1. Memberi peringatan atau ilmu pengetahuan tentang apa saja
yang ditanam (didikan) ibu pada anak, misalnya sholat, apa sholat itu, caranya
bagaimana, untuk apa dan lain-lain.
2. Memberi teladan sebab anak suka meniru apa yang
dilihatnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda صَلُّوْا كَمَا رَاَيْتُمُوْ نِى أُصَلِّى “Sholatlah sebagaimana kamu sekalian melihat aku shalat.”
3. Anjuran, perintah dan latihan-latihan
Dengan anjuran dan perintah, anak bisa mendengar dan
mengerti hal-hal yang harus dilaksanakan, sedangkan latihan-latihan menjadikan
mereka mengalami sendiri dan dapat melaksanakan dengan baik hal-hal yang
dianjurkan dan diperintahkannya. Nabi bersabda :
مُرُوْااَوْلاَدَكُمْ باِالصَّلاَةِ
وَهُمْ اَبْناَءُ سَبْعَ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَنْهَا حِيْنَ عِشْرِ سِنِيْنَ
وَفَرَّقُوْا بَيْنَهُمْ فِىاْلمَضَاجِعِ
“Serulah
anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berumur 7 tahun dan pukullah
mereka jika meninggalkan sholat ketika merka berumur 10 tahun dan pisahkan
tempat tidur diantara mereka.”
(HR. Abu Dawud)
4. Hadiah dan sejenisnya
Hadiah ini tidak selalu berupa barang, bisa berupa pujian,
dengan acungan jempol, senyuman dan lain-lain. Hal ini dapat memenuhi dorongan
perkenan, menggem- birakan anak, menambah percaya diri dan membantu anak dalam
mengenal nilai-nilai.
5. Kompetisi dan Kooperasi
Kompetisi dalam proses pendidikan ini dalam arti yang sehat,
misalnya lomba (biasanya di luar rumah), berlomba-lomba banyak membaca Al Qur’an dan lain-lain. Allah SWT
berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 148,“Berlomba-lombalah
kamu sekalian dalam kebaikan.”
Mengenai kooperasi yang
dimaksud adalah kerja sama dalam melaksanakan kewajiban dalam keluarga,
misalnya sholat jama’ah, belajar membaca Al Qur’an bersama lain-lain.
Manfaatnya dapat menumbuhkan rasa simpati dan penghargaan pada pihak lain dan
menambah rasa percaya diri.
Y.P.P. Nurul Faizah

Posting Komentar