Sholat Subuh diperintahkan dan diwajibkan oleh Allah SWT sesuai Surat Al Isra Ayat 78 “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
Sedangkan waktu sholat subuh dijelaskan lebih lanjut oleh Rasulullah SAW sebagai berikut, “Waktu shalat Subuh dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR. Muslim). “Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah melaksanakan shalat Subuh.” (HR. At-Tirmidzi)
Allah SWT dan Rasulnya, memberikan ancaman yang berat bagi siapa saja yang meninggalkan sholat Subuh secara sengaja. Di dalam Surat Al Maa’un secara umum dijelaskan, ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya”. Demikian pula disebutkan dalam Hadist Riwayat Bukhori Muslim sebagai berikut:
”Sesungguhnya shalat yang paling berat bagiorang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan medatangi keduanya sekalipun dengan merangkak. Sungguh, aku ingin menyuruh melaksanakan shalat, lalu shalat itu ditegakkan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat bersama orang-orang. Kemudian beberapa lelaki berangkat bersamaku dengan membawa kayu yang terikat, mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat berjamaah, sehingga aku bakar rumah mereka.”
Dalam Riwayat lain dijelaskan, “Sesungguhnya dua shalat ini (Subuh dan Isya’) adalah shalat yang berat bagi orang munafik. Sesungguhnya, apabila mereka mengetahui apa yang ada dalam shalat Subuh dan Isya’, maka mereka akan mendatanginya, sekalipun dengan merangkak.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).
Begitu banyak keutamaan Sholat Subuh ini. Dalam Hadist Riwayat Muslim dijelaskan, “Barang siapa yang shalat Isya’ berjamaah maka seakan-akan dia telah shalat setengah malam. Dan barangsiapa shalat Subuh berjamaah (atau dengan shalat Isya’, seperti yang tertera dalam hadits Abu Dawud dan Tirmidzi’) maka seakan-akan dia telah melaksanakan shalat malam satu malam penuh.”
Dalam Riwayat lain disebutkan “Barangsiapa yang shalat dua waktu yang dingin maka akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari). Dalam Fath Al-Bari disebutkan bahwa yang dimaksud dengan shalat “Al-Bardaini” (dua waktu dingin) adalah shalat Subuh dan Ashar.
Dari Jarir bin Abdullah, “Kami sedang duduk bersama Rasulullah, ketika melihat bulan purnama. Beliau berkata, ‘Sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan yang tidak terhadang dalam melihatnya. Apabila kalian mampu, janganlah kalian menyerah dalam melakukan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari. Maka lakukanlah.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Ust. Khoirul Anam
Posting Komentar