Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan

Puasa 9 dan 10 Muharram

Asyura berasal dari kata ‘asyara, artinya bilangan sepuluh. Secara istilahi Puasa ‘Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah. Hukum puasa Asyura adalah sunnah, maksudnya sangat dianjurkan dan berpahala bagi yang menerjakannya namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.


Hadits dari Siti Aisyah RA yang diriwayatkan Imam Bukhori:


كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ


Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka. (HR Bukhari)


Diriwayatkan bahwa puasa ‘Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah.


Diriwayatkan juga bahwa ketika Nabi SAW datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Nabi Musa AS berpuasa pada hari ini. Rasulullah bersabda,


فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ


Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya. (HR Bukhari)


Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah pun sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’Asyura) diagungkan oleh orang Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan sesuatu persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? 

Beliau lalu bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.


Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nashrani. (Fathul Bari 4: 245)


Sebagian ulama memberikan nama tersendiri untuk puasa sunnah di tanggal 9 Muharam ini, yakni puasa Tasu’a, dari kata tis’a artinya bilangan sembilan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa tanggal sembilan ini adalah bagian dari kesunnahan puasa asyura.



KH. A. Khoirul Anam
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Keberkahan Makan Sahur


عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم تسحروا فإن في السحور بركة
.

متفق عليه



أن البركة في السحور تحصل بجهات متعددة وهي أتباع السنة ومخالفة أهل الكتاب والتقوى به على العبادة والزيادة في النشاط ومدافعة سوء الخلق الذي يثيره الجوع والتسبب بالصدقة على من يسأل إذ ذاك أو يجتمع معه على الأكل والتسبب للذكر والدعاء وقت مظنة الإجابة وتدارك نية الصوم لمن اغفلها قبل أن ينام 



Dari sahabat Anas Bin Malik Ra, beliau berkata, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah” (HR. Muttafaqun ‘alaih)


Imam Ibn Hajar rahimahullah menjelaskan tentang keberkahan dalam sahur, ditinjau dari berbagai sisi, sebagai berikut :



1. Mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.



2. Pembeda dengan puasa ahli kitab,



berdasarkan hadits dari Amru bin Al Ash dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur” (HR. Muslim).



3. Menguatkan badan dalam melaksanakan ibadah puasa.



4. Menambah semangat agar semakin rajin beribadah.



5. Menolak buruknya akhlaq yang dapat timbul akibat rasa lapar.



6. Dapat menjadi sebab untuk bershadaqah kepada yang membutuhkan makanan sahur, atau dapat juga menjadi kesempatan untuk makan bersama-sama mereka.



7.  Menjadi sebab menjalankan dzikir dan doa pada waktu yang diduga merupakan waktu terkabulkannya doa.



8. Waktu sahur dapat digunakan untuk menyusuli niat puasa bagi mereka yang lalai niat sebelum tidurnya.






Dikutip dari Fath al-Baari IV/140 oleh Ust. Masaji Antoro


comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Wajibnya Niat Puasa Ramadhan Dalam Pandangan 4 Madzab

Ada hal yang perlu diperhatikan dalam menyambut puasa ramadhan, salah satunya mengenai rukun puasa yang pertamanya adalah NIAT.

Unsur / kriteria apa saja yang harus dipenuhi dalam niat?

1. bermaksud mengerjakan puasa, yang masuk kategori; qosdul fi’li.
2. menyatakan puasa apa yang akan dikerjakan, misalnya puasa Ramadhan, puasa kaffarah, puasa nadzar dan lain sebagainya. Dimana hal ini masuk ketegori Atta’yin.
3. Adapun yang menyempurnakan adalah menegaskan fardhu atau sunnahnya puasa yang akan dikerjakan, yang masuk dalam ketegori ; Atta’arrudl. Lantas, menegaskan bahwa puasa yang akan dikerjakannya itu semata-mata karena Allah SWT..

Para imam yang terkenal telah bersepakat atas kewajiban niat pada puasa Ramadlan, karena puasa Ramadlan itu tidak sah kecuali dengan niat. Menurut Imam Malik, Syafi’i dan Hambali, niat itu harus diletakkan pada malam hari, berbeda dengan Imam Hanafi.

Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ .
“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka sama sekali tidaklah puasa itu sah baginya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah, dari hafshah).

Hadits yang di atas menegaskan bahwa tidak sah puasa seseorang dengan niat pada saat fajar terbit, apalagi sesudahnya.

Lain halnya puasa sunnat, waktu berniat tidak harus malam hari, tapi bisa dilakukan setelah terbit fajar sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) dengan syarat ia belum makan/minum sedikitpun sejak Subuh. Bahkan ulama mazhab Hambali, untuk puasa sunat, membolehkan berniat setelah waktu Dzuhur.

Para imam madzhab berbeda pendapat mengenai waktu niat. Untuk lebih detailnya, marilah kita ikuti berbagai pendapat berikut ini:

1. Pendapat mazhab Hanafiyah

Lebih baik bila niat puasa (apa saja) dilakukan bersamaan dengan terbitnya fajar, karena saat terbit fajar merupakan awal ibadah. Jika dilaksanakan setelah terbitnya fajar, untuk semua jenis puasa wajib yang sifatnya menjadi tanggungan/hutang (seperti puasa qadla, puasa kafarat, puasa karena telah melakukan haji tamattu’ dan qiran –sebagai gantinya denda/dam, dll) maka tidak sah puasanya.

Karena, menurut mazhab ini, puasa-puasa jenis ini niatnya harus dilakukan pada malam hari. Tapi lain dengan puasa wajib yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti puasa Ramadhan, nadzar, dan pusa-puasa sunnah yang tidak dikerjakan dengan sempurna, maka boleh saja niatnya dilakukan setelah fajar sampai sebelum Dhuhur.

2. Mazhab Malikiyah

Niat dianggap sah, untuk semua jenis puasa, bila dilakukan pada malam hari atau bersamaan dengan terbitnya fajar. Adapun apabila seseorang berniat sebelum terbenamnya matahari pada hari sebelumnya atau berniat sebelum tergelincirnya matahari pada hari ia berpuasa maka puasanya tidak sah walaupun puasa sunnah.

3. Mazhab Syafi’iyah

Untuk semua jenis puasa wajib (baik yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti puasa Ramadlan; yang sifatnya menjadi tanggungan seperti qadla’, nazar, kafarat, dll.) niat harus dilakukan pada malam hari. Adapun puasa sunnnah, niat bisa dilakukan sejak malam hari sampai sebelum tergelincirnya matahari. Karena Nabi saw. suatu hari berkata pada ‘Aisyah: ‘Apakah kamu mempunyai makanan?’. Jawab ‘Aisyah: ‘Tidak punya’. Terus Nabi bilang: ‘Kalau begitu aku puasa’. Lantas ‘Aisyah mengisahkan bahwa Nabi pada hari yang lain berkata kepadanya: ‘Adakah sesuatu yang bisa dimakan?’. Jawab ‘Aisyah: ‘Ada’. Lantas Nabi berkata: ‘Kalau begitu saya tak berpuasa, meskipun saya telah berniat puasa’.

4. Mazhab Hambaliyah

Tidak beda dari Syafi’iyah, mazhab ini mengharuskan niat dilakukan pada malam hari, untuk semupa jenis puasa wajib. Adapun puasa sunnah, berbeda dari Syafi’iyah, niat bisa dilakukan walaupun telah lewat waktu Dhuhur (dengan syarat belum makan/minum sedikitpun sejak fajar).

Kita diperbolehkan menggunakan niat puasa sebulan penuh milik Madzab Maliki dimana pendapat itu didasarkan pada penilaian bahwa puasa sebulan Ramadhan itu adalah sebuah kesatuan, tidak terpecah-pecah, sehingga layak disebut sebagai satu bentuk ibadah, dalam artian antara malam hari yang boleh makan minum dengan siang hari yang harus berpuasa, sudah merupakan suatau gaungan ibadah puasa. Dan juga kebiasaan dari manusia kalau manusia itu tempat salah dan lupa, kadang ada yang bertanya kita lupa niat bagaimana hukumnya?

Kita menggunakan niat beliau semata-mata hanya untuk mencegah kelupaan atau jika kita lupa niat puasa pada malam harinya maka puasa kita masih sah. Tapi tidak hanya dengan melafadzkan niat Imam Malik yang sebulan penuh itu kita tidak niat lagi tiap malam. Kita tetap niat puasa setiap malam (menurut Madzab Imam Syafi’i). Niat Imam Malik tsb hanya untuk menutupi apabila kita lupa niat pada malam harinya.



M. Syafi’i
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Hikayat Bulan Rajab


Suatu ketika Nabi Isa AS berjalan di sebuah gunung yang memancarkan cahaya, maka nabi Isa kemudian berkata, " Ya robb, izinkanlah pada gunung ini untuk berbicara dengan ku"

Gunung tersebut berkata, "Ya Ruhalloh...apa yang engkau kehendaki dariku ?"

Nabi Isa berkata, "Katakan padaku,ada kabar apa dalam dirimu?"

Gunung menjawab, " Di dalam ku (sebuah goa) ada seorang lelaki"

Nabi Isa bermunajat,  " Ya robb...aku mohon keluarkan dia (laki-laki itu).

Maka terbelahlah gunung itu dan nampak seorang lelaki yang telah sepuh yang sangat bagus rupanya.

Maka berkata Syeikh, "Wahai Isa... aku adalah seorang dari umat Nabi Musa AS, aku memohon kepada Allah untuk memanjangkan umurku sehingga datang zaman Nabi Muhammad SAW, agar aku termasuk umatnya Nabi Muhammad, aku telah beribadah kepada Allah dalam gunung ini selama enam ratus tahun.

Nabi isa bertanya, " Ya robb... Apakah ada dimuka bumi yang lebih mulia disisiMu dari syeikh ini ?"

Allah berfirman, " Wahai Isa... barang siapa diantara umat nabi Muhammad berpuasa sehari di bulan Rajab,maka ia lebih mulia  di sisiKu dari syeikh ini."


الثالثة عشرة مر عيسى عليه السلام على جبل يتلألأ نورا فقال يا رب انطق لي هذا الجبل فقال يا روح الله ما الذي تريد قال أخبرني بخبرك قال في جوفي رجل قال عيسى يا رب أخرجه فانفلق الجبل عن شيخ حسن الوجه وقال عيسى أنا من قوم موسى سألت الله الحياة إلى زمن محمد ( صلى الله عليه وسلم ) لأكون من أمته ولي ستمائة عام أعبد الله تعالى في هذا الجبل فقال عيسى يا رب هل على وجه الأرض أكرم عليك من هذا فقال يا عيسى من صام من أمة محمد يوما من رجب فهو أكرم علي من هذا . .




 نزهة المجالس ومنتخب النفائس - الصفحة 72 Dikutip oleh Ust. Rizalullah PISS KTB
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Fadhilah Bulan Dzulhijjah

Sesungguhnya termasuk hikmah dan kesempurnaan Allah SWT Dia mengkhususkan sebagian makhlukNya dengan beberapa keistimewaan. Diantaranya adalah Allah mengkhususkan sebagian bulan dan hari agar menjadi ladang bagi seorang muslim yang ingin menabur benih amal ibadahnya. Menggugah semangat baru dalam beramal, sebagai bekal untuk kampung nan abadi.

Dan para ulama sangat perhatian dalam menulis masalah ini. Diantara mereka ada yang mempunyai karya khusus seperti Fadhailil Auqat oleh Imam Baihaqi, Lathaiful Ma'arif oleh al-Hafidz Ibnu Rajab dan selainnya. Diantara bulan-bulan tersebut adalah Dzul Hijjah, lebih khusus lagi sepuluh hari pertama dan hari Tasyriqnya.

Keutamaan 10 Hari Pertama Dzul Hijjah

Umur manusia seluruhnya adalah musim untuk menjalankan ketaatan dan menuai pahala. Beribadah dan menjalankan ketaatan hingga maut menjemput. Allah SWT berfirman:

"Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu yang diyakini (kematian)". (QS. al-Hijr 15: 99)

Makna yang diyakini pada ayat diatas adalah kematian. Demikian penafsiran Salim bin Abdillah bin Umar, Mujahid, Hassan, Qatadah, Abdurrahman bin Zaid dan selain mereka(Tafsir Ibnu Katsir 4/553).

Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim memanfaatkan umur dan waktunya sebaik mungkin. Memperbanyak dan memperbagus ibadah serta amalan hingga maut menjemput, lebih-lebih pada bulan dan hari yang penuh keutamaan. Diantara bulan yang telah Allah beri banyak keutamaan adalah bulan Dzul Hijjah. Allah SWT berfirman:

"Demi fajr dan malam yang sepuluh". (QS al-Fajr 89: 1-2)

Imam Ibnu Rajab berkata: "Malam-malam yang sepuluh adalah sepuluh hari Dzul Hijjah. Inilah penafsiran yang benar dari mayoritas ahli tafsir dari kalangan salaf dan selain mereka. Dan penafsiran ini telah shahih pula dari Ibnu Abbas". (Lathaiful Ma'arif hal 470)

Rasulullah SAW bersabda:

"Tiada hari-hari yang amalan shalih didalamnya lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah". Para shahabat bertanya, "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Rasulullah SAW menjawab, "Tidak juga jihad di jalan Allah. Kecuali seorang yang keluar dengan membawa jiwa dan hartanya dan dia tidak kembali setelah itu (mati syahid)". (HR Bukhari 969 dan lain-lain, lafadz diatas oleh Tirmidzi 757).

Dalam riwayat yang lain Nabi SAW bersadba:

"Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allah dan tidak ada yang lebih besar pahalanya daripada kebaikan yang dia kerjakan pada sepuluh hari al-Adha (Dzul Hijjah). (HR Darimi 1/358 dengan sanad yang hasan).

Ibnu Rajab mengatakan, "Hadits ini menunjukkan bahwa beramal pada sepuluh hari bulan Dzul Hijjah lebih dicintai di sisi Allah daripada beramal pada hari-hari yang lain tanpa pengecualian. Apabila beramal pada hari-hari itu lebih dicintai Allah maka hal itu lebih utama di sisiNya". (Lathaiful Ma'arif 458)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Keistimewaan sepuluh hari bulan Dzul Hijjah karena pada bulan ini terkumpul ibadah-ibadah inti, seperti shalat, puasa, shadaqah, haji yang mana hal itu tidak didapati pada bulan yang lainnya". (Fathul Bari 2/593)

Amalan Sunnah di Bulan Dzul Hijjah

Sesungguhnya mendapati sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah adalah nikmat yang besar dari nikmat-nikmat Allah. Manis dan nikmatnya hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang shalih dan bersungguh-sungguh pada hari-hari tersebut. Semestinya setiap muslim menambah kesungguhannya dalam menjalankan ketaatan pada bulan ini.

Abu Utsman al-Hindi ra. berkata:

"Para salaf mengagungkan tiga waktu dari sepuluh hari yang utama. Sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama pada bulan Dzul Hijjah, dan sepuluh hari pertama bulan Muharram". (Lathaiful Maarif 39).

Bahkan Sa'id bin Jubair apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beramal, sampai tidak ada yang dapat menandinginya.

Berikut ini amalan-amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Dzul Hijjah:

1. Puasa
Disunnahkan puasa sembilan hari pertama pada bulan Dzul Hijjah, karena puasa termasuk amalan shalih yang dianjurkan pada bulan ini. Ummul Mu'minin Hafsah ra menuturkan:

Adalah nabi puasa Asyura (tanggal 10 Muharram), sembilan hari pertama bulan Dzul Hijjah, dan tiga hari pada setiap bulan". (HR Nasa'i 2372, Ahmad 5/271, Baihaqi 4/284.

2. Takbir.
Termasuk amalan shalih pada hari-hari ini adalah memperbanyak takbir, tahlil, tasbih, istighfar dan do'a. Dzikir sangat dianjurkan pada seluruh waktu dan setiap keadaan, kecuali keadaan yang dilarang. Allah SWT berfirman:

"Ingatlah Allah di waktu berdiri di waktu duduk dan di waktu berbaring". (QS an-Nisa 4: 103)

Imam Ibnu Katsir berkata: "Yaitu pada seluruh keadaan kalian".

3. Haji
Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji menurut cara dan tuntunan yang disyariatkan, insya Allah dia termasuk dalam kandungan sabda Nabi yang berbunyi:

"Umrah ke umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga". (HR Bukhari 1683, Muslim 1349).

Haji mabrur adalah haji yang sesuai dengan tuntunan syar'i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan lepas dari dosa serta terhiasi dengan amalan shalih dan kebaikan (Fathul Bari 3/382).

4. Memperbanyak Amal Shalih
Termasuk hikmah Allah, Dia menjadikan media beramal tidak hanya pada satu amalan saja. Bagi yang tidak mampu haji, jangan bersedih, karena disana masih banyak amalan shalih yang pahalanya tetap ranum dan siap dipetik pada bulan ini.

Diantara contohnya shalat sunnah, dzikir, shadaqah, berbakti pada orang tua, amar ma'ruf nahi mungkar, menyambung tali persaudaraan, dan berbagai macam amalan lainnya. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang shalat Shubuh berjama'ah kemudian duduk berdikir hingga terbit matahari, setelah itu dia shalat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah." Perawi berkata: Rasulullah SAW berkata: "Sempurna, sempurna, sempurna". (HR Tirmidzi 586. Hadits hasan).

Ini adalah keutamaan yang besar, kebaikan yang banyak, tidak bisa dikiaskan. Sesungguhnya Allah adalah pemberi nikmat, memberi keutamaan sesuai kehendakNya dan kepada siapa saja yang dikehendaki. Tidak ada yang dapat menentang hukumnya dan tidak ada yang dapat menolak keutamaanNya.

5. Berqurban
Berqurban termasuk amalan yang disunnahkan pada bulan ini. Yaitu pada hari-hari yang telah ditentukan, setelah melakukan shalat Idul Adha sampai akhir hari Tasyriq yaitu 13 Dzul Hijjah.

6. Taubat
Taubat adalah kembali kepada Allah dari perkara yang Dia benci secara lahir dan batin menuju perkara yang Dia senangi, menyesali atas dosa yang telah lalu, meninggalkan seketika itu juga dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.

Maka kewajiban bagi seorang muslim apabila terjatuh dalam dosa dan maksiat untuk segera bertaubat, tidak menunda-nundanya, karena dia tidak tahu kapan kematian akan menjemput. Dan juga perbuatan jelek biasanya akan mendorong untuk mengerjakan perbuatan jelek yang lain. Apabila berbuat maksiat pada hari dan waktu yang penuh keutamaan, maka dosanya akan besar, sesuai dengan kutamaan waktu dan tempatnya.



Sumber: Kitab Lathaiful Ma'arif
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Download File Audio

Sholat

Adab

Keluarga dan Pernikahan

 
Musholla RAPI, Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011 - Musholla RAPI Online
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger