Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Tampilkan postingan dengan label Ragam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam. Tampilkan semua postingan

Sejarah Pembuatan Kalender Hijriyah

Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah, peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi, Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubazir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.

Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.

Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para shahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad SAW.

Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.

Adapun masyarakat Arab, Ya'la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka'bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka'ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka'bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.

Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.

Peristiwa hijrah al-Rasul SAW ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut:
1. Tahun pertama dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
2. Tahun ke dua dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
3. Tahun ke tiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
4. Tahun ke empat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
5. Tahun ke lima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
6. Tahun ke enam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
7. Tahun ke tujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
8. Tahun ke delapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
9. Tahun ke sembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
10. Tahun ke sepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)

Pada waktu sahabat Umar bin Khattab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti Mesir,Irak atau Mesopotamia, Yaman, Bahrain, Persi atau Iran, Palestina, Syiria, dan Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen. Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Sahabat Umar bin Khattab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
* Sahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
* Sahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
* Sahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
* Sahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
* Sahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Sahabat Umar Bin Khathab.

Pembuatan kalender Islam Hijriyah dilakukan di masa kekhilafahan Umar bin Khattab. Ada beberapa penyebab pembuatan kalender hijriyah.

Penyebab pertama, adalah bermula dari surat Abu Musa al-Asy'ari kepada Umar. Dalam suratnya itu dia menulis: Surat-surat dari Anda datang kepada kami tanpa tanggal.

Penyebab kedua, Umar sendiri pernah merasakan masalah dari ketiadaan tanggal pada surat-surat yang masuk. Suatu saat ada surat penting kepada Umar dan hanya tertulis pada surat tersebut Bulan Sya'ban. Umar bingung dan bertanya: Apakah ini Sya'ban yang akan datang atau Sya'ban yang sekarang?

Penyebab ketiga, seseorang meminta kepada Umar: buatkan kalender! Umar bertanya: apa itu? Orang itu menjawab: Seperti yang dilakukan oleh masyarakat lain untuk mengetahui ini bulan apa dan tahun berapa.

Kemudian Sahabat Umar r.a memberikan instruksi: Buatkan kalender!

Rapat digelar. Dikumpulkan beberapa sahabat Nabi yang merupakan "ahli syuro" (orang yang dapat di percaya untuk bermusyawarah) untuk membicarakan pembuatannya.

Pembahasan pertama tentang hitungan untuk tahun pertama, dimulai dari peristiwa apa.

Ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan agar perhitungan tahunnya ikut masyarakat Romawi yang telah menghitung tahun mereka dimulai dari sejarah Dzul Qornain. Usulan ini ditolak rapat dengan alasan di antaranya adalah terlalu panjang.

Usulan berikutnya ikut masyarakat Persia. Usulan ini juga ditolak dengan alasan bahwa setiap ganti pemimpin, maka dia mengganti hitungan tahun sesuai kehendaknya sendiri dan membuang hitungan tahun yang telah ada sebelumnya.

Rapat akhirnya memutuskan untuk memulai hitungan tahun dari sejarah Rasulullah sendiri. Dari sekitar 23 tahun perjuangan Rasulullah, ada yang mengusulkan beberapa hal. Di antaranya ada yang mengusulkan agar dimulai dari diutusnya Nabi pertama kali. Tetapi akhirnya rapat para sahabat memutuskan untuk memulai tahun pertama dari hijrah Rasulullah.

Berikut alasan Umar: Karena hijrah beliau adalah merupakan pemisah antara yang haq dan bathil. Menurut riwayat lain, Ali bin Abi Thalib adalah orang yang usul agar penanggalan dimulai dari hijrah Rasul. Alasan Ali adalah: Itu merupakan peristiwa meninggalkan negeri kemusyrikan.

Pembahasan kedua dalam rapat itu adalah bulan untuk memulai tahun yang dimulai dari hijrah Nabi.

Berbagai usulan disampaikan. Ada yang mengusulkan agar tahun Islam dimulai dari Bulan Ramadhan, sebagai bulan suci dan bulan ibadah. Tetapi akhirnya kesepakatan didapat untuk memulai tahun dengan Bulan Muharram. Alasannya adalah Muharram merupakan bulan selesainya masyarakat melaksanakan ibadah haji mereka dan ini adalah bulan haram (mulia).

Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad yaitu keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal , 30 September 622 M. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H.

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan: Muharram-Safar-Rabiul awal-Rabiul akhir-Jumadil awal-Jumadil akhir-Rajab-Sya'ban-Ramadhan-Syawal-Dzulkaidah-Dzulhijjah.

Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah. Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayydiina Umar bin Khathab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640 M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin Khathab wafat. Bila tahun masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, tahun hijriyah hanya berjumlah sekitar 354-355 hari. Menurut Izzudin, perbedaan ini disebabkan adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender hijriyah.

"Rata-rata, jumlah hari dalam tahun hijriyah antara 29-30 hari. Sedangkan, tahun masehi berjumlah 28-31 hari. Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun masehi dan tahun hijriyah," jelas anggota Badan Hisab dan Rukyah di Jawa Tengah.

Pada sistem kalender hijriyah, sebuah hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan satu tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi; kemudian pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini, terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi, dan matahari).

Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.

Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal, sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW perihal perintah melihat hilal.


Dari Berbagai Sumber

Download kalender hijriyah untuk PC/ Laptop di sini dan untuk Handphone dengan Java midp 2.0 di sini
comments (1) | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Halal bihalal dan Toleransi Beragama

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. 

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. 

Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok. 

Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air, dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang. 

Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan dilandasi iman. 

Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, sejauh yang saya ketahui, masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Melayu. Halal-bihalal, tidak lain, adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bihalal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini. 

Kata halal memiliki dua makna. Pertama, memiliki arti 'diperkenankan'. Dalam pengertian pertama ini, kata halal adalah lawan dari kata haram. Kedua, berarti baik. Dalam pengertian kedua, kata halal terkait dengan status kelayakan sebuah makanan. Dalam pengertian terakhir selalu dikaitkan dengan kata thayyib (baik). Akan tetapi, tidak semua yang halal selalu berarti baik. Ambil contoh, misalnya talak (Arab: Thalaq; arti: cerai), seperti ditegaskan Rasulullah SAW: Talak adalah halal, namun sangat dibenci (berarti tidak baik). Jadi, dalam hal ini, ukuran halal yang patut dijadikan pedoman, selain makna ˜diperkenankan, adalah yang baik dan yang menyenangkan. Sebagai sebuah tradisi khas masyarakat Melayu, apakah halal-bihalal memiliki landasan teologis? Dalam Al Quran, (Ali 'Imron: 134-135) diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertakwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain. 

Dari ayat ini, selain berisi ajakan untuk saling maaf-memaafkan, halal-bihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal, semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain. 

Dan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan. 

Ini sesuai dengan Firman Allah, Dan  bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan". (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 2:177) 

Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia dan di negara-negara rumpun Melayu lainnya. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah Islam rahmatan lil alamiin. 



Dikirim oleh Rizqon Khamami   
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Asal Muasal Penetapan Hari Jumat

Ibnu Abbas RA, berkata Rasulullah SAW bersabda, “pada hari sabtu Allah menciptakan bumi. Pada hari ahad Allah menciptakan gunung-gunung. Pada hari senin Allah menciptakan pepohonan. Pada hari selasa Allah menciptakan anggur. Pada hari rabu Allah menciptakan gelap dan terang. Pada hari kamis Allah menciptakan binatang melata. Pada hari Jum;at Allah menciptakan Nabi Adam AS.

Sebagian golongan dari para ulama berpendapat tentang permulaan nama hari, dimana Allah menciptakan makhluk ciptaan-Nya didasarkan atas tiga pendapat. Menurut Ibnu Ishaq “hari pertama adalah hari sabtu. Sedangkan menurut Wahab bin manbah, hari pertama adalah hari Ahad. Menurut kaum nasrani (pengikut Injil) hari pertama adalah hari Senin.”

Rasulullah SAW bersabda, “Pada hari Jum’at Allah menciptakan matahari, rembulan, bintang-bintang dan malaikat hinga tiga jam pada hari itu juga yakni hari Jum’at. Kemudian Allah menciptakan nabi Adam AS, pada akhir (sore hari) hari Jum’at. Dan Nabi Adam diturunkan ke dunia menjelang terbenamnya matahari di hari Jum’at.”

Wahab bin Manbah berkata, “hari Jum’at disebut dengan sebutan Jum’at sebab tanah adonan bakal jasad nabi Adam sudah dikumpulkan. Kata dikumpulkan di sini dalam bahasa Arab artinya Jumi’a (menggunakan mabni majhul / kalimat pasip).”

Ketika Nabi Musa 'Alahissalam datang ke Baitul Maqdis (Yerussalem, Palestina), beliau mendapati segolongan kaum yang sedang beribadah dengan tekun. Mereka berkata, "Kami adalah umatmu, kami telah beribadah kepada Allah selama 70 tahun dengan ikhlash. Pakaian kami adalah kesabaran, makanan kami adalah tumbuh-tumbuhan dan minuman kami adalah air hujan." Mendengar demikian Nabi Musa sangat gembira dan bersykur kepada Allah.

Tak lama kemudian Allah berfirman, "Wahai Musa, ada satu hari untuk umat Muhammad yang shalat dua raka'at saja di hari itu, lebih utama dari ini semua."

Nabi Musa bertanya, "Hari apakah wahai Tuhanku?"

Allah menjawab: "Dialah hari Jum'at."

Nabi Musa lalu meminta hari Jum'at untuk umatnya, namun Allah memberikan hari Sabtu untuk umat Nabi Musa, Karena hari Jum'at adalah semulia-mulianya hari, maka harus diberikan pula kepada semulia-mulianya umat, yakni umat Nabi Muhammad.



Ngaji Kitab Bada’iuz Zuhur oleh Sayyid Machmoed BSA
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Syair Kemerdekaan Republik Indonesia

ﺭﺍﻳﺔ ﺍﻟﻌﺰ ﺭﻓﺮﻓﻲ ﻓﻲ ﺳﻤﺂﺀ * ﺃﺭﺿﻬﺎ ﻭﺟﺒﺎﻟﻬﺎ ﺧﻀﺮﺁﺀ

Bendera kemuliaan berkibar di angkasa | hijau daratan dan gunung-gunungnya

ﺇﻥ ﻳﻮﻡ ﻃﻠﻮﻋﻬﺎ ﻳﻮﻡ ﻓﺨﺮ * ﻋﻈﻤﺘﻪ ﺍﻷﺑﺂﺀ ﻭﺍﻷﺑﻨﺂﺀ

Sungguh hari kebangkitannya ialah hari kebanggaan | orang-orang tua dan anak-anak memuliakannya

ﻛﻞ ﻋﺎﻡ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻠﻴﻮﻡ ﺫﻛﺮﻯ * ﻳﻈﻬﺮ ﺍﻟﺸﻜﺮ ﻓﻴﻬﺎ ﻭﺍﻟﺜﻨﺂﺀ

Tiap tahun hari itu menjadi peringatan | muncul rasa syukur dan pujian-pujian padanya

ﻛﻞ ﺃﻣﺔ ﻟﻬﺎ ﺭﻣﺰ ﻋﺰ * ﻭﺭﻣﺰ ﻋﺰﻧﺎ ﺍﻟﺤﻤﺮﺍﺀ ﻭﺍﻟﺒﻴﻀﺂﺀ

Tiap bangsa memiliki simbol kemuliaan | dan simbol kemuliaan kami adalah merah dan putih

ﻳﺎ ﺳﻮﻛﺎﺭﻧﻮ ﺣﻴﻴﺖ ﻓﻴﻨﺎ ﺳﻌﻴﺪﺍ * ﺑﺎﻟﺪﻭﺍﺀ ﻣﻨﻚ ﺯﺍﻝ ﻋﻨﺎ ﺍﻟﺪﺁﺀ

Wahai Sukarno! Telah kau jadikan hidup kami bahagia | dengan obat darimu hilang sudah penyakit kami

ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺮﺋﻴﺲ ﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻙ ﻓﻴﻨﺎ * ﻋﻨﺪﻙ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻟﻠﻮﺭﻯ ﺍﻟﻜﻤﻴﺂﺀ

Wahai Presiden yang penuh berkah bagi kami | engkau hari ini laksana kimia bagi masyarakat

ﺑﺎﻟﻴﺮﺍﻉ ﻭﺑﺎﻟﺴﻴﺎﺳﺔ ﻓﻘﺘﻢ * ﻭﻧﺼﺮﺗﻢ ﺑﺬﺍ ﺟﺎﺋﺖ ﺍﻷﻧﺒﺂﺀ

Dengan perantara pena dan politikmu kau unggul | telah datang berita engkau menang dengannya

ﻻ ﺗﺒﺎﻟﻮﺍ ﺑﺄﻧﻔﺲ ﻭﺑﻨﻴﻦ * ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻷﻭﻃﺎﻥ ﻧﻌﻢ ﺍﻟﻔﺪﺁﺀ

Jangan hiraukan jiwa dan anak-anak | demi tanah air alangkah indahnya tebusan itu

ﺧﺬ ﺇﻟﻰ ﺍﻷﻣﺎﻡ ﻟﻠﻤﻌﺎﻟﻲ ﺑﺄﻳﺪﻱ * ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻣﻠﻴﻮﻧﺎ ﺃﻧﺖ ﻭﺍﻟﺰﻋﻤﺂﺀ

Gandengkan menuju ke depan untuk kemuliaan dengan tangan-tangan | tujuh puluh juta jiwa bersamamu dan para pemimpin

ﻓﺴﺘﻠﻘﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﻋﺎﻳﺎ ﻗﺒﻮﻻ * ﻭﺳﻤﺎﻋﺎ ﻟﻤﺎ ﺗﻘﻮﻟﻪ ﺍﻟﺮﺅﺳﺂﺀ

Pasti engkau jumpai dari rakyat kepercayaan | dan kepatuhan pada apa yang diucapkan para pemimpin

ﻭﺍﻋﻤﺮﻭﺍ ﻟﻠﺒﻼﺩ ﺣﺴﺎ ﻭﻣﻌﻨﻰ * ﻭﺑﺮﻫﻨﻮﺍ ﻟﻠﻤﻼ ﺃﻧﻜﻢ ﺃﻛﻔﺂﺀ

Makmurkan untuk Negara pembangunan materil dan spiritual | buktikan kepada masyarakat bahwa engkau mampu

ﺃﻳﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻠﻜﻜﻢ ﻭﻛﻔﺎﻛﻢ * ﻛﻞ ﺷﺮ ﺗﺤﻮﻛﻪ ﺍﻷﻋﺪﺁﺀ

Semoga Allah membantu kekuasaanmu dan mencegahmu | dari kejahatan yang direncanakan musuh-musuh

 

 

Disusun oleh Habib Idrus bin Salim Al-Jufri / Guru Tua (Palu) saat menyongsong momen Proklamasi 17 Agustus 1945 

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Kenapa Ayam Mampu Melihat Malaikat Sedangkan Keledai Tidak (2)

Diriwayatkan dalam satu riwayat yang tsiqah (kuat), bahwa ketika seorang murid lulus dari pelajaran dan ia akan keluar meninggalkan gurunya, maka gurunya risau seraya berkata: "jika kamu pulang maka syaithan akan menggodamu",

Maka murid itu berkata: "akan kulawan semampuku", dan sang guru berkata lagi: "jika syaithan itu terus menggodamu??", "akan terus aku lawan", jawab murid itu.

Sang guru berkata lagi: "maka engkau akan sibuk atas perjuanganmu dengan syaithan dan engkau lupa dengan perjuanganmu berbakti kepada Allaah, hari-harimu habis untuk mengurusi melawan syaithan"

Maka murid itu bertanya: "lalu apa yang harus aku perbuat wahai guruku??"

Guru berkata: "jika kau masuk ke dalam satu rumah dan di dalam rumah itu ada seekor anjing yang menjaganya,,maka kau akan keluarkan anjingnya atau kau akan memanggil pemilik rumahnya??",

Si murid berkata: "memanggil pemilik rumahnya, karena ia yang akan menjauhkan anjingnya", dan sang guru berkata: "maka jika kau diganggu oleh syaithan maka panggillah yang Mencipta syaithan tersebut yaitu Allaah Subhanahu wa Ta'alaa, mohonlah perlindungan padaNya".

Rasulullaah Shalallaahu 'Alaihi wa Sallam berpesan; jika kalian gentar dan risau ada syaithan yang mengganggu di siang~hari,,malam~hari atau kapanpun di sebuah rumah,,gedung,,tempat,,dan lain sebagainya,,maka ucapkanlah:


 أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

aku berlindung kepada Allaah dari syaithan yang terkutuk

 Atau ucapkan dan berdoalah:


 رَبِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنَ وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّيْ أَنْ يَحْضُرُوْن

 ( المؤمنون : 97-98 )

Ya Tuhanku,,aku berlindung kepada Engkau dari bisikan~bisikan syaithan..dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku,,agar mereka tidak mendekati aku (Q.S. Al~Mu'minun : 97~98)

Jikalau tidak hafal, maka cukuplah mengucapkan artinya dengan bahasa Indonesia. Jika kau ucapkan itu dengan ikhlas di hatimu, maka tidak satu syaithan pun yang bisa mendekat kepadamu.

Diriwayatkan di dalam Fathul Bari Bisyarah Shahih Al Bukhari, berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany mensyarahkan hadits ini, “ketika mendengarkan suara ayam jantan yang berkokok maka disunnahkan berdoa”

Dan Al Imam Ibn Hajar mengaitkan hadits ini dengan hadits riwayat Al Imam Bukhari di dalam kitab Adab Al Mufrad, “Janganlah kalian mencaci ayam jantan (yang~berkokok) karena sesungguhnya ia menyeru kepada shalat”.

 

FP Kumpulan Hadist dan Al-Qur'an

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Kenapa Ayam Mampu Melihat Malaikat Sedangkan Keledai Tidak (1)

Banyak sudah penelitian ilmiah yang membuktikan kebenaran sabda~sabda Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi wa Sallam secara ilmiah. Berikut ini adalah salah~satunya.

Nabi Shalallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: apabila kalian mendengar ayam jantan berkokok (di waktu malam), maka mintalah karunia kepada Allaah, karena sesungguhnya ia melihat malaikat. Namun apabila engkau mendengar keledai meringkik (di waktu~malam), maka mintalah perlindungan kepada Allaah dari gangguan syaithan,,karena sesungguhnya ia telah melihat syaithan. (Shahih Bukhari dan Muslim)

Kita mungkin sering atau pernah mendengar hadits ini tetapi bisa jadi jarang memikirkannya dan tidak terlintas dalam benak kita untuk meneliti secara ilmiah mengapa itu terjadi. Kemampuan system visual manusia di dunia ini terbatas. Dalam hal ini justru kalah dengan sistem~visual keledai dan ayam  jantan. Pandangan mata manusia terbatas dan tidak dapat melihat apa yang berada di bawah sinar inframerah atau di atas sinar~ultraviolet. Tapi kemampuan indera ayam jantan dan keledai melewati batas itu. Pertanyaannya sekarang, bagaimana keledai dan ayam jantan bisa melihat syaithan dan malaikat, bukan sebaliknya ?

Keledai itu dapat melihat dengan sinar~inframerah, sedangkan syaithan sendiri berasal dari jin yang diciptakan dari api. Artinya, syaithan termasuk dalam lingkup inframerah. Karena itulah, keledai dapat melihat syaithan, tetapi tidak bisa melihat malaikat. Adapun ayam jantan, ia mampu melihat sinar ultraviolet, sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya, artinya dari sinar ultraviolet. Karena itulah, malaikat dapat dilihat oleh ayam jantan.

Hal ini menjelaskan kepada kita mengapa syaithan melarikan diri saat disebutkan nama Allah. Penyebabnya adalah karena para malaikat datang ke tempat yang disebut nama Allah itu, sehingga syaithan melarikan diri.

Lantas, mengapa syaithan menghindar bila ada malaikat? Jawabannya, adalah karena syaithan terganggu bila melihat cahaya malaikat. Dengan kata lain, jika sinar ultraviolet bertemu dengan sinarinframerah di satu tempat, maka sinar merah memudar. Maha Besar Allaah atas segala Karunia dan Kuasanya

Diperjelas oleh Al Imam Bukhari dalam kitab Adab Al Mufrad, jika kita mendengar suara kokok ayam jantan di malam hari, maka berdoalah kepada Allaah dan memohon anugerah~anugerah dari Allaah, karena ayam jantan itu berkokok disebabkan melihat malaikat pembawa rahmat kepada hamba Allaah yang melakukan qiyamul lail atau shalat tahajjud di malam hari.

Tetapi jika kita mendengar suara keledai di malam hari, maka berlindunglah kepada Allaah, karena ia melihat syaithan mungkin berupa jin pembawa sihir dan lainnya, demikian pula jika mendengar ringkikan kuda di malam hari maka berlindunglah kepada Allah.

 

FP Kumpulan Hadist dan Al-Qur'an

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Nabi Telah "Menyaksikan" Indonesia di Masa Depan (3)

Di Cirebon, masih ditemukan kantor-kantor instansi pemerintah dan masjid yang dibangun gapura di halamannya mengadopsi arsitektur candi. Islam di Jawa tidak disebarkan dengan sebentuk representasi Islam radikal a la Wahhabi seperti yang dilakukan kaum Padri di Sumatra yang mengakibatkan pertumpahan darah. Tradisi pesantren di Jawa mengajarkan cara-cara damai dalam beragama selaras dengan budaya Nusantara, tidak dengan kekerasan.

Iman dan takwa dalam al-Araaf ayat 96 itu tidak dimaknai secara eksklusif milik orang beragama resmi Islam saja tapi inklusif. Islam yang dipakai adalah maknanya yang generik, yaitu kedamaian, kepasrahan total kepada Tuhan dan seterusnya. Apapun agama dan kepercayaannya, asalkan ia beriman dan bertakwa, artinya melakoni agama atau kepercayaannya dalam hidup sehari-hari itulah yang bisa mendatangkan berkah. Saling memperkuat dengan ayat al-Araaf di atas, maka dalam surah al-Maidah (5:66) difirmankan: Dan sekiranya mereka mengikuti ajaran Taurat dan Injil serta segala yang diturunkan dari Tuhan kepada mereka, niscaya mereka akan menikmati kesenangan dari setiap penjuru.

Di ayat lain Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 62, Orang-orang beriman (orang-orang Muslim), Yahudi, Kristen, dan Shabiin yang percaya kepada Allah dan hari kiamat, serta melakukan amal kebajikan akan beroleh ganjaran dari Tuhan mereka. Tidak ada yang harus mereka khawatirkan, dan mereka tidak akan berduka. (Catatan saya: terjemahan Shabiin versi Depag adalah orang-orang yang mengikuti syariat nabi-nabi zaman dahulu atau yang menyembah bintang atau dewa-dewa). Pengertian iman dan takwa semacam ini (yaitu percaya kepada Allah, hari kiamat dan beramal kebajikan tak penting agama formalnya apa) kiranya yang dimaksudkan dalam surah al-Araaf ayat 96 tersebut yang bisa menghadirkan keberkahan di muka bumi.

Itulah keunikan dan kearifan bangsa Indonesia yang telah terkenal sejak dulu kendati bersentuhan dengan beragam agama, namun tetap mengapresiasi dan tidak mengingkari budayanya sendiri. Kekerasan agama yang terjadi di Sumatra karena kaum Padri menolak budaya, mereka merujuk kekerasan budaya Arab.

Wali Songo yang di kemudian hari terperangkap politik kekuasaan akhirnya kembali meminjam ejekan penulis Wedhatama di abad ke-19 anggubel sarengat model Arab hingga berujung pada tragedi berdarah di Jawa. Wali Songo yang dibutakan oleh kekuasaan akhirnya lupa bahwa saat Islam baru lahir, budaya kita telah mapan, telah punya desa-desa sebagai cagar budaya yang banyak jumlahnya. Mereka lupa bahwa paradigma luar tak bisa dipaksakan terhadap agama.

Tidak hanya Islam, agama manapun berkembang di negara-negara yang berbeda dengan cara-cara yang berbeda pula. Leif Manger misalnya melihat agama bukan persoalan hitam putih, bukan persoalan tunggal, milik Timur Tengah, tetapi Islam dimungkinkan melakukan dialektika yang dinamis. Antara Islam dalam kategori universal dengan lokalitas dimana ia hidup. Hal ini dikarenakan sekalipun Islam memiliki karakter universal, ia juga merupakan produk dari pergulatan dengan konteks lokal, dengan budaya setempat.

Dalam landasan budaya Nusantara inilah bangsa Indonesia yang majemuk bisa duduk bersama, itulah implementasi iman dan takwa. Jika bangsa ini bisa duduk bersama tanpa membedakan latar belakang dalam landasan budaya, maka hujan berkah tanpa diharapkan pun akan datang dengan sendirinya seperti disitir dalam surah al-Araaf tersebut. Luar biasa, di masa lalu sepertinya Baginda Nabi telah menyaksikan Nusantara yang penuh berkah. Berabad-abad yang lalu, Nabi pun telah melihat kebangkitan Indonesia di masa depan.

Kebangkitan yang dimaksud adalah kebangkitan wajah agama yang moderat (wasatha). Kebangkitan itu adalah kebangkitan budhi (kesadaran), seperti dibilang Guru Besar dari Sumatra, Dharmakirti seribu tahun lalu. Kebangkitan itu adalah kebangkitan esensi agama-agama yang berwajah ramah, yang hormat pada Ibu Pertiwi.

Pemahaman Islam, iman dan takwa yang demikian luar biasa ini, kendati bangsa Indonesia memeluk Islam pada masa-masa akhir zaman persebaran Islam, karuan saja membuat Nabi Saw berdecak kagum, Ajabu iimanan ummatin awakhiri ummati laa yudrikuunii walaa yaraaka ashaabii (sungguh mengagumkan keimanan umat akhir zaman, yang tidak ada di zamanku dan para sahabatku)

 

Pesantren Budaya

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Nabi Telah "Menyaksikan" Indonesia di Masa Depan (2)

Amat logis, Nabi akan menganjurkan orang belajar ke negeri-negeri yang maju, yang pantas dijadikan teladan. Mungkin dalam pandangan Nabi, negeri Shind adalah negeri yang mendapat berkah dari langit dan bumi, sehinga pantas dicontohi oleh para pengikutnya.

"Di kala Barat masih hidup di gua-gua, di kala Arab masih mukim di tenda-tenda, bangsa kita sudah mengekspor rempah-rempahnya dengan maskapai sendiri ke Afrika dan tempat2 lainnya di belahan dunia."

Ada juga hadits dari Ibu Aisyah ra bahwa saat haji perpisahan, tahallul dan ihram, tubuh Nabi diolesi Dzarirah (bedak wangi dari Shind/Indies) . Di sini tidak semata-mata Nabi menggunakan term ahlal-quraa, jika ia belum pernah melihat rupa desa atau nagari atau negeri sebelumnya. Mungkin saat berdagang semasa muda, Nabi pernah singgah di desa-desa di wilayah peradaban Shind.

Nabi ingin mewujudkan masyarakat madani, atau dengan kata lain, penguatan masyarakat sipil (civil society) seperti yang pernah ia saksikan di Shind selama perjalanan berdagang. Jangan lagi terjebak dalam konsep iman dan takwa yang formalistik ritual model agama tertentu, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kesalehan sosial, dalam kasih terhadap umat manusia yang satu adanya sehingga tertata kehidupan yang damai, aman, tentram dan sejahtera (maslahah ammah atau bonum commune).

Saya meyakini ayat dalam surah al-Araaf ini relevan dengan bangsa Indonesia sejak turunnya yang kali pertama hingga kini. Utamanya bagi orang-orang awam di grass root yang hidup di desa-desa. Sekarang yang penting adalah desanya. Kunci keberkahan adalah desa, dan desa tidak lepas dari kehidupan budaya. Desa, menurut saya adalah cagar budaya. Hatta setiap desa punya adat istiadat dan tradisi yang khas, namun mirip-mirip karena masih dalam lautan budaya Nusantara. Budaya bangsa kita adalah suka hidup dalam damai. Apresiatif terhadap perbedaan. Kekerasan bukanlah budaya kita.

Sekarang terlihat jelas ada upaya kelompok agama yang mencuci otak warga bangsa ini hingga ke pelosok desa supaya ingkar budaya sendiri. Itu bertentangan dengan visi Nabi di atas.

Mengingkari budaya, menolak kebhinnekaan berarti mendustakan ayat-ayat Tuhan adalah suatu perbuatan yang niscaya mengundang azab seperti disebutkan dalam surah Al-Araaf berikutnya, wa laakin kadzdzabuu fa akhadznaahum bimaa kaanuu yaksibuun.

Nabi tidak menolak tradisi di Arab seperti tradisi thawaf, haji, puasa, dan lain-lain yang lazim diselenggarakan orang-orang Arab jauh sebelum kenabiannya. Nabi mengapresiasinya sebagaimana difirmankan, wa kadzalika anzalnahu hukman `rabiyan (demikianlah Aku turunkan Al-Quran itu kepadanya berupa hukum-hukum yang telah berlaku dalam masyarakat Arab).

Sejarah mencatat, bangsa kita menerima masuknya agama-agama manapun tanpa melalui perang dan paksaan. Begitu pun Islam, orang-orang Indonesia menerima agama ini dengan damai. Mereka ini yadkhuluna fi dinillahi afwaja. Bahkan kini Islam menjadi agama mayoritas. Islam menyebar secara gegantis lewat pesantren-pesantren kita yang menjadi ciri khas Islam di Indonesia. Bandingkan dengan Dinasti Moghul di India. Sudah beratus tahun dinasti ini berkuasa, toh tetap gagal menjadikan Islam sebagai mayoritas di sana.

Orang-orang Indonesia masuk Islam pada masa akhir-akhir. Islam menyebar ke Maroko, Tunisia dan Asia pada abad ke-7. Islam masuk pertama kali ke Aceh pada abad ini, tetapi tidak berkembang. Justru Islam berkembangnya di Jawa pada akhir abad ke-15 atau ke-16 hingga menyebar ke seluruh Nusantara. Ini dilakukan dengan cara-cara pendidikan pesantren. Untuk pertama kalinya adalah pesantren Ampel Dento, yang serambi masjidnya bukan model Arab, melainkan mengadopsi Pendopo Brawijaya.

Apa yang diteladankan Sunan Ampel dengan pesantrennya itu, adalah Islam yang mengapresiasi budaya kita sendiri, tanpa harus meniru-niru Arab. Sehingga Islam bisa tersebar dengan damai, tanpa menyakiti awam di desa-desa karena tercerabut dari akar budayanya. Masjid yang dibangun Sunan Kudus juga mirip bangunan Pura, tempat suci agama Hindu.

 

Pesantren Budaya

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Nabi Telah "Menyaksikan" Indonesia di Masa Depan (1)

Seorang budayawan dan ulama Nurcholish Madjid mencatat ada indikasi sejak zaman Nabi Sulaiman bahwa Arab mengimpor kapur untuk dibuat minuman tonic dari Barus (orang-orang Melayu di wilayah sumatera) sehingga menjadi perumpamaan kehidupan surgawi yang di abadikan dalam Al-Quran (wayusqauna biha kasan kana mizajuha kafura).

Ada sebuah ayat dalam Al-Quran yang cukup menarik perhatian saya. Dalam surah al-Araaf ayat 96 difirmankan, Walau anna ahlal-quraa aamanuu wattaqau lafatahnaa `alaihim barakaatim minas-samaa i wal-ardhi (jika para penduduk desa/kota beriman dan bertakwa, niscaya Allah akan membukakan keberkahan dari langit dan bumi). Hemat saya, sepertinya ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang Arab waktu itu yang menjadi pendengar Nabi Saw. Benar, memang Al-Quran itu bagi seluruh umat manusia, tetapi ayat ini secara khusus sedang membicarakan suatu kaum tertentu. Suatu bangsa yang telah mengenal peradaban yang tinggi, yang telah berbudaya, yang mengenal suatu sistem pemerintahan yang telah tertata.

Yang mendapatkan penekanan di ayat tersebut menurut K.H. Maemun Zubair, salah seorang sesepuh Nahdlatul Ulama adalah ahlal-quraa, yang artinya para penduduk desa/Kota. Ini menarik sekali, menurut saya penduduk desa atau nagari ini banyak sekali di Indonesia. Saat ini desa di Indonesia saja sudah mencapai ribuan jumlahnya. Bagaimana dengan di Jazirah Arab saat itu? Menurut Kiai Sepuh itu dalam ceramahnya pada puncak Haul Pesantren Buntet Cirebon 11/03/2006, Di Arab tidak ada desa. Adanya (waktu turun ayat itu) adalah suku Badui yang hidupnya (nomaden) seperti tawon, kalau kepala sukunya pindah mereka ikut pindah. Makanya, ayat ini untuk Indonesia.

Jadi jelas pengertian desa yang menetapkan diri selamanya di suatu wilayah hukum, tidak sama dengan nomaden. Sebuah desa, dalam sistem pemerintahan Indonesia adalah tatanan kemasyarakatan yang diberi kewenangan mengatur dirinya sendiri sesuai budaya setempat, berbeda dengan kelurahan. Sebuah kelurahan tidak mengatur dirinya sendiri. Ia setidaknya tidak mengikatkan hukum pada tradisi dan adat istiadat yang kental seperti pada sebuah desa. Di Cirebon misalnya, kepala desa lazim disebut Kuwu. Ia bukan seorang pegawai negeri, tapi yang dituakan, yang dihormati dan dinobatkan oleh warganya. Berbeda dengan kelurahan, seorang Lurah diangkat oleh pemerintahan yang lebih tinggi, ia seorang pegawai negeri.

Nomaden itu pola hidup berpindah-pindah, tidak menetap di suatu tempat. Jadi budaya yang mapan tidak tercipta dalam hidup nomaden seperti ini. Hukum yang berlaku masih sangat sederhana, seringkali kepala suku memerintah secara sewenang-wenang dan despotik a La Genghis Khan. Nomaden itu boleh dibilang pola hidup yang masih primitif bila dinilai orang modern saat ini.

Nampak dalam ayat itu, Baginda Nabi memiliki visi yang jauh sekali. Seolah-olah Nabi ingin menyampaikan pesan kepada pengikutnya yang masih nomaden itu suatu ketika mereka mampu memiliki sistem pemerintahan yang tertata, yang beradab dan berbudaya.. yaitu masyarakat desa, masyarakat berbudaya yang beriman dan bertakwa, seperti disebut dalam ayat itu. Dan, kriteria desa seperti itu adanya di bumi Nusantara yang masuk peradaban besar Shind/Indies. Kenapa? Karena Nabi sendiri bersabda,belajarlah sampai ke negeri Shind.

 

Pesantren Budaya

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Apakah Puasa Menghilangkan Imunitas/ Daya Tahan Tubuh?

Ada sekelompok orang berpendapat di saat wabah Covid 19 saat ini untuk mengusulkan ke Majelis Ulama Indonesia membuat fatwa diperbolehkan tidak berpuasa agar imunitas tetap terjaga, sehingga tubuh tidak rentan terinfeksi virus Corona. Benarkah puasa dapat menghilangkan imunitas? 

Thread ini sengaja dibuat untuk menjawab orang-orang ngawur yang berpikir bahwa puasa hanya dapat menurunkan imunitas, hingga tak perlu dilakukan saat wabah seperti ini (mengambil rujukan dari Kitab karya Al Jurjawy). 

فانظر حكمة الشارع الحكيم التي تخفى على كثير من الناس.

Sebelumnya, perlu diketahui, pembahasan yang ditulis oleh Al-Jurjawi ini bukan semata hanya dari pandangan pribadinya. Ini adalah hasil dari riset ilmiah dan konsultasi beliau kepada beberapa dokter.

Sama seperti syariat-syariat lainnya, puasa juga tak lepas dari banyak hikmah, dari perspektif apapun, termasuk medis. Para dokter telah sepakat, eksesif dalam makan dapat memicu datangnya penyakit.

Sebagian dokter mengatakan:

الدواء الذي لا داء معه لا تأكل الطعام حتى تشتهيه،
Imunitas adalah dengan kamu tidak makan berlebihan.

المعدة بيت الداء والحمية رأس الدواء،
Lambung merupakan basis dari sebuah penyakit dan diet adalah obat yang paling tepat.

Tubuh dengan berbagai macam asupan yang setiap saat masuk ke dalamnya, jika dibiarkan, maka racun makanan yang ada di dalam tubuh akan keluar. Dan puasa ini adalah metode purifikasi yang paling tepat. Ia juga berfungsi untuk merelaksasi organ pencernaan dari aktifitas fisiologis yang timbul dari makanan. 

Beberapa ahli medis juga brpendapat, wabah pes yang sempat terjadi di Eropa dan menelan banyak nyawa, sebagaimana Paris mencatat dalam statistiknya, dapat dicegah dengan brpuasa. Tak hanya itu, puasa juga bisa mnjdi imunitas dari berbagai penyakit kronis yang menular, seperti tuberkulosis (TBC) dan kanker kulit.

وللصوم فضائل لا يجحدها حتى الذين لا يؤمنون بدين الإسلام،
Puasa mengandung banyak manfaat yang tidak bisa terbantahkan, bahkan oleh orang-orang nonmuslim sekalipun.

Jauh sebelum hari ini, tokoh-tokoh penting di masa lampau sudah menyadari akan manfaat puasa.

Socrates dan Plato, dalam banyak riwayat disebutkan, mereka selalu berpuasa 10 hari di setiap bulannya. Para pendeta, di abad pertengahan, menjadikan puasa sebagai pengobatan paling efektif untuk menghadapi penyakit kronis. 

Ibnu Sina atau Avicenna, menganjurkn stiap orang yang berkonsultasi kepadanya untuk berpuasa selama 3 minggu. Puasa, menurut Ibnu sina, juga ampuh dalam mengobati cacar dan sifilis.

Ini juga yang kemudian menjadi cikal bakal dari hasil penelitian banyak rumah sakit di Arab pada masa ekspansi Prancis yang menyebut bahwa puasa sangat efektif untuk mngobati sifilis. 

Seorang ahli medis dari Amerika, dr. Robert Bartollo, juga ikut berkomentar memperkuat temuan ini. Ia mengatakan,
“Secara positif, puasa dapat membunuh kuman-kuman. Hal ini karena dengan berpuasa akan mnghancurkan beberapa sel yang kemudian akan ada masa recovery”.

Dan masih banyak lagi ahli-ahli medis masyhur, yang disebutkan oleh Al-Jurjawi, yang mendukung fakta ini.

Anda dan siapapun yang masih ngawur, menurut hemat saya, justru harus melakukan puasa, karena Nabi Muhammad SAW bersabda:

من جاع بطنه عظمت فكرته وفطن قلبه.
Lapar akan membuat kelapangan berpikir dan membuat hati menjadi bestari.

Terakhir, Al-Jurjawi menegaskan, pembahasannya ini hanya mengarah kepada orang-orang yang sehat. Bagi mereka yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan brpuasa sampai harus melanggar resep dokter.

وهذا أمر لا يرضى عنه الرحمن الرحيم الذي كتب على نفسه الرحمة،

Ini adalah tindakan yang sama sekali tidak diridai oleh Tuhan Maha Pengasih lagi Penyayang, yang padahal Dzat-Nya sndiri telah berkomitmen untuk mengasihi.

إنني مع هذا أحب المتدين وأكره الغالي في الدين،

Aku (Al-Jurjawi) memang sangat mencintai orang-orang religius, tetapi aku membenci orang-orang yang berlebihan dalam beragama.

هدانا الله وإياك إلى فهم معرفة حقيقة الدين وجعلنا جميعا من أهل اليقين.

Semoga Allah menuntun kita untuk memahami hakikat agama dan menjauhkan kita dari skeptisme.


Sepenuhnya disadur dari kitab Hikmah Al-Tasyrī' wa Falsafatuhu milik Shaykh Ali Ahmad Al-Jurjawi oleh Thariqatuna
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Hasil Bahtsul Masa’il PWNU Jawa Timur Terkait Kegiatan Ibadah Dalam Wabah Corona

Pembatasan Shalat Jumat dan Kegiatan Keagamaan Lainnya


Oleh WHO dan pemerintah Indonesia status Covid-19 memang telah ditetapkan sebagai pandemi. Namun di Indonesia sejauh ini tidak menyebar secara menyeluruh dan hanya menjangkit daerah tertentu. Berkaitan dengan hal itu, shalat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya terdapat perincian hukum sebagai berikut:

1. Bagi orang yang berada di daerah kategori aman, maka tetap wajib melaksanakan shalat Jumat; dan tetap dianjurkan melakukan kegiatan keagamaan lain seperti biasanya.

2. Bagi orang di daerah yang telah dinyakatan terdapat penyebaran virus Corona, namun tetap dalam kondisi sehat, maka mereka tetap berkewajiban melakukan shalat jumat selama tidak khawatir terdampak virus tersebut.

3. Bagi orang yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, maka hukumnya haram menghadiri kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa semisal shalat jumat.

4. Bagi orang yang suspect (diduga kuat terjangkit virus Corona) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasa: sudah dirawat oleh tenaga kesehatan/menjadi pasien), boleh meninggalkan shalat Jumat.


Kebiasaan Berjabat Jabat Tangan


Kebiasaan berjabat tangan atau bersalaman ketika bertemu atau akan berpisah dengan orang lain tetap dianjurkan, kecuali terhadap orang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona.


Tajhiz Janazah Penderita Covid-19


Proses tajhiz atau pemulasaran janazah muslim termasuk yang terjangkit Covid-19, dari memandikan, mengafani, menyolati dan memakamkan, wajib memenuhi ketentuan-ketentuan syariat sebisa mungkin. Sebab tajhiz jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah sebagaimana dijelaskan dalam Kifayah al-Akhyar (I/159):

“Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama bahwa masyarakat wajib melakukan tajhiz atau pemulasaran terhadap jenazah muslim yang meliputi empat (4) hal yaitu: memandikan, mengafani, menyolati dan memakamkannya. Pelaksanaann empat (4) hal ini hukumnya adalah fardhu kifayah berdasarkan ijma’ ulama.”

Secara lebih khusus, pemulasaran Jenazah terjangkit Covid-19 wajib memenuhi beberapa hal sebagai berikut:

1. Dalam memandikan jenazah, setelah menggunakan disinfetan, jenazah harus dibasuh dengan air yang suci-mensucikan, yang dapat dilakukan dengan menggunakan tiga (3) wadah air. Wadah pertama berisi air bercampur disinfektan, wadah kedua berisi air suci-mensucikan sebagai pembilas agar mendapat keabsahan pemandian jenazah; dan wadah ketiga berisi air yang dicampur disinfektan.

2. Dalam menguburkan jenazah di liang kubur benar-benar menghadapkannya ke arah kiblat yang dapat dilakukan dengan cara:

3. Meletakkan jenazah dalam peti dalam posisi miring ke kanan dan diupayakan agar tidak berubah hingga sampai ke liang kubur, atau

4. Meletakkan jenazah dalam peti yang seukuran pas tubuh jenazah, dan ketika sampai di liang kubur, peti dimiringkan menghadap kiblat.



Hasil Bahtsul Masa'il PWNU JAwa Timur
comments (1) | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Sikap Proporsional dalam Menghadapi Virus Corona Covid-19

Dilihat dari dampaknya, wabah seperti virus Corona atau dengan nama lain Covid-19 sebenarnya bukan hal baru. Sebab telah ditemukan kasus serupa sejak zaman dahulu bahkan dampaknya lebih dahsyat, yang disebut dengan nama tho’un. Yaitu penyakit yang menyebar luas, merusak udara, serta mengganggu fungsi jaringan tubuh dan kesehatannya. Seperti tha’un ‘omwas pada masa Sayyidina Umar bin al-Khattab Ra yang terjadi di negeri Syam dan memakan korban 25 ribu jiwa.

Dalam menyikapi penyebaran virus Corona atau Covid-19 diperlukan sikap yang adil dan proporsional sesuai prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaa’ah. Dari sisi batiniah (tauhid), seorang muslim yang baik hendaknya tetap tenang tidak perlu khawatir berlebihan, gentar dan takut terhadap semua makhluk termasuk Covid-19. Melainkan ketakutan dan kegentaran hanya terhadap Allah subhanahu wata’ala Sang Pencipta. Mati, sakit dan menderita itu pasti, tinggal waktunya saja yang terus rahasia.

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf:34)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia hanya akan mati pada waktu kematian yang telah ditentukan oleh Allah Ta’ala. Tidak dapat ditunda dan dipercepat sesaatpun itu. seperti penafsiran ayat yang disampaikan Imam al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Quran (202).

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu anhu saat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersaba; Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya; tidak ada shofar (cacing dalam perut yang dapat membunuh manusia dan lebih menular dari pada penyakit kudis seperti kepercayaan orang Arab kuno); dan tidak ada pula tanda kesialan dari burung hantu. ‘Lalu seorang arab badui bertanya: ‘Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan onta yang ada di pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang kemudian datang kepadanya onta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menulari sesamanya?’ Nabi shallallahu alaihi wasallam pun menjawab: ‘Siapakah yang menulari onta yang pertama?’.” (HR. Al-Bukhari)

Asumsi bahwa ada penyakit menular dengan sendirinya tanpa penciptaan dari Allah ta’ala adalah asumsi yang tidak sesuai dengan hakikat sebenarnya dan tidak dibenarkan dalam akidah Islam, sehingga dinafikan secara langsung oleh Nabi Muhammad Saw, sebagaimana penjelasan Imam Ibn Hajar al-‘Asqallani dalam Fath al-Bari (I/153) dan Abdurrauf al-Munawi dalam Fadh al-Qodir (VI/561).’

Namun demikian, kewaspadaan lahiriah, supaya pencegahan/preventif dan lain sebagainya, utamanya dalam kondisi penyebaran virus Corona yang sangat cepat dan keterbatasan tenaga serta alat medis yang ada, tetap harus dilakukan, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah. Demikian pula pendekatan keagamaan dengan doa-doa. Seiring ayat al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Frasa “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan” mengandung makna bahwa menjaga diri dari sebab-sebab kerusakan dan kebinasaan seperti menghindarkan diri dari daerah yang terkena wabah, dari orang yang terjangkit penyakit lepra, dan semisalnya dianjurkan oleh agama.

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu anhu ia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Larilah dari penderita penyakit lepra sebagaimana larimu dari kejaran singa’.” (HR. Bukhari dan Ahmad)

“Bila kalian mendengar ada wabah tha’un di suatu negeri, maka kalian jangan nekat memasukinya; dan bila tha’un terjadi sementara kalian di dalam negerinya maka jangan kalian keluar darinya karena menghindar darinya.” ( HR Ahmad al-Musnad, al Baihaqi, an-Nasa’i. Semuanya dari Abdurrahman Ra dan an-Nasa’i juga meriwayatkan dari Usamah bin Zaid Ra. Statusnya shahih.)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Onta yang sakit hendaknya tidak mendatangi (didatankan) pada onta yang sehat.” (HR. Muslim)

Berkaitan hal ini Ibn Qutaibah memahami bahwa secara alami penyakit dapat menular dari tubuh satu ke tubuh lainnya sebab bersentuhan badan, bercampur dalam satu tempat dan melalui media pernapasan. Dalam bahasa lain dapat diungkapkan bahwa adanya penyakit menular diakui oleh Syariat. Namun upaya pencegahan tersebut harus dilakukan secara proporsional semisal menganjurkan masyarakat untuk memperkuat imunitas diri (kekebalan tubuh), dan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai petunjuk pakar kesehatan dan memperbanyak doa, sehingga dapat membangun optimisme dan tidak menimbulkan kepanikan pada masyarakat



Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur
comments (1) | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Download File Audio

Sholat

Adab

Keluarga dan Pernikahan

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger