Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Tampilkan postingan dengan label Ragam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam. Tampilkan semua postingan

Sejarah Pembuatan Kalender Hijriyah

Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah, peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi, Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubazir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.

Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.

Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para shahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad SAW.

Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.

Adapun masyarakat Arab, Ya'la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka'bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka'ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka'bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.

Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.

Peristiwa hijrah al-Rasul SAW ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut:
1. Tahun pertama dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
2. Tahun ke dua dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
3. Tahun ke tiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
4. Tahun ke empat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
5. Tahun ke lima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
6. Tahun ke enam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
7. Tahun ke tujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
8. Tahun ke delapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
9. Tahun ke sembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
10. Tahun ke sepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)

Pada waktu sahabat Umar bin Khattab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti Mesir,Irak atau Mesopotamia, Yaman, Bahrain, Persi atau Iran, Palestina, Syiria, dan Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen. Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Sahabat Umar bin Khattab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
* Sahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
* Sahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
* Sahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
* Sahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
* Sahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Sahabat Umar Bin Khathab.

Pembuatan kalender Islam Hijriyah dilakukan di masa kekhilafahan Umar bin Khattab. Ada beberapa penyebab pembuatan kalender hijriyah.

Penyebab pertama, adalah bermula dari surat Abu Musa al-Asy'ari kepada Umar. Dalam suratnya itu dia menulis: Surat-surat dari Anda datang kepada kami tanpa tanggal.

Penyebab kedua, Umar sendiri pernah merasakan masalah dari ketiadaan tanggal pada surat-surat yang masuk. Suatu saat ada surat penting kepada Umar dan hanya tertulis pada surat tersebut Bulan Sya'ban. Umar bingung dan bertanya: Apakah ini Sya'ban yang akan datang atau Sya'ban yang sekarang?

Penyebab ketiga, seseorang meminta kepada Umar: buatkan kalender! Umar bertanya: apa itu? Orang itu menjawab: Seperti yang dilakukan oleh masyarakat lain untuk mengetahui ini bulan apa dan tahun berapa.

Kemudian Sahabat Umar r.a memberikan instruksi: Buatkan kalender!

Rapat digelar. Dikumpulkan beberapa sahabat Nabi yang merupakan "ahli syuro" (orang yang dapat di percaya untuk bermusyawarah) untuk membicarakan pembuatannya.

Pembahasan pertama tentang hitungan untuk tahun pertama, dimulai dari peristiwa apa.

Ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan agar perhitungan tahunnya ikut masyarakat Romawi yang telah menghitung tahun mereka dimulai dari sejarah Dzul Qornain. Usulan ini ditolak rapat dengan alasan di antaranya adalah terlalu panjang.

Usulan berikutnya ikut masyarakat Persia. Usulan ini juga ditolak dengan alasan bahwa setiap ganti pemimpin, maka dia mengganti hitungan tahun sesuai kehendaknya sendiri dan membuang hitungan tahun yang telah ada sebelumnya.

Rapat akhirnya memutuskan untuk memulai hitungan tahun dari sejarah Rasulullah sendiri. Dari sekitar 23 tahun perjuangan Rasulullah, ada yang mengusulkan beberapa hal. Di antaranya ada yang mengusulkan agar dimulai dari diutusnya Nabi pertama kali. Tetapi akhirnya rapat para sahabat memutuskan untuk memulai tahun pertama dari hijrah Rasulullah.

Berikut alasan Umar: Karena hijrah beliau adalah merupakan pemisah antara yang haq dan bathil. Menurut riwayat lain, Ali bin Abi Thalib adalah orang yang usul agar penanggalan dimulai dari hijrah Rasul. Alasan Ali adalah: Itu merupakan peristiwa meninggalkan negeri kemusyrikan.

Pembahasan kedua dalam rapat itu adalah bulan untuk memulai tahun yang dimulai dari hijrah Nabi.

Berbagai usulan disampaikan. Ada yang mengusulkan agar tahun Islam dimulai dari Bulan Ramadhan, sebagai bulan suci dan bulan ibadah. Tetapi akhirnya kesepakatan didapat untuk memulai tahun dengan Bulan Muharram. Alasannya adalah Muharram merupakan bulan selesainya masyarakat melaksanakan ibadah haji mereka dan ini adalah bulan haram (mulia).

Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad yaitu keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal , 30 September 622 M. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H.

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan: Muharram-Safar-Rabiul awal-Rabiul akhir-Jumadil awal-Jumadil akhir-Rajab-Sya'ban-Ramadhan-Syawal-Dzulkaidah-Dzulhijjah.

Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah. Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayydiina Umar bin Khathab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640 M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin Khathab wafat. Bila tahun masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, tahun hijriyah hanya berjumlah sekitar 354-355 hari. Menurut Izzudin, perbedaan ini disebabkan adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender hijriyah.

"Rata-rata, jumlah hari dalam tahun hijriyah antara 29-30 hari. Sedangkan, tahun masehi berjumlah 28-31 hari. Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun masehi dan tahun hijriyah," jelas anggota Badan Hisab dan Rukyah di Jawa Tengah.

Pada sistem kalender hijriyah, sebuah hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan satu tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi; kemudian pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini, terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi, dan matahari).

Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.

Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal, sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW perihal perintah melihat hilal.


Dari Berbagai Sumber

Download kalender hijriyah untuk PC/ Laptop di sini dan untuk Handphone dengan Java midp 2.0 di sini
comments (1) | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Halal bihalal dan Toleransi Beragama

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. 

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. 

Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok. 

Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air, dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang. 

Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan dilandasi iman. 

Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, sejauh yang saya ketahui, masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Melayu. Halal-bihalal, tidak lain, adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bihalal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini. 

Kata halal memiliki dua makna. Pertama, memiliki arti 'diperkenankan'. Dalam pengertian pertama ini, kata halal adalah lawan dari kata haram. Kedua, berarti baik. Dalam pengertian kedua, kata halal terkait dengan status kelayakan sebuah makanan. Dalam pengertian terakhir selalu dikaitkan dengan kata thayyib (baik). Akan tetapi, tidak semua yang halal selalu berarti baik. Ambil contoh, misalnya talak (Arab: Thalaq; arti: cerai), seperti ditegaskan Rasulullah SAW: Talak adalah halal, namun sangat dibenci (berarti tidak baik). Jadi, dalam hal ini, ukuran halal yang patut dijadikan pedoman, selain makna ˜diperkenankan, adalah yang baik dan yang menyenangkan. Sebagai sebuah tradisi khas masyarakat Melayu, apakah halal-bihalal memiliki landasan teologis? Dalam Al Quran, (Ali 'Imron: 134-135) diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertakwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain. 

Dari ayat ini, selain berisi ajakan untuk saling maaf-memaafkan, halal-bihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal, semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain. 

Dan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan. 

Ini sesuai dengan Firman Allah, Dan  bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan". (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 2:177) 

Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia dan di negara-negara rumpun Melayu lainnya. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah Islam rahmatan lil alamiin. 



Dikirim oleh Rizqon Khamami   
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Asal Muasal Penetapan Hari Jumat

Ibnu Abbas RA, berkata Rasulullah SAW bersabda, “pada hari sabtu Allah menciptakan bumi. Pada hari ahad Allah menciptakan gunung-gunung. Pada hari senin Allah menciptakan pepohonan. Pada hari selasa Allah menciptakan anggur. Pada hari rabu Allah menciptakan gelap dan terang. Pada hari kamis Allah menciptakan binatang melata. Pada hari Jum;at Allah menciptakan Nabi Adam AS.

Sebagian golongan dari para ulama berpendapat tentang permulaan nama hari, dimana Allah menciptakan makhluk ciptaan-Nya didasarkan atas tiga pendapat. Menurut Ibnu Ishaq “hari pertama adalah hari sabtu. Sedangkan menurut Wahab bin manbah, hari pertama adalah hari Ahad. Menurut kaum nasrani (pengikut Injil) hari pertama adalah hari Senin.”

Rasulullah SAW bersabda, “Pada hari Jum’at Allah menciptakan matahari, rembulan, bintang-bintang dan malaikat hinga tiga jam pada hari itu juga yakni hari Jum’at. Kemudian Allah menciptakan nabi Adam AS, pada akhir (sore hari) hari Jum’at. Dan Nabi Adam diturunkan ke dunia menjelang terbenamnya matahari di hari Jum’at.”

Wahab bin Manbah berkata, “hari Jum’at disebut dengan sebutan Jum’at sebab tanah adonan bakal jasad nabi Adam sudah dikumpulkan. Kata dikumpulkan di sini dalam bahasa Arab artinya Jumi’a (menggunakan mabni majhul / kalimat pasip).”

Ketika Nabi Musa 'Alahissalam datang ke Baitul Maqdis (Yerussalem, Palestina), beliau mendapati segolongan kaum yang sedang beribadah dengan tekun. Mereka berkata, "Kami adalah umatmu, kami telah beribadah kepada Allah selama 70 tahun dengan ikhlash. Pakaian kami adalah kesabaran, makanan kami adalah tumbuh-tumbuhan dan minuman kami adalah air hujan." Mendengar demikian Nabi Musa sangat gembira dan bersykur kepada Allah.

Tak lama kemudian Allah berfirman, "Wahai Musa, ada satu hari untuk umat Muhammad yang shalat dua raka'at saja di hari itu, lebih utama dari ini semua."

Nabi Musa bertanya, "Hari apakah wahai Tuhanku?"

Allah menjawab: "Dialah hari Jum'at."

Nabi Musa lalu meminta hari Jum'at untuk umatnya, namun Allah memberikan hari Sabtu untuk umat Nabi Musa, Karena hari Jum'at adalah semulia-mulianya hari, maka harus diberikan pula kepada semulia-mulianya umat, yakni umat Nabi Muhammad.



Ngaji Kitab Bada’iuz Zuhur oleh Sayyid Machmoed BSA
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Syair Kemerdekaan Republik Indonesia

ﺭﺍﻳﺔ ﺍﻟﻌﺰ ﺭﻓﺮﻓﻲ ﻓﻲ ﺳﻤﺂﺀ * ﺃﺭﺿﻬﺎ ﻭﺟﺒﺎﻟﻬﺎ ﺧﻀﺮﺁﺀ

Bendera kemuliaan berkibar di angkasa | hijau daratan dan gunung-gunungnya

ﺇﻥ ﻳﻮﻡ ﻃﻠﻮﻋﻬﺎ ﻳﻮﻡ ﻓﺨﺮ * ﻋﻈﻤﺘﻪ ﺍﻷﺑﺂﺀ ﻭﺍﻷﺑﻨﺂﺀ

Sungguh hari kebangkitannya ialah hari kebanggaan | orang-orang tua dan anak-anak memuliakannya

ﻛﻞ ﻋﺎﻡ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻠﻴﻮﻡ ﺫﻛﺮﻯ * ﻳﻈﻬﺮ ﺍﻟﺸﻜﺮ ﻓﻴﻬﺎ ﻭﺍﻟﺜﻨﺂﺀ

Tiap tahun hari itu menjadi peringatan | muncul rasa syukur dan pujian-pujian padanya

ﻛﻞ ﺃﻣﺔ ﻟﻬﺎ ﺭﻣﺰ ﻋﺰ * ﻭﺭﻣﺰ ﻋﺰﻧﺎ ﺍﻟﺤﻤﺮﺍﺀ ﻭﺍﻟﺒﻴﻀﺂﺀ

Tiap bangsa memiliki simbol kemuliaan | dan simbol kemuliaan kami adalah merah dan putih

ﻳﺎ ﺳﻮﻛﺎﺭﻧﻮ ﺣﻴﻴﺖ ﻓﻴﻨﺎ ﺳﻌﻴﺪﺍ * ﺑﺎﻟﺪﻭﺍﺀ ﻣﻨﻚ ﺯﺍﻝ ﻋﻨﺎ ﺍﻟﺪﺁﺀ

Wahai Sukarno! Telah kau jadikan hidup kami bahagia | dengan obat darimu hilang sudah penyakit kami

ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺮﺋﻴﺲ ﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻙ ﻓﻴﻨﺎ * ﻋﻨﺪﻙ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻟﻠﻮﺭﻯ ﺍﻟﻜﻤﻴﺂﺀ

Wahai Presiden yang penuh berkah bagi kami | engkau hari ini laksana kimia bagi masyarakat

ﺑﺎﻟﻴﺮﺍﻉ ﻭﺑﺎﻟﺴﻴﺎﺳﺔ ﻓﻘﺘﻢ * ﻭﻧﺼﺮﺗﻢ ﺑﺬﺍ ﺟﺎﺋﺖ ﺍﻷﻧﺒﺂﺀ

Dengan perantara pena dan politikmu kau unggul | telah datang berita engkau menang dengannya

ﻻ ﺗﺒﺎﻟﻮﺍ ﺑﺄﻧﻔﺲ ﻭﺑﻨﻴﻦ * ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻷﻭﻃﺎﻥ ﻧﻌﻢ ﺍﻟﻔﺪﺁﺀ

Jangan hiraukan jiwa dan anak-anak | demi tanah air alangkah indahnya tebusan itu

ﺧﺬ ﺇﻟﻰ ﺍﻷﻣﺎﻡ ﻟﻠﻤﻌﺎﻟﻲ ﺑﺄﻳﺪﻱ * ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻣﻠﻴﻮﻧﺎ ﺃﻧﺖ ﻭﺍﻟﺰﻋﻤﺂﺀ

Gandengkan menuju ke depan untuk kemuliaan dengan tangan-tangan | tujuh puluh juta jiwa bersamamu dan para pemimpin

ﻓﺴﺘﻠﻘﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﻋﺎﻳﺎ ﻗﺒﻮﻻ * ﻭﺳﻤﺎﻋﺎ ﻟﻤﺎ ﺗﻘﻮﻟﻪ ﺍﻟﺮﺅﺳﺂﺀ

Pasti engkau jumpai dari rakyat kepercayaan | dan kepatuhan pada apa yang diucapkan para pemimpin

ﻭﺍﻋﻤﺮﻭﺍ ﻟﻠﺒﻼﺩ ﺣﺴﺎ ﻭﻣﻌﻨﻰ * ﻭﺑﺮﻫﻨﻮﺍ ﻟﻠﻤﻼ ﺃﻧﻜﻢ ﺃﻛﻔﺂﺀ

Makmurkan untuk Negara pembangunan materil dan spiritual | buktikan kepada masyarakat bahwa engkau mampu

ﺃﻳﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻠﻜﻜﻢ ﻭﻛﻔﺎﻛﻢ * ﻛﻞ ﺷﺮ ﺗﺤﻮﻛﻪ ﺍﻷﻋﺪﺁﺀ

Semoga Allah membantu kekuasaanmu dan mencegahmu | dari kejahatan yang direncanakan musuh-musuh

 

 

Disusun oleh Habib Idrus bin Salim Al-Jufri / Guru Tua (Palu) saat menyongsong momen Proklamasi 17 Agustus 1945 

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Kenapa Ayam Mampu Melihat Malaikat Sedangkan Keledai Tidak (2)

Diriwayatkan dalam satu riwayat yang tsiqah (kuat), bahwa ketika seorang murid lulus dari pelajaran dan ia akan keluar meninggalkan gurunya, maka gurunya risau seraya berkata: "jika kamu pulang maka syaithan akan menggodamu",

Maka murid itu berkata: "akan kulawan semampuku", dan sang guru berkata lagi: "jika syaithan itu terus menggodamu??", "akan terus aku lawan", jawab murid itu.

Sang guru berkata lagi: "maka engkau akan sibuk atas perjuanganmu dengan syaithan dan engkau lupa dengan perjuanganmu berbakti kepada Allaah, hari-harimu habis untuk mengurusi melawan syaithan"

Maka murid itu bertanya: "lalu apa yang harus aku perbuat wahai guruku??"

Guru berkata: "jika kau masuk ke dalam satu rumah dan di dalam rumah itu ada seekor anjing yang menjaganya,,maka kau akan keluarkan anjingnya atau kau akan memanggil pemilik rumahnya??",

Si murid berkata: "memanggil pemilik rumahnya, karena ia yang akan menjauhkan anjingnya", dan sang guru berkata: "maka jika kau diganggu oleh syaithan maka panggillah yang Mencipta syaithan tersebut yaitu Allaah Subhanahu wa Ta'alaa, mohonlah perlindungan padaNya".

Rasulullaah Shalallaahu 'Alaihi wa Sallam berpesan; jika kalian gentar dan risau ada syaithan yang mengganggu di siang~hari,,malam~hari atau kapanpun di sebuah rumah,,gedung,,tempat,,dan lain sebagainya,,maka ucapkanlah:


 أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

aku berlindung kepada Allaah dari syaithan yang terkutuk

 Atau ucapkan dan berdoalah:


 رَبِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنَ وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّيْ أَنْ يَحْضُرُوْن

 ( المؤمنون : 97-98 )

Ya Tuhanku,,aku berlindung kepada Engkau dari bisikan~bisikan syaithan..dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku,,agar mereka tidak mendekati aku (Q.S. Al~Mu'minun : 97~98)

Jikalau tidak hafal, maka cukuplah mengucapkan artinya dengan bahasa Indonesia. Jika kau ucapkan itu dengan ikhlas di hatimu, maka tidak satu syaithan pun yang bisa mendekat kepadamu.

Diriwayatkan di dalam Fathul Bari Bisyarah Shahih Al Bukhari, berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany mensyarahkan hadits ini, “ketika mendengarkan suara ayam jantan yang berkokok maka disunnahkan berdoa”

Dan Al Imam Ibn Hajar mengaitkan hadits ini dengan hadits riwayat Al Imam Bukhari di dalam kitab Adab Al Mufrad, “Janganlah kalian mencaci ayam jantan (yang~berkokok) karena sesungguhnya ia menyeru kepada shalat”.

 

FP Kumpulan Hadist dan Al-Qur'an

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Download File Audio

Sholat

Adab

Keluarga dan Pernikahan

 
Musholla RAPI, Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011 - Musholla RAPI Online
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger