1. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seandainya
aku mempunyai emas sebesar gunung Uhud, sungguh aku gembira apabila ia tidak
tertinggal di sisiku selama tiga malam, kecuali aku sediakan untuk membayar
utang.” (HR Bukhari)
2. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda,
“Ketika seorang hamba berada pada waktu pagi, dua malaikat akan turun
kepadanya, lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah pahala kepada orang yang
menginfakkan hartanya.’ Kemudian malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah,
binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (Muttafaq ‘Alaih).
3. Dari Abu Umamah r.a., Nabi saw. bersabda, “Wahai anak
Adam, seandainya engkau berikan kelebihan dari hartamu, yang demikian itu lebih
baik bagimu. Dan seandainya engkau kikir, yang demikian itu buruk bagimu.
Menyimpan sekadar untuk keperluan tidaklah dicela, dan dahulukanlah orang yang
menjadi tanggung jawabmu.” (HR Muslim).
4. Dari Uqbah bin Harits r.a., ia berkata, “Saya pernah
shalat Ashar di belakang Nabi saw., di Madinah Munawwarah. Setelah salam,
beliau berdiri dan berjalan dengan cepat melewati bahu orang-orang, kemudian
beliau masuk ke kamar salah seorang istri beliau, sehingga orang-orang terkejut
melihat perilaku beliau saw. Ketika Rasulullah saw. keluar, beliau merasakan
bahwa orang-orang merasa heran atas perilakunya, lalu beliau bersabda, ‘Aku
teringat sekeping emas yang tertinggal di rumahku. Aku tidak suka kalau ajalku
tiba nanti, emas tersebut masih ada padaku sehingga menjadi penghalang bagiku
ketika aku ditanya pada hari Hisab nanti. Oleh karena itu, aku memerintahkan
agar emas itu segera dibagi-bagikan.” (HR Bukhari).
5. Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa seseorang telah
bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang
paling besar pahalanya?” Rasulullah saw. bersabda, “Bersedekah pada waktu
sehat, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang yang kaya.
Janganlah kamu memperlambatnya sehingga maut tiba, lalu kamu berkata, ‘Harta
untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah
menjadi milik Si Fulan (ahli waris).” (HR Bukhari, Muslim).
6. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah
saw. bersabda, “Seorang laki-laki dari Bani Israil telah berkata, ‘Saya akan
bersedekah.’ Maka pada malam hari ia keluar untuk bersedekah. Dan ia a telah
menyedekahkannya (tanpa sepengetahuannya) ke tangan seorang pencuri. Pada
keesokan harinya, orang-orang membicarakan peristiwa itu, yakni ada seseorang
yang menyedekahkan hartanya kepada seorang pencuri. Maka orang yang bersedekah
itu berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah jatuh ke tangan
seorang pencuri.” Kemudian ia berkeinginan untuk bersedekah sekali lagi.
Kemudian ia bersedekah secara diam-diam, dan ternyata sedekahnya jatuh ke
tangan seorang wanita (ia beranggapan bahwa seorang wanita tidaklah mungkin
menjadi seorang pencuri). Pada keesokan paginya, orang-orang kembali
membicarakan peristiwa semalam, bahwa ada seseorang yang bersedekah kepada
seorang pelacur. Orang yang memberi sedekah tersebut berkata, “Ya Allah, segala
puji bagi-Mu, sedekah saya telah sampai ke tangan seorang pezina.” Pada malam
ketiga, ia keluar untuk bersedekah secara diam-diam, akan tetapi sedekahnya
sampai ke tangan orang kaya. Pada keesokan paginya, orang-orang berkata bahwa
seseorang telah bersedekah kepada seorang kaya. Orang yang telah memberi
sedekah itu berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekah saya telah sampai
kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya.” Pada malam berikutnya, ia
bermimpi bahwa sedekahnya telah dikabulkan oleh Allah swt. Dalam mimpinya, ia
telah diberitahu bahwa wanita yang menerima sedekahnya tersebut adalah seorang
pelacur, dan ia melakukan perbuatan yang keji karena kemiskinannya. Akan
tetapi, setelah menerima sedekah tersebut, ia berhenti dari perbuatan dosanya.
Orang yang kedua adalah orang yang mencuri karena kemiskinannya. Setelah
menerima sedekah tersebut, pencuri tersebut berhenti dari perbuatan dosanya.
Orang yang ketiga adalah orang yang kaya, tetapi ia tidak pernah bersedekah.
Dengan menerima sedekah tersebut, ia telah mendapat pelajaran dan telah timbul
perasaan di dalam hatinya bahwa dirinya lebih kaya daripada orang yang
memberikan sedekah tersebut. Ia berniat ingin memberikan sedekah lebih banyak
dari sedekah yang baru saja ia terima. Kemudian, orang kaya itu mendapat taufik
untuk bersedekah.” (HR Kanzul Ummal)
7. Dari Ali r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Segeralah
bersedekah, sesungguhnya musibah tidak dapat melintasi sedekah.” (HR Razin)
8. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda,
“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Allah swt. akan menambah kemuliaan
kepada hamba-Nya yang pemaaf. Dan bagi hamba yang tawadhu’ karena Allah swt.,
Allah swt. akan mengangkat derajatnya. (HR Muslim)
9. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda,
“Ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tiba-tiba ia mendengar suara
dari awan, ‘Curahkanlah ke kebun Fulan.’ Maka bergeraklah awan itu, kemudian
turun sebagai hujan di suatu tanah yang keras berbatuan. Lalu, salah satu
tumpukan dari tumpukan bebatuan tersebut menampung seluruh air yang baru saja
turun, sehingga air mengalir ke suatu arah. Ternyata, air itu mengalir di
sebuah tempat di mana seorang laki-laki berdiri di tengah kebun miliknya sedang
meratakan air dengan cangkulnya. Lalu orang tersebut bertanya kepada pemilik
kebun, “Wahai hamba Allah, siapakah namamu?” Ia menyebutkan sebuah nama yang
pernah didengar oleh orang yang bertanya tersebut dari balik mendung. Kemudian
pemilik kebun itu balik bertanya kepadanya, “Mengapa engkau menanyakan nama
saya?” Orang itu berkata, “Saya telah mendengar suara dari balik awan,
‘Siramilah tanah Si Fulan,’ dan saya mendengar namamu disebut. Apakah
sebenarnya amalanmu (sehingga mencapai derajat seperti itu)?” Pemilik kebun itu
berkata, “Karena engkau telah menceritakannya, saya pun terpaksa menerangkan
bahwa dari hasil (kebun ini), sepertiga bagian langsung saya sedekahkan di
jalan Allah swt., sepertiga bagian lainnya saya gunakan untuk keperluan saya
dan keluarga saya, dan sepertiga bagian lainnya saya pergunakan untuk keperluan
kebun ini.” (HR Muslim).
10. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seorang
wanita pezina telah diampuni dosanya karena ketika dalam perjalanan, ia
melewati seekor anjing yang menengadahkan kepalanya sambil menjulurkan lidahnya
hampir mati karena kehausan. Maka, wanita tersebut menanggalkan sepatu
kulitnya, lalu mengikatkannya dengan kain kudungnya, kemudian anjing tersebut
diberi minum olehnya. Maka dengan perbuatannya tersebut, ia telah diampuni
dosanya.” Seseorang bertanya, “Adakah pahala bagi kita dengan berbuat baik
kepada binatang?” Beliau saw. menjawab, “Berbuat baik kepada setiap yang
mempunyai hati (nyawa) terdapat pahala.” (Muttafaq ‘alaih)
Posting Komentar