Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Dalil Adzan Jum'atan Dua Kali (1)

Dalil Adzan Jum'atan Dua Kali (1)

Pada dasarnya mayoritas umat Islam di Nusantara menyelenggarakan jamaah shalat Jum’at dengan mengumdangkan adzan dua kali menjelang khutbah. Tetapi ada juga suatu kelompok yang mencukupkan adzan satu kali, yaitu ketika khatib sudah duduk di atas mimbar. Sementara umat Islam yang mengumandangkan adzan dua kali, biasanya adzan yang pertama dilakukan ketika sudah masuk waktu dzuhur, dan adzan yang kedua ketika khatib sudah duduk di atas mimbar. Permasalahannya sekarang adalah, mengapa bisa terjadi perbedaan tersebut?


Semuanya bersumber dari riwayat dalam kitab-kitab hadits bahwa pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar bin Khathab –radhiyallahu ‘anhuma-, adzan menjelang shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi pada masa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, penduduk Kota Madinah semakin banyak, dan tentu saja kota-kota yang lain juga demikian. Nah untuk mengantisipasi keterlambatan umat Islam menghadiri shalat Jum’at, beliau memerintahkan para mua’dzdzin untuk mengumandangkan adzan dua kali. 

Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat masyarakat Muslim sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jum'at hendak dilaksanakan. Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya sebagai berikut:


ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴَّﺎﺋِﺐِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳْﺪَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀُ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤْﻌَﺔِ ﺃَﻭَّﻟَﻪُ ﺍِﺫَﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﺍﻻِﻣَﺎﻡُ ﻋَﻠﻰ ﺍﻟْﻤِﻨْﺒَﺮِ ﻋَﻠﻰَ ﻋَﻬْﺪِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﺃَﺑِﻲْ ﺑَﻜْﺮٍ ﻭَﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻋُﺜْﻤَﺎﻥُ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﻛَﺜُﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺯَﺍﺩَ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀَ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺚَ ﻋَﻠﻰ ﺍﻟﺰَّﻭْﺭَﺍﺀِ ﻭَﻫِﻲَ ﺩَﺍﺭٌ ﻓِﻰ ﺳُﻮْﻕِ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳْﻨَﺔِ . ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺍﻟْﺒُﺨَﺎﺭِﻱُّ


“Sa’ib bin Yazid berkata: “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan Jum’at pada mulanya dilakukan setelah imam duduk di atas mimbar. Kemudian pada masa Utsman, dan masyarakat semakin banyak, maka menambah adzan ketiga di atas zaura’, yaitu nama rumah di pasar Madinah,” (HR. Bukhari).


Hadits shahih menjelaskan, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khalifah Abu Bakar dan Umar, adzan Jum’at dikumandangkan setelah khathib duduk di atas mimbar. Akan tetapi, pada masa Khalifah Utsman, ketika masyarakat semakin banyak dan tempat tinggal mereka berjauhan, beliau menambah adzan yang ketiga, yaitu adzan setelah masuknya waktu zhuhur di atas Zaura’, di pasar kota Madinah. Sedangkan adzan selanjutnya adalah adzan ketika khathib sudah duduk di atas mimbar, dan iqamah ketika khathib selesai membaca khutbah dan menjelang shalat Jum’at. Berdasarkan hadits tersebut, para ulama menganjurkan adzan shalat Jum’at dilakukan dua kali. 

Al-Imam Zainuddin al-Malibari, berkata dalam kitab Fathul Mu'in, sebagai berikut:


ﻭَﻳُﺴَﻦُّ ﺃَﺫَﺍﻧَﺎﻥِ ﻟِﺼُﺒْﺢٍ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻔَﺠْﺮِ ﻭَﺁﺧَﺮُ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻓَﺈِﻥ ﺍﻗَﺘَﺼَﺮَ ﻓَﺎﻷَﻭْﻟَﻰ ﺑَﻌْﺪَﻩُ، ﻭَﺃَﺫَﺍﻧَﺎﻥِ ﻟِﻠْﺠُﻤْﻌَﺔِ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺻُﻌُﻮْﺩِ ﺍﻟﺨَﻄِﻴْﺐِ ﺍﻟﻤِﻨْﺒَﺮَ ﻭَ ﺍْﻷَﺧَﺮُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻗَﺒْﻠَﻪُ .


"Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat Shubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum'at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya". (Fath al-Mu'in: 15)


Meskipun adzan tambahan Khalifah Utsman tersebut tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi para sahabat yang hidup pada masa tersebut tidak ada yang mengingkarinya. Sebagian ulama, dalam membenarkan ijtihad Khalifah Utsman tersebut, menganalogikannya dengan adzan shubuh, yang dilaksanakan dua kali sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari (juz 3 hal. 45).



Ust. Idrus Ramli
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger