Banyaknya
perceraian terjadi karena istri/suami tidak menyadari posisi masing2. Begitu
pula kadang istri kurang menghormati ibu mertuanya sehingga bisa
konflik bukan hanya dengan suami, tapi juga dengan ibu mertuanya.
Padahal
Islam sudah mengatur posisi masing-masing. Ibarat tentara, Ada Jendral, ada
Kapten, dan ada Kopral. Kopral harus menghormati Kapten dan Kapten harus
menghormati Jenderal. Sehingga ada keteraturan. Sebaliknya
kalau semua merasa jenderal, maka yang ada kekacauan.
Meski
demikian Islam juga mengajarkan agar pemimpin tidak sewenang-wenang dan
menyayangi orang yang dipimpinnya. Seorang suami misalnya punya kewajiban
menafkahi secara lahir dan batin pada keluarganya.
Dalam
Islam ketaatan ditujukan kepada Allah, kemudian kepada RasulNya, yaitu Nabi
Muhammad SAW.
Setelah
itu, seorang pria wajib berbakti kepada ibunya. Setelah itu kepada ayahnya.
Sebaliknya
seorang istri wajib berbakti kepada suaminya. Tidak pantas seorang istri mengatur-ngatur
suami bahkan membuat suaminya takut kepada istri.
Hadis
riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia
yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian
ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi:
Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)
Hadis
riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata: Seseorang datang menghadap Nabi saw. memohon izin untuk ikut berperang. Nabi
saw. bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Orang itu menjawab: Ya.
Nabi saw. bersabda: Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti
kepada mereka). (Shahih Muslim No.4623)
Ada pun seorang istri harus berbakti
pada suaminya, sebab
pada ijab-qabul, maka ayah mempelai wanita sebagai wali telah menyerahkan
anaknya kepada sang suami.
Seorang
isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk
surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi).
Allah
Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak
bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al
Hakim).
Hak
suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya
dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan)
rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang
yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani).
Tidak
sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali
dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih).
Tidak
dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya
kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad).
Nabi
bersabda: “Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan
manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada
suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad).
Tak
jarang seorang istri menganggap hina suaminya karena dia lebih kaya daripada
suaminya. Penghasilannya lebih besar daripada suaminya. Padahal itu tidak baik.
Siti
Khadijah meski beliau lebih kaya daripada suaminya, namun tetap menghormati dan
menyayangi suaminya.
Meski
seorang suami berkewajiban memberi nafkah bagi istrinya, namun di zaman
sekarang ini banyak suami yang menganggur. Mereka tak dapat pekerjaan. Meski
seorang istri berhak minta cerai, namun ada istri yang tetap sabar. Meski
suaminya menganggur bertahun-tahun, namun dia tetap sabar. Sebagai gantinya
justru dia yang bekerja menghidupi keluarganya.
Meski
ada pertengkaran, namun secara keseluruhan istrinya tetap sabar dan terus
memotivasi suaminya sehingga suaminya tetap semangat dan tidak putus asa.
Akhirnya suaminya pun dapat bekerja dengan gaji yang tidak kalah besar dengan
istrinya sehingga bisa menafkahi keluarganya. Itu jauh lebih baik ketimbang
bercerai.
Media Islam
Posting Komentar