Salah satu persoalan yang selalu menarik dalam Islam, perbincangan seputar
hubungan agama dengan negara atau sebaliknya negara dengan agama adalah sebuah
wacana klasik. Meski telah menjadi subyek diskusi selama berabad-abad lamanya,
persoalan tersebut tidak pernah terselesaikan secara tuntas dan akan selalu
menarik untuk diperbincangkan, karena pada dasarnya Islam adalah satu sistem
kepercayaan di mana mempunyai kaitan yang erat dengan politik. Pada dataran
realitas, komunitas Islam bersifat spiritual sekaligus temporal. Islam
memberikan kerangka makna dalam bidang politik.
Agama dan negara merupakan dua institusi yang sama-sama kuat berpengaruh
terhadap kehidupan umat manusia. Ajaran yang menyatakan “berikan raja apa yang
menjadi haknya dan gereja apa yang merupakan haknya” bisa dipahami sebagai
fakta bahwa kuatnya pengaruh kedua institusi di atas. Demi agama seseorang rela
mengorbankan jiwa dan raganya. Demikian pula tidak jarang demi negara,
seseorang tidak berkeberatan mengorbankan jiwa dan raganya. Konsep syahid dalam
ajaran Islam dan konsep pahlawan yang berkaitan dengan negara adalah cermin
betapa dua institusi tersebut sama-sama mempunyai pengaruh yang demikian besar
terhadap kehidupan umat manusia.
Di Indonesia muncul persoalan bagaimana menata hubungan antara agama dan
politik, terutama yang berkaitan dengan ideologi Pancasila. Masalah ini muncul
karena sempat menguat anggapan sebagian anggota masyarakat bahwa, kelompok
Islam tetap menyimpan niat terselubung untuk menggantikan Pancasila dengan
ideologi Islam. Secara historis anggapan ini dapat dimengerti betapa tajamnya
perbedaan yang pernah muncul antara kubu pendukung “Islam Politik” dengan kubu
nasionalis sekuler.
Sayangnya anggapan seperti ini, agaknya lebih banyak dipengaruhi oleh
usaha-usaha sebagian kelompok tertentu (baik di kalangan Islam maupun
non-Islam), yang mungkin masih menyimpan dendam dan terus membangun
“stereotype” guna memojokkan citra politik umat Islam dalam konteks pergaulan
berbangsa dan bernegara.
Sementara itu pada saat bersamaan penataan struktur
politik terus dikonstruksi di bawah kendali pemerintahan Orde Baru yang juga
berpengaruh pada politik umat Islam itu sendiri. Penyederhanaan partai politik
misalnya, atau penetapan “asas tunggal” Pancasila, telah menimbulkan
persoalan-persoalan tersendiri di kalangan umat Islam.
Peta persoalan semacam inilah yang kemudian penyusun mencoba mengamati,
mengkaji dan mensikapi sesuai dengan perspektif keislaman penyusun dan berupaya
mencari pijakan-pijakan teologis; Bagaimana sesungguhnya Islam bisa ‘dibumikan’
sebagai ajaran moral yang mampu memberikan makna di dalam proses perubahan
sosial politik yang telah berlangsung dalam dinamika politik bangsa.
DR. Abdul Jalil, M.E.I (Mudarris Ma’had Qudsiyyah Kudus)
Disampaikan pada Lokakarya Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila bagi Santri se Kabupaten Kudus di Pesantren Darul Falah, 23 Oktober 2012
Disampaikan pada Lokakarya Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila bagi Santri se Kabupaten Kudus di Pesantren Darul Falah, 23 Oktober 2012
+ comments + 2 comments
Semoga usahanya sukses...
semoga dimudahkan urusannya, dan jika berkenan beraqiqah di Aqiqah surabaya, selamat mengunjungi web kami
Posting Komentar