Saat ini,
telah terjadi fenomena di tengah masyarakat, adanya pemahaman baru yang
dilontar oleh sekelompok orang, agar umat Islam meninggalkan tradisi berziarah
ke tempat-tempat peninggalan Islam bersejarah, karena tradisi itu dianggap
bukan termasuk amalan yang disyariatkan oleh agama Islam. Hal semacam itu, kini
mulai marak terjadi, sebagaimana yang berkembang di negara Saudi Arabiah.
Sebagai
ilustrasi, adalah tradisi berziarah ke lembah Uhud, yang mana di tempat itu
terdapat makam para syuhada yang meninggal pada saat perang Uhud di jaman
Rasulullah SAW. Berziarah ke lembah Uhud ini adalah tradisi turun temurun yang
telah ratusan tahun dilakukan oleh hampir seluruh jamaah haji dan umrah, khususnya
yang berasal dari Indonesia.
Namun,
kini di lembah Uhud, tepatnya di depan pintu halaman makam Sayyidina Hamzah bin
Abdil Mutthalib, salah seorang panglima Islam dalam perang Uhud tersebut,
terdapat beberapa muthawwi\` asal Indonesia, yang ditugaskan oleh tokoh-tokoh
beraliran Wahhaby untuk menghadang serta menghalau jamaah haji dan Umrah yang
berdatangan ke tempat itu.
Muthawwi\`
adalah sebutan untuk polisi swasta di negara Saudi Arabiah. Di depan pintu
makam Sayyidina Hamzah, sang muthawwi\` berpidato dengan berapi-api seraya
mengatakan, bahwa kedatangan jamaah haji dan umrah ke lembah Uhud untuk
berziarah ke makam Sayyidina Hamzah tidaklah disyariatkan oleh Islam. karena
itu, para jamaah haji dan umrah yang datang ke lembah Uhud adalah sia-sia, dan
tidak mendapatkan pahala sedikitpun\", demikianlah kira-kira cuplikan
pidato yang disampaikan oleh sang muthawwi’. Dengan digalakkan pidato semacam
itu, tentunya sebagian jama\`ah haji dan umrah yang datang dari kalangan awam,
menjadi terpengaruh dan terpedaya.
Demikian
itu, lantaran mayoritas jamaah haji dan umrah adalah tergolong awam dalam
memahami hakikat syariat Islam, terlebih yang berkaitan dengan sejarah. Jika
saja umat Islam mau mempelajari sedikit lebih mendalam tentang hakikat ziarah
ke lembah Uhud, niscaya tidak akan mudah terpedaya oleh slogan-slogan
pembodohan terhadap umat semacam itu.
Mayoritas
umat Islam Indonesia adalah bermadzhab Sunni Syafi\`i. Madzhab ini salah
satunya mengajarkan betapa pentingnya upaya melestarikan budaya dan peninggalan
para leluhur yang telah berjuang menegakkan agama Allah. Salah satu ajarannya
adalah menganjurkan umat untuk menziarahi tempat-tempat bersejarah yang kental
kaitannya dengan pelestarian syariat Islam.
Demi
menangkal pengaruh negatif dari upaya pendangkalan aqidah, maka sudah
selayaknya umat Islam membuka ulang ajaran syariat Islam yang berstandar
pemahaman para ulama salaf.
Di dalam
kitab shahih Muslim pada urutan hadits nomor 1393, diriwayatkan dari Anas bin
Malik, bahwa Rasulullah SAW tatkala melihat gunung Uhud, beliau SAW bersabda
yang artinya: \"Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang mencintai kita, dan
kita juga mencintainya \". Sedangkan dalam kitab shahih Bukhari pada
urutan hadits nomer 3675, diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah
SAW bersama shahabat Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khatthab, dan Utsman bin
Affan ra, suatu saat berziarah dan naik ke gunung Uhud, tiba-tiba gunung Uhud
itu bergoncang dengan sendirinya, lantas Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
\"Tenanglah wahai Uhud, sesungguhnya di atasmu ada Nabi, Asshiddiq, dan
dua orang (yang bakal) mati syahid\" .
Penulis
adalah alumni Makkah-Madinah 1983-1991, merangkap sebagai Pengasuh Ribath
Almurtadla Al-islami, Singosari Malang
Posting Komentar