Kemurkaan atau kemarahan
Allah adalah suatu hal yang sangat ditakuti oleh semua hamba Allah. Bagaimana
tidak?, sebab jika seorang hamba telah mendapat murka-Nya maka kehidupan akan
tidak mengenakkan baginya bahkan dipastikan dia akan sengsara di dunia sampai
akhirat. Na’udzu billah dari kemurkaan-nya.
Siapa yang mendapat murka Allah, maka disediakan baginya tempat
yang paling layak bagi mereka, yaitu neraka yang sangat pedih adzabnya. Kita
dapat melihat dan mengambil pelajaran dari keadaan kaum atau umat sebelum kita.
Berapa banyak sudah dari mereka yang dihancurkan dan dibinasakan karena Allah
murka kepada mereka. Sekalipun tubuh mereka kekar, kekuatan mereka tidak
tertandingi, tetaplah Allah yang Maha Kuat akan menghabiskan mereka. Hari demi
hari mereka isi dengan kemaksiatan dan pelanggaran. Tak jarang mereka mencemooh
dan menghina utusan-utusan Allah (Rasul Allah) yang dikirim untuk memberi
petunjuk mereka. Bahkan bangsa Yahudi telah membunuh tidak kurang 70 Nabi
mereka.
Semua yang mereka lakukan ini tentulah perbuatan keji dan mungkar yang pada
akhirnya mendulang dan mendatangkan murka Allah SWT, sebagaimana kita ketahui.
Tiada berarti kehidupan seorang hamba jika ternyata dia dijauhkan dari Rahmat
Allah. Dan tiada berarti kekayaan dan kejayaan materi duniawi yang dia raih
namun dia mendapat murka-Nya.
Nah, disini kita akan membahas satu perbuatan yang akan mendulang murka Allah,
yaitu ‘Uququl Waalidain, durhaka kepada kedua orang tua. Sebagaimana
berbakti kepada keduanya akan mendulang ridho dan Rahmat Allah.
Rasulullah SWT bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan
kepada kalian durhaka kepada ibu dan membunuh anak perempuan ….” (HR. Al
Bukhori dari Mughirah bin Syu’bah)
Melalui lisan Rasulullah SAW, Allah telah mengharamkan berbuat durhaka kepada
orang tua. Artinya itu akan mendulang dosa dan murka dari Allah. Pada hadits
diatas dikhususkan “ibu”, karena sangat keji dan jelek mendurhakainya. Karena
ibu lebih payah dan lelah dalam mengasuh anak daripada ayah. Tapi maksud hadits
di atas adalah mencakup kedua orang tua, ibu dan ayah.
Membunuh anak perempuan yang dimaksud pada hadits diatas adalah mengubur anak
perempuan hidup-hidup seperti yang dilakukan oleh kaum Jahiliyah. Karena
menurut mereka wanita adalah aib keluarga dan akan menyusahkan. Disebutkan
dalam sebuah keterangan bahwa orang pertama yang melakukan perbuatan keji itu
adalah Qais bin ‘Ashim At Tamimi. Kemudian diikuti oleh kaum Jahiliyah sesudahnya.
Dari Abi Bakrah RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): “Maukah kalian aku tunjukkan dosa yang paling besar?”, sahabat menjawab. “Tentu Ya Rasulullah”, beliau
bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua…..”. (HR. Al
Bukhori dan muslim)
Jelaslah bagi kita, betapa besar dosa ‘uququl Walidain. Disini Rasulullah
menempatkannya sebagai urutan kedua dosa yang paling besar. Dan hadits yang
serupa dengan ini juga diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik dan Abdullah
bin ‘Amr bin ‘Ash.
Sayyiduna Ali bin Abi Thalib senantiasa menasehati agar kita menjaga hak-hak
kedua orang tua dan tidak menyia-nyiakannya. Dalam sebuah petuahnya beliau
berkata, “Silahkan orang yang durhaka kepada orang tuanya berbuat apapun, tetapi yang pasti
dia tidak akan masuk ke dalam surga”.
Seakan-akan beliau berkata bahwa Allah telah mengharamkan surga bagi orang yang
durhaka kepada kedua orang tuanya. Hal ini sebenarnya beliau ambil isyarah dari
hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, An Nasai, Al Bazzar
dan al Hakim dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, beliau SAW bersabda (yang
artinya), “Terdapat tiga golongan yang telah Allah haramkan bagi mereka surga,
orang yang senang minum khamar (minuman keras), yang durhaka (kepada kedua
orang tua) dan Ad Dayyuts, yaitu laki-laki yang membiarkan kejelekan
(kemungkaran) masuk pada keluarganya”.
Al Habib Sholeh bin Ahmad bin Salim Al Aydrus
Posting Komentar