Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Hukum Menyiram Kuburan Dengan Air Kembang

Hukum Menyiram Kuburan Dengan Air Kembang

Kita bahas terlebih dahulu menyiram kuburan dengan air. Dalam sebuah hadis disebutkan:

 عن عامر بن ربيعة أن النبي صلى الله عليه وسلم قام على قبر عثمان بن مظعون وأمر فرش عليه الماء. (رواه البزار ورجاله موثقون إلا أن شيخ البزار محمد بن عبد الله لم أعرفه. مجمع الزوائد ومنبع الفوائد . محقق ج 3 / ص 67)

Diriwayatkan dari Amir bin Rabiah bahwa Nabi SAW berdiri di atas kuburan Utsman bin Madzun dan menyuruh untuk menyiram air diatasnya (HR al-Bazzar. Al-Hafidz al-Haitsami berkata: Para perawinya terpercaya kecuali guru al-Bazzar, Muhammad bin Abdillah, saya tidak mengetahuinya [Majma az-Zawaid 3/67])

Hadis lainnya adalah sebagai berikut:

 وعن عائشة أن النبي صلى الله عليه وسلم رش على قبر ابنه إبراهيم. (رواه الطبراني في الأوسط ورجاله رجال الصحيح خلا شيخ الطبراني. مجمع الزوائد ومنبع الفوائد . محقق - ج 3 / ص 67)

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi SAW menyiram air diatas kubur putranya, Ibrahim (HR al-Thabrani. Al-Hafidz al-Haitsami berkata: Para perawinya adalah perawi hadis sahih, selain guru al-Thabrani [Majma az-Zawaid 3/67])

Bahkan makam Rasulullah SAW juga disiram dengan air:

 عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : رُشَّ عَلَى قَبْرِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم- الْمَاءُ رَشًّا. قَالَ : وَكَانَ الَّذِى رَشَّ الْمَاءَ عَلَى قَبْرِهِ بِلاَلُ بْنُ رَبَاحٍ بِقِرْبَةٍ بَدَأَ مِنْ قِبَلِ رَأْسَهِ مِنْ شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى انْتَهَى إِلَى رِجْلَيْه (سنن البيهقى ج 2 / ص 402)

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa makam Rasulullah SAW disiram dengan air. Orang yang melakukannya adalah Bilal bin Rabah dengan gayung yang diawali dari arah kepala sisi bagian kanan, hingga sampai ke kedua kaki Nabi (HR al-Baihaqi 2/402. Juga Ibnu Sad dalam al-Thabaqat al-Kubra 2/306)

Oleh karena itu, beberapa ulama 4 Madzhab Ahlisunnah menghukumi sunnah menyiram air di atas kubur, meski sebagian lain menilai hadis-hadis di atas ada yang dlaif. Lalu bagaimana dengan air kembang? 

Syaikh al-Azhar, Sulaiman al-Jamal yang mengutip dari Syaikh Ali Syibramulisi, berkata:

 يُكْرَهُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءِ الْوَرْدِ وَلَا يَحْرُمُ ؛ لِأَنَّهُ لِغَرَضٍ شَرْعِيٍّ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ التَّعَيُّنِ وَعَدَمِهِ وَأُجِيبَ عَنْ عَدَمِ التَّحْرِيمِ وَإِنْ كَانَ فِيهِ إضَاعَةُ مَالٍ بِأَنَّهُ خَلْفَنَا شَيْءٌ آخَرُ وَهُوَ إكْرَامُ الْمَيِّتِ وَحُصُولُ الرَّائِحَةِ الطَّيِّبَةِ لِلْحَاضِرِينَ وَحُضُورُ الْمَلَائِكَةِ بِسَبَبِ ذَلِكَ وَمِنْ ثَمَّ قِيلَ لَا يُكْرَهُ الْقَلِيلُ مِنْهُ ا هـ . ع ش . (حاشية الجمل - ج 9 / ص 314)

Makruh menyiram kubur dengan air mawar dan tidak haram, sebab ada tujuan yang sesuai syariat. Para ulama tidak membedakan antara menentukan air bunga mawar atau lainnya. Mengapa tidak haram meski ada bentuk penghamburan harta? Dijawab bahwa setelah kita tinggalkan kuburan, ada sesuatu yang lain, yaitu memuliakan mayit dan supaya harum bagi orang yang hadir di makam, juga untuk kehadiran malaikat. Oleh karenanya dikatakan bahwa tidak makruh jika sedikit (Hasyiah al-Jamal 9/314)

Terkait banyaknya siraman atau tidak justru dihukumi makruh dan tidak ada kaitan dengan terkabulnya doa. Doa yang terkabul adalah karena faktor kesungguhan dan kekhusyukan:

 عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ » (رواه الترمذى حديث حسن)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lupa dan bermain-main (HR al-Turmudzi, hadis hasan).



Bahtsul Masail Simo Sidomulyo, Surabaya (20/04/2014)
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger