Pilkada serentak telah usai dilaksanakan di Kudus. Setiap rangkaian acara terbilang berlangsung sangat kondusif, aman, dan terkendali. Mulai dari pendaftaran calon bakal buati dan wakil bupati, penetapan nomor urut, kampanye, pencopotan atribut kampanye di hari tenang, hingga pelaksanaan pencoblosan serentak pada 27 Juni 2018 yang lalu, dan perhitungan suara oleh KPU Kudus.
Pilkada Kudus diiikuti oleh lima pasangan calon bupati dan
wakil bupati. Dari hasil pilkada serentak tersebut, telah ditetapkan oleh KPU
Kudus sebagai pemenang adalah pasangan nomor 5 yaitu Bapak Ir. M. Tamzil dan
Bapak Hartopo yang akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus
menggantikan Bapak Musthofa yang akan selesai masa tugasnya pada tahun 2018
ini.
Pepatah
klise "Menang dan kalah adalah hal yang wajar" tampaknya
dipegang teguh oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati serta para
pendukungnya di Kudus. Dalam sebuah kompetisi, hendaknya jangan hanya bersiap
untuk menang. Itu sebabnya penting sekali memiliki rencana "Apa yang akan
saya lakukan seandainya tidak terpilih?”, dan itulah yang nampaknya terjadi di
Kudus, sehingga tercipta suasana yang tetap kondusif hingga akhir rangkaian
acara.
Pencopotan Alat Peraga Kampanye oleh Satpol PP Kudus |
Acara doa bersama dengan tajuk “demokrasi Kudus Jawa Tengah
Untuk NKRI” tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabu 11 Juli 2018 di Alun-Alun
Simpang Tujuh Kudus yang dimulai ba’da
sholat Isya. Acara ini merupakan wujud syukur masyarakat Kudus atas
terselenggaranya Pilkada yang damai dan fair walaupun masih terjadi banyak
kekurangan disana-sini. Acara ini juga diharapkan dapat menjaga demokrasi tetap
terlaksana dengan baik di Kota Kudus.
Posting Komentar