Suatu saat, al-Quthb al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf Jeddah bertutur sebuah kisah orang shalih perihal janji Nabi SAW kepada orang yang mau menunaikan zakat:
“Alkisah,
al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri adalah seorang pedagang yang shalih. Beliau
menunaikan hak-hak orang lain sebagaimana mestinya. Suatu kali beliau meminta
dari wakilnya yang ada di India untuk dikirimi gula. Sang wakilnya menulis
surat: “Gulanya sudah kami kirim
melalui sebuah kapal dan akan sampai dalam beberapa hari ini.”
Beberapa hari kemudian terdengar kabar bahwa kapalnya
tenggelam beserta barang-barang bawaannya termasuk gula yang sudah beliau pesan
bersama surat di dalamnya.
Orang-orang memberi kabar: “Wahai habib, gula-gulamu beserta kapal yang
membawanya telah tenggelam.”
Beliau menjawab: “Kalau
gula milik saya pasti tidak bakal tenggelam.”
Orang-orang mengatakan: “Apa
engkau sudah tidak waras! Ini kapalnya tenggelam bersama barang-barang
muatannya.”
Beliau menjawab: “Apapun
yang terjadi, Nabi Muhammad SAW. sudah berjanji dalam sebuah haditsnya, “Maa talifa maalun fii barrun
wala bahrin illa bihabsizzakaati ”(Tidak
akan rusak harta di lautan maupun di daratan, kecuali karena tidak dizakati).
Memang benar, setelah beberapa hari datanglah surat lain
dari wakilnya:“Kami minta
maaf karena terlalu cepat mengirim surat kepadamu. Sebenarnya gulanya belum
kami kirim. Karena waktu kami bawa ke kapal, kaptennya mengatakan barangnya
sudah penuh. Jadi nanti beberapa hari lagi akan sampai kepadamu dengan kapal
lain.”
Kemudian al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri berkata kepada
orang-orang yang telah mengabari tentang kapal yang karam itu: “Apa kiranya Nabi Muhammad SAW pernah berbohong kepada seseorang? Tentulah tidak.”
Ust. Ibnu Zainulmutaqin
Posting Komentar