Ubadah ibn al-Shamit RA meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda, “ Siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah
yang Maha Esa tanpa ada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya, bahwa Isa AS adalah hamba dan utusannya yang merupakan kalimat
dan ruh yang ditiupkan pada Maryam, dan bahwa surga dan neraka adalah benar
adanya maka Allah SWT akan memasukkannya dalam surga sesuai amal perbuatannya.”
(HR. Bukhari)
Pada riwayat Muslim disebutkan, “Barang
siapa bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah
maka Allah mengharamkan neraka atasnya.”
Anas r.a. meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad dan Muaz ibn Jabal yang berada di belakangnya berada dalam sebuah perjalanan. Lalu Nabi SAW bersabda, “Hai, Muaz!”
Muaz menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.”
Nabi berkata lagi, “Hai, Muaz!”
“Ya, wahai Rasulullah.”
“Tidak ada seorang hamba yang bersaksi secara jujur dari dalam hatinya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, melainkan Allah akan mengharamkan dirinya masuk neraka.”
Muaz berkata, “Bolehkah aku memberitahukan hal ini pada orang-orang agar mereka senang?”
Nabi SAW menjawab, “Jika diberitahu, mereka akan berpangku tangan.” Saat kematian menjelangnya, Muaz menyampaikan hadis di atas karena khawatir berdosa. (HR. Bukhari dan Muslim).
Maksudnya, ia takut dianggap berdosa karena dianggap menyembunyikan ilmu yang dimiliki. Pasalnya, Nabi SAW pernah bersabda, “Barang siapa menyembunyikan suatu ilmu yang bermanfaat bagi manusia maka pada hari kiamat Allah akan mengekangnya dengan kekangan dari api neraka.” (HR. Ibn Majah).
Hadis di atas tidak berlaku secara umum dan tidak boleh dipahami secara salah. Karena itu, At-Thibi memberikan penjelasan tentang kata “jujur” pada hadis di atas bahwa maknanya adalah “istikamah yang menunjukkan kesesuaian antara ucapan dan upaya menampilkan akhlak yang diridai.”
Al-Hafiz ibn Hajar berkata, “Penjelasan tersebut dimaksudkan untuk menyingkapkan kesulitan dalam mamaknai makna lahiriah hadis. Sebab, hadis di atas berarti bahwa semua orang yang bersyahadat tidak masuk neraka, karena redaksinya berlaku secara umum. Namun, dalil-dalil yang kuat lainnya menurut kalangan Ahlusunnah menunjukkan bahwa kaum beriman yang bermaksiat akan mendapat siksa. Mereka kelak dikeluarkan dari neraka berkat syafaat. Jadi, bukan seperti bunyi lahiriah hadis di atas.”
Ust. Halim Ambiya
Posting Komentar