Sebagian umat Islam membaca Basmalah dengan dilirihkan saat
Baca Al-Fatihah dalam salam. Sementara yang kita amalkan adalah dengan membaca
keras Basmalah tersebut.
Hadis yang dijadikan dalil adalah riwayat An-Nasa'i, Ibnu
Hibban, Al-Baihaqi dan lainnya:
ﻋﻦ ﻧﻌﻴﻢ اﻟﻤﺠﻤﺮ ﻗﺎﻝ: ﻛﻨﺖ ﻭﺭاء ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻓﻘﺮﺃ ﺑﺴﻢ
اﻟﻠﻪ اﻟﺮﺣﻤﻦ اﻟﺮﺣﻴﻢ، ﺛﻢ ﻗﺮﺃ ﺑﺄﻡ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﺣﺘﻰ ﺑﻠﻎ ﻭﻻ اﻟﻀﺎﻟﻴﻦ ﻗﺎﻝ: ﺁﻣﻴﻦ، ﻭﻗﺎﻝ اﻟﻨﺎﺱ:
ﺁﻣﻴﻦ، ﻭﻳﻘﻮﻝ ﻛﻠﻤﺎ ﺳﺠﺪ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ، ﻭﺇﺫا ﻗﺎﻡ ﻣﻦ اﻟﺠﻠﻮﺱ ﻗﺎﻝ: اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ، ﻭﻳﻘﻮﻝ ﺇﺫا ﺳﻠﻢ:
" ﻭاﻟﺬﻱ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪﻩ، ﺇﻧﻲ ﻷﺷﺒﻬﻜﻢ ﺻﻼﺓ ﺑﺮﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ "
Nuaim Al-Mujmir berkata, "Saya bermakmum di
belakang Abu Hurairah, ia membaca Basmalah
kemudian surat Al-Fatihah sampai Wa laa Adl-Dlaalliina. Abu Hurairah membaca
Amin, para makmum membaca Amin". Setiap sujud Abu Hurairah baca Allahu
Akbar dan setelah salam berkata: "Demi Dzat yang aku dalam kuasanya, sungguh
aku yang paling mirip salatnya dengan Rasulullah shalla Allahu alaihi wa
sallama"
Ahli hadis pembela Madzhab Syafi'i, Imam Al-Baihaqi setelah
menyebutkan sanad yang lain berkata:
ﻭﻫﻮ ﺇﺳﻨﺎﺩ ﺻﺤﻴﺢ، ﻭﻟﻪ ﺷﻮاﻫﺪ
"Ini sanadnya sahih. Memiliki banyak hadis penguat dari
riwayat berbeda" (As-Sunan Al-Kubra 2/68)
Ahli hadis lainnya yang juga bermadzhab Syafi'i, Al-Hafidz
Ibnu Hajar menguatkan:
ﺑﻮﺏ اﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺠﻬﺮ ﺑﺒﺴﻢ اﻟﻠﻪ اﻟﺮﺣﻤﻦ اﻟﺮﺣﻴﻢ ﻭﻫﻮ ﺃﺻﺢ ﺣﺪﻳﺚ ﻭﺭﺩ
ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ...
"An-Nasa'i membuat Bab hadis di atas dengan mengeraskan
Basmalah. Ini adalah hadis yang paling sahih tentang mengeraskan bacaan
Basmalah" (Fath Al-Bari 2/267)
Imam Ibnu Hajar masih melanjutkan komentarnya yang cocok
dijadikan jawaban bagi Syekh Al-Albani yang mengutip dari sebagian ahli hadis
menilai riwayat diatas sebagai hadis Syadz, karena dalam Kitab Sahih Bukhari
atau Muslim hadis ini tidak menyebutkan Basmalah, berikut kelanjutannya:
ﻭﻗﺪ ﺭﻭاﻩ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻏﻴﺮ ﻧﻌﻴﻢ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺑﺪﻭﻥ ﺫﻛﺮ اﻟﺒﺴﻤﻠﺔ ﻛﻤﺎ
ﺳﻴﺄﺗﻲ ﻗﺮﻳﺒﺎ ﻭاﻟﺠﻮاﺏ ﺃﻥ ﻧﻌﻴﻤﺎ ﺛﻘﺔ ﻓﺘﻘﺒﻞ ﺯﻳﺎﺩﺗﻪ ﻭاﻟﺨﺒﺮ ﻇﺎﻫﺮ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ اﻷﺟﺰاء ﻓﻴﺤﻤﻞ ﻋﻠﻰ
ﻋﻤﻮﻣﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺜﺒﺖ ﺩﻟﻴﻞ ﻳﺨﺼﺼﻪ
"Banyak ulama meriwayatkan dari Abu Hurairah selain
Nuaim, tanpa menyebut Basmalah. Jawabnya bahwa Nuaim ini perawi terpercaya,
maka penambahan teks (Basmalah) dapat diterima. Hadis ini jelas sekali di dalam
semua bagian shalat, sehingga diarahkan kepada keumuman hadis, hingga ada dalil
yang mentakhsisnya" (Fath Al-Bari 2/267)
Dari kalangan yang semasa dengan Syekh Al-Albani, yaitu
Syekh Syuaib Al-Arnauth ketika memberi catatan dalam Sahih Ibni Hibban, beliau
juga menilai hadis tentang Membaca Basmalah dengan suara keras ini adalah
Sahih. Bahkan beliau menilai "Hadis ini sahih sesuai syarat (kriteria)
Muslim" (Ta'liq Sahih Ibni Hibban 5/100).
Terlepas ada sebagian ulama yang menilai dlaif, namun apa
yang telah kita amalkan juga berdasar ijtihad dari Imam Syafi'i yang banyak
didukung para ahli hadis.
Ust. Ma'ruf Khozin, Aswaja NU Center Jatim
Posting Komentar