Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Tampilkan postingan dengan label Keluarga dan Pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga dan Pernikahan. Tampilkan semua postingan

Doa Anak Sholeh Kepada Orang Tuanya

Secara teori doa anak sholeh bermanfaat (bisa diharapkan meringankan siksa) bagi kedua orang tuanya, selama kedua orang tuanya tidak melakukan dosa syirik selama hidupnya. Namun realitasnya wallohu a'lam. Sehingga tetaplah mendo'akan kedua orang tua kita, jika kedua nya meninggal dalam keadaan muslim, betapapun kita melihatnya banyak melakukan dosa dan maksiyat selain syirik.

Allah SWT berfirman dalam hadits Qudsiy : Wahai Keturunan Adam, ketika kau berharap dan berdoa kepada Ku, kuhapuskan dosa dosa kalian dan tidak kupertanyakan lagi, wahai keturunan Adam, walau sampai dosamu memenuhi langit, dan kau mohon ampun pada Ku, kulimpahkan pengampunan Ku (HR Ahmad).

عن أنس رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول - قال الله تعالى : يا بن ادم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان ولا أبالي , يا بن ادم لو بلغت ذنوبك عنان السماء ثم استغفرتني غفرت لك , يا بن ادم إنك لو أتيتني بقراب الأرض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئاً لأتيتك بقرابها مغفرة - رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح

Dari Anas radhiallahu 'anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi no. 3540]

Banyak hadits Nabi SAW yang berarti bahwa amalan-amalan orang yang hidup bermanfaat bagi si mayit diantaranya ialah do’a kaum muslimin untuk si mayit pada sholat jenazah dan sebagainya yang mana do’a ini akan diterima oleh Allah SWT, pelunasan hutang setelah wafat, pahala haji, pahala puasa dan sebagainya serta do’a kaum muslimin untuk sesama muslimin baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat sebagaimana yang tercantum pada ayat Ilahi Al-Hasyr.10 .

Begitu juga pendapat sebagian golongan yang mengikat hanya do’a dari anak sholeh saja yang bisa diterima oleh Allah SWT adalah pikiran yang tidak tepat baik secara naqli (nash) maupun aqli (akal) karena hal tersebut akan bertentangan juga dengan ayat ilahi dan hadits-hadits Nabi SAW mengenai amalan-amalan serta do’a seseorang yang bermanfaat bagi si mayit maupun bagi yang masih hidup.

Mengapa dalam hadits ini dicontohkan do’a anak yang sholeh karena dialah yang bakal selalu ingat pada orang tuanya dimana orang-orang lain telah melupakan ayahnya. Sedangkan anak yang tidak pernah atau tidak mau mendo’akan orang tuanya yang telah wafat itu berarti tidak termasuk sebagai anak yang sholeh.

Dari anak sholeh ini si mayit sudah pasti serta selalu (kontinu) menerima syafa’at darinya. Begitulah yang dimaksud makna dari hadits ini, dengan demikian hadits ini tidak akan berlawanan/berbenturan maknanya dengan hadits-hadits lain yang menerangkan akan sampainya pahala amalan orang yang masih hidup (penebusan hutang, puasa, haji, sholat dan lain-lain) yang ditujukan kepada simayit. Begitu juga mengenai amal jariahnya dan ilmu yang bermanfaat selama dua hal ini masih diamalkan oleh manusia yang masih hidup, maka si mayit selalu (kontinu) menerima juga syafa’at darinya.

Kalau kita tetap memakai penafsiran golongan pengingkar yang hanya mem- batasi do'a dari anak sholeh yang bisa sampai kepada mayyit, bagaimana halnya dengan orang yang tidak mempunyai anak? Apakah orang yang tidak punya anak ini tidak bisa mendapat syafa'at/manfaat do'a dari amalan orang yang masih hidup? Bagaimana do’a kaum muslimin pada waktu sholat jenazah, apakah tidak akan sampai kepada si mayyit? Sekali lagi penafsiran dan pembatasan hanya do'a anak sholeh yang bermanfa’at bagi si mayyit adalah tafsiran yang salah, karena bertentangan dengan hadits-hadits shohih mengenai amalan-amalan orang hidup yang bermanfaat buat si mayyit. Wallaahu A'lam .





http://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/546680458688100/?comment_id=546711812018298&offset=0&total_comments=4 oleh Ust. Alif Jum’an
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Resepsi Pernikahan (Walimah)

وَالْوَلِيمَةُ طَعَامُ الْعُرْسِ أَوْ كُلُّ طَعَامٍ صُنِعَ لِدَعْوَةٍ وَغَيْرِهَا .
   
“Walimah ialah makanan pesta perkawinan atau setiap makanan yang dihidangkan untuk undangan (pesta) dan yang lainnya". (Tuhfah al-Muhtaaj 31/373)
 
 
عن أنس: أن رسول الله صلى الله عليه وسلّم رأى على عبد الرحمن أثر صفرة وقال: «ما هذا؟» فقال: يا رسول الله تزوجت امرأة على وزن نواة من ذهب. فقال النبي صلى الله عليه وسلّم «بارك الله لك أولم ولو بشاة.
 
 
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat bekas kekuningan pada Abdurrahman Ibnu Auf. Lalu beliau bersabda: "Apa ini?". Ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan dengan maskawin senilai satu biji emas. Beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing." (Shohih Bukhori XVII/233).  

Penjelasan dalam Tafsir al Tsa'labi I/578:
 
 
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورِ ابْنِ صَفِيَّةَ عَنْ أُمِّهِ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ قَالَتْ أَوْلَمَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ بِمُدَّيْنِ مِنْ شَعِيرٍ .  

“Nabi SAW Menyelenggarakan walimah kepada sebagian isterinya dengan dua mud gandum” (Shohih Bukhori XVII/578)
 
 
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ عَنْ عَبْدِ الْوَارِثِ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم أَعْتَقَ صَفِيَّةَ ، وَتَزَوَّجَهَا وَجَعَلَ عِتْقَهَا صَدَاقَهَا ، وَأَوْلَمَ عَلَيْهَا بِحَيْسٍ .
 
 
“Bahwa Rasulullah SAW telah memerdekakan Shofiyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawinnya dan beliau menyelenggarakan resepsi atas Shofiyah dengan Bubur Haisah" (Shohih Bukhori XVII/259)
 
 
أنسَ بنَ مَالِكٍ رضي الله عنه يقولُ: أَقَامَ رسولُ الله بينَ خَيْبَرَ والمدينةِ ثلاثَ ليالٍ يُبْنَى عليهِ بِصَفِيَّةَ، فدعوتُ المسلمينَ إلى وليمةِ رسولِ الله ما كانَ فِيْهَا خبزٌ ولا لحمٌ، وما كانَ إلاَّ أَنْ أَمَرَ بالأَنْطَاعِ فَبُسِطَتْ وأَلْقَى عَلَيْهَا التَّمْرَ والأَقِطَ والسَّمْنَ
 
 
Sahabat Anas berkata:  Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berdiam selama tiga malam di daerah antara Khaibar dan Madinah untuk bermalam bersama Shafiyyah (istri baru). Lalu aku mengundang kaum muslimin menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu tak ada roti dan daging. Yang ada ialah beliau menyuruh membentangkan tikar kulit. Lalu ia dibentangkan dan di atasnya diletakkan buah kurma, susu kering, dan samin. (Sunan al Kubra lil Baihaqi juz 11 halaman 57)
 
Sesuai dengan keterangan hadits-hadits diatas maka tidak ada ketentuan dalam menyelenggarakan sebuah acara walimah karena dalam satu riwayat Nabi menganjurkan memotong kambing, diriwayat lain memakai dua mud gandum, buah kurma, susu kering, saminbahkan denganmemakai masakan bubur.
 
Karenanya para Ulama fuqaha khusus dalam masalah walimah memberikan kesimpulan :
 
 
وأقلها للمتمكن شاة ولغيره ما قدر عليه قال النشائي والمراد أقل الكمال شاة لقول التنبيه وبأي شئ أولم من الطعام جاز وهو يشمل المأكول والمشروب الذي يعمل في حال العقد من سكر وغيره اه. 

Paling sedikitnya dalam acara walimah bagi yang mampu melaksanakannya/memiliki pengaruh adalah seekor kambing dan bagi lainnya sebatas kemampuannya, yang dimaksud dengan kata paling sedikitnya adalah paling sedikitnya kesempurnaan sesuati keterangan ‘at-Tanbih’ dan dengan makanan apapun yang ia gunakan sebagai walimah diperbolehkan baik berupa makanan, minuman yang dihidangkan saat akad perkawinan seperti gula dan lainnya. (Hawaasyi as-Syarwaani VII/425)




Ust. Masaji Antoro
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Ibu Adalah Sekolahan Bagi Anaknya


Dalam kacamata Islam, seorang ibu bertanggung jawab penuh atas banyak hal, mulai dari permasalahan domestik rumah tangga, seperti memasak, bersih-bersih, mengatur anggaran pembelanjaan, lebih-lebih merawat, dan mendidik anak. Problematika anak-anak pada masa kini jauh lebih kompleks dari yang diperkirakan.

Para ibu benar-benar menjalankan sebuah “bisnis” rumah tangga, jika arti kata “business’ dikembalikan kepada makna aslinya, (busy: sibuk).

Seorang penyair Arab mengatakan, “Al Ummu Madrosatul Ula, Idzaa A’dadtaha A’dadta Sya’ban Khoirul ‘Irq” (Seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa berakar kebaikan).

Kalimat ini sering menjadi ikon dalam dunia pendidikan Islam. Maka bukanlah sebuah hal yang berlebihan bila Islam sangat mendorong kaum perempuan agar senantiasa meningkatkan kualitas pengetahuannya demi terciptanya suasana yang kondusif bagi keluarga yang membagi peran mereka sesuai kodrat alamiah yang telah Allah Ta’ala gariskan.

Karenanya, adalah sangat keliru, jika para ibu masih merasa tak berharga dan menganggap dirinya tak memiliki nilai ketika menjadi ibu rumah tangga dan sibuk mengurus anak-anak mereka di rumah.

Wahai para ibu yang sibuk di rumah,  Cheer up! 

Berbahagialah dan berbanggalah, ucapkan Alhamdulillah karena ternyata dan terbukti “karier” Anda sangat bernilai tinggi bila dibandingkan para wanita karier konvensional di mata dunia. Yakinlah, bahwa Anda jauh lebih bernilai dan ber”gaji” tinggi di mata Allah Ta’ala jika Anda niatkan khidmah Anda semata-mata ikhlas lillahi Ta’ala.

Sebagai penutup, ada pesan mulia, dari Anas Radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Kaum wanita datang menghadap Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bertanya: “Ya Rasulullah, kaum pria telah pergi dengan keutamaan dan jihad di jalan Allah. Adakah perbuatan bagi kami yang dapat menyamai ’amal para mujahidin di jalan Allah?” 

Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Barangsiapa di antara kalian berdiam diri di rumahnya maka sesungguhnya ia telah menyamai ’amal para mujahidin di jalan Allah.” (HR Al-Bazzar).



Ahmad Rizal Hidayatullah
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Rezeki Halal Sumber Kebahagiaan

Allah telah memerintahkan kepada kita agar selalu mencari rizki dari sumber yang halal. Dan perintah ini banyak terkandung dalam ayat alquran, diantaranya dalam surah Annahl ayat 114 Yang artinya: “ Maka makanlah lagi baik dari rezki yang telah diberikan oleh Allah kepadamu, dan syukuriklah ni’mat Allah jika kamu benar-benar menyembah-Nya.”

Demikian juga Islam yang kita anut telah menganjurkan agar kita berusaha dengan tekun dan memberikan yang terbaik. Sebagai umat yang menjadi panutan sudah sewajarnya kita menunjukkan bahwa setiap usaha kita adalah yang terbaik yang akan ýmembuahkan hasil yang baik juga.

Untuk memperoleh rezki yang halal kita perlu melakukan 3 perkara:

Perencanaan.
Dengan melakukan perencanaan yang matang terhadap masalah sumber keuangan dalam kehidupan kita sehari-hari, maka kita akan terhindar untuk melakukan pengumpulan uang dengan jalan yang tidak di ridloi oleh Allah.

Berusaha.
Dengan perencanaan yang matang tadi, terus kita praktekkan dalam bentuk usaha yang benar-benar untuk mencari rezki yang halal. Ketika niat kita sudah kuat dan bulat, maka seberat apapun tantangan dalam hidup akan dapat teratasi.

Doa.
Dalam waktu yang bersamaan kita juga harus selau ingat kepada Allah dengan memperbanyak doa agar dipermudah dan diberkati usaha kita. 

Maka dari itu kita perlu bermuhasabah mengenai usaha dan pekerjaan kita sekarang ini. Yang menjadi pertanyaan, apakah kita sudah memastikan bahwa sumber mata pencaharian kita adalah yang halal. Sangat penting bagi kita semua untuk menjaga agar tidak ada sesuatu barang yang haram masuk kedalam tubuh kita.

Dampak dari rejeki yang halal adalah membentuk keluarga yang bahagia. Andaikata sesuatu yang kita makan berasal dari rezki yang halal maka dalam kehidupan akan terasa tenang. Berbeda dengan orang yang memakan dari rezki yang haram dalam sehari-harinya, keluarga akan berantakan walaupun kaya dalam materi. Maka jangan menyalahkan kepada anak-anaknya, ketika nantinya menjadi anak yang susah diatur dan durhaka kepada kedua orang tua. Karena memang sumbernya berasal dari sesuatu yang tidak diridloi oleh Allah.

Banyak kasus kalau kita melihat fenomena dalam kehidupan dimasyarakat, anak berani kepada orang tua. Itu tidak lain adalah dampak daripada rezki haram yang mereka makan dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah telah bersabda: “ Tiada mendatangkan faedah bagi daging yang tumbuh dari sumber yang haram, melainkan nerakalah tempat yang sewajarnya bagi daging itu.” (HR Imam Turmudzi)

Dampak lainnya adalah hidup lebih terarahDengan rezki yang halal akan menjadikan kehidupan kita semakin nikmat dan terarah. Menerima apa yang telah diberikan oleh Allah kepada kita tanpa harus terus melihat keatas dalam masalah harta. Ketika hati kita selalu berpikir masalah kekayaan, maka yang terpikir adalah bagaimana memperoleh sesuatu yang belum ada pada diri kita, tanpa melihat kenikmatan yang telah kita terima. 

Ingatlah bahwa rejeki haram merupakan pangkal kehancuranKalau kita mau menengok kondisi dimasyarakat sekarang ini, betapa banyak orang yang tidak lagi memiliki rasa malu dalam mencari sesuap nasi sehingga mendorong terjadinya praktek suap, tidak amanah terhadap pekerjaan sehingga dampaknya adalah keinginan manusia cepat kaya dan menganggap harta kekayaan sebagai sesuatu yang paling penting dalam kehidupan. Maka tidak berlebihan kalau kita sering mendengar banyak ungkapan dalam kehidupan sehari-hari, mencari rezki yang haram saja susah apalagi mendapat rezki yang halal atau kita akan senantiasa miskin jika tidak mencar rezki tambahan dari sumber yang haram.

Rasulullah menjelaskan hal ini dalam sebuah hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah “ Bakal datang kepada manusia suatu masa orang tidak lagi peduli terhadap apa yang diambilnya, apakah itu halal atau haram.”

Demikian juga dari Ibnu Umar berkata: “ Barang siapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham, satu dirham diantaranya uang yang haram, maka Allah tidak akan menerima sholatnya selama pakaian itu masih dipakainya. Kemudian Ibnu Umar memasukkan jarinya kedalam dua telinganya, lalu berkata: “ biarkanlah telinga ini tuli kalau tidak mau mendengarkan perkataan dari Rasulullah ini.” ( HR Imam Bukhori)

Anggapan yang demikian adalah tidak benar sama sekali. Sebab Allah telah menjamin rezki kita dan memberikan rezki kita sesuai dengan kadar yang telah ditentukan Allah yang kita tidak tahu berapakah kadar tersebut. Oleh karena itu kita perlu terus berusaha, bekerja dan mencari rezki yang halal. kita tidak boleh tergantung pada nasib atau mengeluh nasib, karena itu tidak membawa faedah.

Sebelum kita akhiri marilah kita menengok sebentar tentang kisah seorang sahabat yang dapat kita jadikan sebagai suri tauladan dalam masalah kehati-hatiannya dalam makanan yang haram. Beliau adalah Abu Bakar, seoramg Kholifah pertama setelah wafatnya Rasulullah. Dalam suatu hari beliau makan sesuatu, lalu hambanya memberitahu bahwa makanan yang barusan dimakan tadi adalah hasil dari pekerjaannya sebagai tukang tilik sebelum dia masuk Islam. Mendengar hal tersebut beliau lantas mengeluarkan makanan tersebut dan memuntahkan semua yang ada dalam perutnya. Lalu hambanya menegur: “Mengapa engkau wahai baginda mengeluarkan makanan yang sudah engkau makan?. Maka beliau menjawab: “ Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda bahwa badan yang tumbuh subur dengan makanan yang haram pasti akan merasakan api neraka. Oleh karena itu aku memaksa makanaan itu keluar, takut kalau-kalau ia menyuburkanku.

Semoga dengan niat untuk mencari rezki yang halal serta berusaha, rezki yang kita terima diberkati oleh Allah. Rezki yang penuh berkah akan menjadikan kita bukan saja umat yang dijadikan suri tauladan akan tetapi umat yang memberikan sumbangan kepada bangsa, agama dan negara. Wallohu A’lam Bisshowab



Ustadz Ulin Niam Masruri
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Saat Usianya Lanjut

Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik waktu kita masih kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan saat kita sudah mempunyai cucu. Ketika kedua orang tua kita masih muda atau sudah lanjut usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada keduanya. Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Isra' ayat 23 dan 24.

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa Rabb (Allah) telah memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya kepada kedua orang tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya ada di sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan 'uh' serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan, menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang tua. Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.

Pada ayat ini Allah mengatakan 'kibara', kibar atau kibarussin artinya berusia lanjut, sedangkan 'indaka' berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah dan tidak berdaya. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan tentang lebih ditekankannya berbuat baik pada kedua orang tua pada usia lanjut karena keadaaan usia lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan perlakuan yang lebih baik karena keadaannya pada saat itu sangat lemah dan semakin tua usia orang tua berarti semakin lama orang tua bersama anak.

Hal ini dapat menyebabkan 'Si Anak' merasa berat sehingga dikhawatirkan akan berkurang berbuat baiknya, karena segala sesuatunya diurusi oleh anak dan keluarlah perkataan 'ah' atau membentak atau dengan ucapan, "Orang tua ini menyusahkan", atau yang lain. Apalagi apabila orang tuanya sudah pikun, akan membuat anak mudah marah atau benci kepadanya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berwasiat agar manusia selalu ingat untuk berbakti kepada kedua orang tua.

Banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan tentang ruginya seseorang yang tidak berbakti kepada kedua orang tua pada waktu orang tua masih berada di sisi kita. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat yaitu: Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda, "Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga" (HR Muslim dan Ahmad)

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin, amin, amin". Para sahabat bertanya. "Kenapa engkau berkata 'Amin, amin, amin, Ya Rasulullah?"

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata: 'Hai Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin', kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!', maka aku berkata : 'Amin'. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin". (HR Bukhori)

Pada umumnya seorang anak merasa berat dan malas memberi nafkah dan mengurusi kedua orang tuanya yang masih berusia lanjut. Namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa keberadaan kedua orang tua yang berusia lanjut itu adalah kesempatan paling baik untuk mendapatkan pahala dari Allah, dimudahkan rizki dan jembatan emas menuju surga. Karena itu sungguh rugi jika seorang anak menyia-nyiakan kesempatan yang paling berharga ini dengan mengabaikan hak-hak orang tuanya dan dengan sebab itu dia tidak masuk surga.



Diambil dari Kitab Birrul Walidain oleh Sayyid Umar Al Atthos
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Pendidikan Akhlak Pada Anak–Anak Dalam QS Luqman

Dalam siklus kehidupan manusia, masa kanak – kanak merupakan sebuah periode yang paling penting, namun sekaligus juga merupakan suatu periode yang sangat berbahaya dalam artian sangat memerlukan perhatian dalam kesungguhan dari pihak – pihak yang bertanggung jawab mengenai kehidupan anak – anak. Sebab, seorang anak pada hakekatnya telah tercipta dengan kemampuan untuk menerima kebaikan maupun keburukan. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya cenderung kearah salah satu dari keduanya. Sebagaimana dalam sabda Nabi SAW:

ما من مولود إلا يولد على الفطرة وإنما أبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه (رواه مسلم)

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah ( bersih dan suci ); maka kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani ataupun Majusi”. (HR. Muslim)

Oleh karena itu, penanaman pendidikan pada masa itu sangatlah penting agar anak memiliki bekal dalam hidup selanjutnya. Dan pendidikan yang relevan ditanamkan pada masa ini adalah pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak harus dilakukan sejak dini, sebelum kerangka watak dan kepribadian seorang anak yang masih suci itu diwarnai oleh pengaruh lingkungan (millieu) yang belum tentu paralel dengan tuntunan agama.

Al-Qur’an telah memberikan gambaran yang jelas mengenai pendidikan akhlak pada anak – anak yang tertuang dalam surat Lukman.

1. Akhlak Kepada Allah

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (لقمان : 13)

“Dan (ingatlah) ketika Luqman mengatakan kepada anak-anaknya untuk memberikan pelajaran : Hai anakku ! janganlah engkau menyekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah suatu kesalahan besar”(Q.S. Luqman : 13)

Ayat tersebut mengisyaratkan bagaimana seharusnya para orang tua mendidik anaknya untuk mengesakan penciptanya dan memegang prinsip tauhid dengan tidak menyekutukan Tuhannya. Kemudian anak – anak hendaklah diajarkan untuk mengerjakan sholat. Sehingga terbentuk manusia yang senantiasa kontak dengan penciptanya.

يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ (لقمان: 17)

“Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan mencegah (mereka) dari perbuatan yang munkar…” (Q.S. Luqman : 17)

2. Akhlak Kepada Orang Tua

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (لقمان : 14)

“Dan kamu perintahkan kepada manusia (berbuat baik) terhadap dua orang ibu bapaknya : ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada Akulah kamu kembali ” (Q.S. Luqman : 14)

Islam mendidik anak-anak untuk selalu berbuat baik terhadap orang tua sebagai rasa terima kasih atas perhatian, kasih sayang dan semua yang telah mereka lakukan untuk anak-anaknya. Bahkan perintah untuk bersyukur kepada orang tua menempati posisi setelah perintah bersyukur kepada Allah.

3. Akhlak Kepada Orang Lain

وَلاَ تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِي الاَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّه َ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(لقمان18)

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan dimuka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (Q.S. Luqman :18)

Kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat. Anak-anak haruslah dididik untuk tidak bersikap acuh terhadap sesama, sombong atas mereka dan berjalan dimuka bumi ini dengan congkak. Karena perilaku-perilaku tersebut tidak disenangi oleh Allah dan dibenci manusia.

4. Akhlak Kepada Diri Sendiri

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ (لقمان : 19)

“Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk – buruk suara ialah suara keledai” (Q.S. Luqman : 19)

Berbarengan dengan larangan berjalan dengan congkak. Allah memerintahkan untuk sederhana dalam berjalan, dengan tidak menghempaskan tenaga dalam bergaya, tidak melengak-lengok, tidak memanjangkan leher karena angkuh, akan tetapi berjalan dengan sederhana, langkah sopan dan tegap. Memelankan suara adalah budi yang luhur. Begitu pula percaya diri dan tenang karena berbicara jujur. Suara lantang (melengking) dalam berbicara termasuk perangai yang buruk.

Demikian Allah SWT telah memberikan contoh kongkret mendidik akhlak anak-anak. Jika setiap orang tua dapat melaksanakannya dengan baik, maka besar harapan anak-anak akan tumbuh menjadi manusia-manusia muslim yang berakhlak luhur.



Ust. Hakam Ahmed ElChudri
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Wasiat Imam Abu Hanifah Ke Para Pemuda

Berikut ini wasiat-wasiat al-Imam Abu Hanifah an-Nu’man Kepada Para Pemuda :

 ﻭﻻ ﺗﺘﻮﺯﻭﺝ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺃﻥ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﻧﻚ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﺑﺠﻤﻴﻊ ﺣﻮﺍﺋﺠﻬﺎ . 

Janganlah engkau (terburu-buru) menikah kecuali setelah engkau tahu bahawasanya engkau sudah mampu untuk bertanggungjawab memenuhi seluruh keperluan-keperluan istrimu.

 ﻭﺍﻃﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺃﻭﻻ ﺛﻢ ﺍﺟﻤﻊ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻼﻝ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﺝ . 

Carilah ilmu terlebih dahulu, kemudian (setelah punya ilmu) kumpulkanlah harta benda dari jalan yang halal lalu menikahlah.

 ﻓﺈﻧﻚ ﺇﻥ ﻃﻠﺒﺖ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻓﻲ ﻭﻗﺖ ﺍﻟﺘﻌﻠﻢ ﻋﺠﺰﺕ ﻋﻦ ﻃﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﺩﻋﺎﻙ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺇﻟﻰ ﺷﺮﺍﺀ ﺍﻟﺠﻮﺍﺭﻱ ﻭﺍﻟﻐﻠﻤﺎﻥ ﻭﺗﺸﺘﻐﻞ ﺑﺎﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻗﺒﻞ ﺗﺤﺼﻴﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ . 

Jika engkau mencari harta benda di tengah-tengah waktumu mencari ilmu, maka engkau akan lemah di dalam mendapatkan ilmu, karena harta benda selalu mengajakmu untuk terus berniaga dengan orang-orang sekitarmu, dan engkau akan tersibukkan dengan urusan dunia juga wanita sebelum engkau benar-benar mendapatkan ilmu.

 ﻓﻴﻀﻴﻊ ﻭﻗﺘﻚ ﻭﻳﺠﺘﻤﻊ ﻋﻠﻴﻚ ﺍﻟﻮﻟﺪ ﻭﻳﻜﺜﺮ ﻋﻴﺎﻟﻚ ﻓﺘﺤﺘﺎﺝ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﺑﻤﺼﺎﻟﺤﻬﻢ ﻭﺗﺘﺮﻙ ﺍﻟﻌﻠﻢ . 

(jika itu yang terjadi) maka waktumu akan tersia-siakan, dan engkau akan mempunyai banyak anak, keluargamu akan menjadi semakin banyak juga. Oleh karena itu, maka engkau akan sangat berhajat untuk memenuhi keperluan-keperluan mereka dan engkau lalu meninggalkan ilmu.

 ﻭﺍﺷﺘﻐﻞ ﺑﺎﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﻋﻨﻔﻮﺍﻥ ﺷﺒﺎﺑﻚ ﻭﻭﻗﺖ ﻓﺮﺍﻍ ﻗﻠﺒﻚ ﻭﺧﺎﻃﺮﻙ ﺛﻢ ﺍﺷﺘﻐﻞ ﺑﺎﻟﻤﺎﻝ ﻟﻴﺠﺘﻤﻊ ﻋﻨﺪﻙ، 

Sibukkanlah waktumu dalam mencari ilmu pada masa-masa, pada waktu hatimu masih senggang dari banyak fikiran, kemudian setelah itu (setelah ilmu berhasil diraih), sibukkanlah dirimu untuk mengumpulkan harta benda,

 ﻓﺈﻥ ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻮﻟﺪ ﻭﺍﻟﻌﻴﺎﻝ ﻳﺸﻮﺵ ﺍﻟﺒﺎﻝ , 

Karena sesungguhnya banyaknya anak dan keluarga akan mengganggu fikiran.

 ﻓﺈﺫﺍ ﺟﻤﻌﺖ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻓﺘﺰﻭﺝ . 

dan ketika harta sudah kau raih, maka menikahlah. 


Dinukil dari kitab al-Asybah wa an-Nadzoir li Ibni Najm

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

12 Adab Suami Terhadap Isterinya

Suami dan istri adalah dua insan yang saling mengikatkan diri. Ada hak dan kewajiban bagi mereka termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali menjelaskan tentang adab seorang suami terhadap istri sebagai berikut:

ﺁﺩﺍﺏ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻣﻊ ﺯﻭﺟﺘﻪ : ﺣﺴﻦ ﺍﻟﻌﺸﺮﺓ، ﻭﻟﻄﺎﻓﺔ ﺍﻟﻜﻠﻤﺔ، ﻭﺇﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﻤﻮﺩﺓ، ﻭﺍﻟﺒﺴﻂ ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻠﻮﺓ، ﻭﺍﻟﺘﻐﺎﻓﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻟﺔ ﻭﺇﻗﺎﻟﺔ ﺍﻟﻌﺜﺮﺓ، ﻭﺻﻴﺎﻧﺔ ﻋﺮﺿﻬﺎ، ﻭﻗﻠﺔ ﻣﺠﺎﺩﻟﺘﻬﺎ، ﻭﺑﺬﻝ ﺍﻟﻤﺆﻭﻧﺔ ﺑﻼ ﺑﺨﻞ ﻟﻬﺎ، ﻭﺇﻛﺮﺍﻡ ﺃﻫﻠﻬﺎ، ﻭﺩﻭﺍﻡ ﺍﻟﻮﻋﺪ ﺍﻟﺠﻤﻴﻞ، ﻭﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻴﺮﺓ ﻋﻠﻴﻬﺎ

Adab suami terhadap Istri, yakni: berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah, menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil, memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri.

Dari kutipan di atas, dapat diuraikan kedua belas adab suami terhadap istri sebagai berikut:

Pertama, bergaul dengan baik. Seorang suami hendaknya berinteraksi dengan istri secara baik. Seorang suami adalah pelindung bagi istrinya. Tidak selayaknya ia mengambil jarak dari istrinya karena merasa memiliki kedudukan lebih tinggi dalam keluarga.

Kedua, bertutur kata yang lembut. Seorang suami hendaknya berbicara kepada istrinya dengan bahasa yang lembut. Kata-kata kasar dan caci maki yang menyakitkan istri harus dihindari. Jika hubungan suami dan istri baik tentulah suasana rumah tangga sangat menyenangkan.

Ketiga, menunjukkan cinta kasih. Seorang suami hendaknya selalu menunjukkan cinta dan kasih sayangnya kepada istri. Dalam suasana marah pun, seorang suami tetap dituntut dapat menunjukkan kasih dan sayangnya kepada istri.

Keempat, bersikap lapang ketika sendiri. Seorang suami hendaknya tetap memiliki kemandirian sehingga jika suatu ketika harus sendirian di rumah, misalnya karena istri ada perlu di luar rumah yang tidak bisa dihindari, ia dapat melayani dirinya sendiri dengan baik tanpa banyak keluhan. Apalagi menyalahkan istri.

Kelima, tidak terlalu mempersoalkan kesalahan istri. Setiap orang bisa berbuat salah meskipun mungkin telah berusaha bersikap hati-hati. Jika istri berbuat salah, seorang suami hendaknya dapat menasihatinya dengan bijak. Tentu saja tidak setiap kesalahan harus dipersoalkan secara serius dan berlarut-larut sebab hal ini dapat memperburuk hubungan.

Keenam, memaafkan jika istri berbuat salah. Dalam Islam memaafkan sangat dianjurkan. Oleh karena itu seorang suami, diminta atau tidak, hendaknya dapat memaafkan kesalahan istri. Memaafkan adalah sikap moral yang sangat terpuji dan menunjukkan jiwa besar.

Ketujuh, menjaga harta istri. Harta istri seperti mahar dari suami atau hasil bekerja sendiri merupakan milik istri. Oleh karena itu seorang suami hendaknya menjaga harta itu dengan baik dan tidak mengklaim sebagai miliknya. Jika ia bermasud menggukan sebagian atau seluruh harta itu, maka harus meminta izin dari istrinya hingga mendapatkan persetujuan.

Kedelapan, tidak banyak mendebat. Perdebatan tidak selalu berdampak baik. Oleh karena itu seorang suami hendaknya dapat menghargai pendapat istri sekalipun mungkin kurang setuju. Tentu saja hal ini berlaku untuk masalah-masalah yang memang kurang prinsipil.

Kesembilan, mengeluarkan biaya untuk mencukupi kebutuhan istri secara tidak bakhil. Suami-istri jangan pelit satu sama lain sebab hal ini akan berdampak kurang baik dalam keharmonisan keluarga. Suami dan istri hendaknya bersikap longgar satu sama lain untuk saling membantu.

Kesepuluh, memuliakan keluarga istri. Secara naluri seorang istri umumnya memiliki hubungan emosional yang sangat kuat dengan keluarganya. Demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu seorang suami hendaknya bersikap baik terhadap keluarga istrinya dengan menghormati mereka. Sikap sebaliknya akan melukai perasaan istri.

Kesebelas, senantiasa memberi janji yang baik. Menjanjikan sesuatu yang baik kepada istri adalah baik terutama dalam rangka mendorong kebiasaan yang baik dalam keluarga. Sebaliknya, sangat sering memberi ancaman-ancaman tentu tidak bijaksana sebab akan menimbulkan ketakutan-ketakutan yang berdampak kurang baik.

Keduabelas, selalu bersemangat terhadap istri. Kegairahan hidup berumah tangga harus selalu dirawat dengan baik. Oleh karena itu seorang suami hendaknya menunjukkan semangatnya dalam berinteraksi dengan istri termasuk dalam memenuhi nafkah lahir dan batinnya.

Demikianlah kedua belas adab suami terhadap istri sebagaimana nasihat Imam Al-Ghazali. Nasihat ini sekaligus menepis anggapan bahwa seorang suami boleh berbuat sesuka hati kepada istrinya. Tentu saja hal ini tidak benar sama sekali karena Islam sangat menekankan sikap adil. Jangankan kepada istri yang kita cintai, kepada pihak lain yang mungkin kita tidak suka, kita tetap dituntut bersikap adil. Wallahu A'lam Bishawab

 

Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali

comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Memilih Calon Istri (2)

Ada beberapa kondisi dan kriteria lain yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam memilih calon istri, diantaranya :


1. Wanita yang mempunyai peluang besar untuk memiliki anak atau keturunan yang banyak ( اْلوَلُوْدُ ). 

Hal itu bisa diketahui dengan melihat wanita-wanita kerabatnya. Nabi SAW bersabda :

تَزَوَّجُوا اْلوَلُوْدَ اْلوَدُوْدَ فَإِنىِّ مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلاُمَمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

“ Nikahilah wanita yang berpotensi melahirkan banyak anak, lagi mencintai suaminya. Karena aku berbangga-bangga dengan kalian atas umat lain pada hari kiamat “. (HR.Abu Daud)

2. Masih perawan / gadis ( اْلبِكْرُ ). 

Arti dari perawan menurut ulama adalah wanita yang belum pernah disetubuhi, baik dengan cara halal atau haram. Rasulullah SAW pernah bertanya kepada Jabir Ra :

ماَ تَزَوَّجْتَ ؟ فَقَالَ تَزَوَّجْتُ ثَيِّبًا فَقَالَ مَالَكَ و لِلْعُذَارَى وَ لُعَابُهَا

“ Dengan siapa kamu menikah ? ia menjawab : dengan janda. Lalu beliau SAW bersabda : mengapa kamu tidak menikahi gadis saja dan mencumbuinya ? “.(HR.Bukhori Muslim)

Dari uraian ini, bukan berarti Islam mengesampingkan status para janda. Tapi Islam juga memperhatikan kesejahteraan janda. Buktinya Nabi SAW menyetujui pernikahan Jabir dengan wanita janda dan membenarkan alas an Jabir menikahi janda yaitu agar ada wanita yang dapat mengurusi Sembilan adik-adiknya yang semuanya wanita, karena ayhnya telah meninggal. Kemudian Nabi SAW mendoakan Jabir Ra. Bahkan mayoritas istri Nabi SAW adalah janda.

3. Wanita yang bukan dari keluarga dekat. 

Karena kurang begitu dihasrati yang nantinya akan berdampak negatif terhadap kondisi anak yang akan dilahirkan. Nabi SAW bersabda :

لاَ تَنْكِحُوا اْلقَرَابَةَ اْلقَرِيْبَةَ فَإِنَّ اْلوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِنًا

“ Janganlah kalian menikah dengan wanita kerabat dekat, karena seorang anak akan tercipta dalam keadaan kurus “. 

Kecuali jika ada maslahat seperti menyambung silaturrahim dan sebagainya, maka menikah dengan kerabat dekat dimaafkan.

4. Dari keturunan orang baik-baik atau mulia. 

Agar diharapkan anaknya memiliki sifat mulia yang dimiliki ibunya atau para orang tua ibunya. Karena Nabi SAW bersabda :

 تَخَيَّرُوْا لِنُطَفِكُمْ

“ Pilihlah, kepada siapa kalian menumpahkan nuthfah / sperma kalian “ (HR.Ibnu Majah)

Dalam Hadits lain Nabi SAW berpesan kepada umatnya :

إِيَّاكُمْ وَ خُضَرَاءَ الدِّمَنِ اْلمَرْأَةُ اْلحَسْنَاءُ فِى اْلمَنْبَتِ السُّوْءِ

“ Waspadalah kalian terhadap tumbuhan hijau di tempat yang buruk, yaitu wanita cantik yang tumbuh dalam keluarga yang tidak baik “.(HR.Daru Quthni)

Mungkin dari sinilah muncul sebuah ketentuan hukum makruh menikahi wanita dari orang tua yang fasiq dan wanita dari hasil perzinahan atau wanita yang tidak diketahui asal-usulnya.

5. Wanita yang berakal cerdas, karena ia akan lebih mampu mengendalikan emosinya dan mampu berpikir lebih luas sehingga kehidupan rumah tangga akan lebih tentram dan bahagia.

6. Wanita yang sudah mencapai usia baligh / dewasa. Kecuali jika ada maslahat seperti yang dilakukan Rasulullah SAW menikahi Siti Aisyah yang saat itu berumur enam tahun atau maslahat yang lainnya.

7. Wanita yang usianya tidak melebihi usia calon suaminya. Artinya suami hendaknya lebih tua dari istrinya supaya istri tidak meremehkan suaminya.

8. Wanita yang berparas cantik. 

Tujuannya adalah supaya dengan kecantikan itu mampu menjadikan hati lebih tenang dan tentram, lebih kuat menjaga penglihatan dan lebih sempurna perasaan cintanya. Namun kecantikan bukanlah kriteria utama dalam memilih calon istri. Kecantiakn hanya bersifat sementara dan akan hilang bersamaan dengan munculnya tanda-tanda ketuaan. Dan yang dapat membuat seorang suami merasa damai, tentram, pendidikan anak terarah dengan baik, rumah tangga penuh keharmonisan adalah di mulai dari seorang ibu yang sholihah yang membawa kebahagian hakiki di dunia dan akhirat. 



Ust. Ibnu Abdullah al Katiby

comments (1) | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Memilih Calon Istri (1)

Rasululloh SAW telah membimbing umatnya dalam memilih calon istri dan menunjukkan kriteria yang harus di jadikan landasan utama dan menjelaskan sifat-sifat yang harus di jadikan pilihan, Rosululloh SAW bersabda :


تُنْكَحُ اْلمَرْأَةُ ِلاَرْبَعٍ :لِجَمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَ لِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“ Wanita itu biasa di nikahi karena 4 perkara ; karena kecantikan, kekayaan, keturunan dan Agamanya.” (HR.Bukhori Muslim) 

Di dahulukan kata kecantikan dalam hadist itu, karena kecantikan wanita biasa mengalahkan tuntunan laki-laki. Pertama-tama yang dikagumi oleh orang laki-laki adalah kecantikan baru kemudian harta. Tapi pendidik yang agung Rosululloh SAW berpesan kepada para remaja supaya lebih memilih wanita yang kokoh Agama dan akhlaknya, karena Agama yang kuat seorang istri akan setia memelihara kehormatan dan harta suaminya dan dengan akhlak yang mulia di miliki seorang istri akan dapat melanggengkan kecintaan suami pada istrinya.

Namun tak ada salahnya selain memilih calon istri yang beragama kokoh dan berakhlak mulia juga berparas cantik maka itulah kesempurnaan sejati yang bisa menjadikan hati lebih tenang dan tentram, lebih kuat menjaga penglihatan dan lebih sempurna perasaan cintanya.

Wanita yang beragama dan berakhlak mulia, mengetahui hak Allah yang ada padanya dan hak suaminya dan ia berusaha melaksanakan semua itu dengan penuh keikhlasan. Maka istri sholehah adalah nikmat dan istri yang durhaka pada suami adalah adzab dan laknat.

Nabi SAW bersabda :

من سعادة ابن آدم ثلاثة : المرأة الصالحة والمسكن الصالح والمركب الصالح ومن شقاوة ابن آدم ثلاثة : المرأة السوء والمسكن السوء والمركب السوء.

“ Di antara penyebab kebahagian manusia ada tiga; istri yang sholihah, tempat tinggal yang baik dan kendaraan yang baik. Dan di antara penyebab kesengsaraan manusia ada tiga pula; istri yang durhaka, tempat tinggal yang buruk dan kendaraan yang jelek “.

Dan sabdanya lagi :

الدنيا متاع و خير متاع الدنيا المرأة الصالحة 

“ Dunia adalah kesenangan sementara, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah istri yang sholihah “.



Ust. Ibnu Abdillah Al Katiby
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Tahun Baru Hijriyah Momentum Memperbaharui Komitmen Berkeluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, terdiri dari individu-individu yang memiliki hubungan darah atau perkawinan. Keluarga berasal dari seorang laki-laki yang menikah dan kemudian disebut dengan suami dan seorang wanita yang kemudian menjadi istri. Dan dengan sebab pertemuan atau perkawinan tersebut terlahirlah anak-anak, kemudian apabila si anak menikah lagi maka akan hadirlah ditengah-tengah keluarga tersebut cucu-cucu.

Namun tidak jarang dalam satu rumah atau keluarga itu berkumpul pula keluarga dari sang suami dan sang istri, yang disebut dengan orang tua atau mertua, atau saudara kandung dan saudara terdekat lainnya, maka kumpulan ini kesemuanya sudah menjadi apa yang dinamakan dengan satu keluarga (al-usrah).

Tidak ada satu orang mukmin ataupun muslimpun yang menikah dan membangun  keluarga, kecuali hanyalah untuk mendapatkan kebahagiaan (sakinah) melalui rumah tangga/keluarganya, membentuk kelurga yang sakinah sesuai dengan tujuan perkawinan dalam Islam. Sakinah tidak begitu saja dengan mudah bisa didapatkan hanya dengan semata-mata menikah. 

Sakinah itu merupakan karunia Allah. Hanya dengan cara pendekatan diri kepada Allah akan terciptalah apa yang dinamakan keluaga sakinah. Sakinah (tenang dan bahagia) yang sebenarnya, tak mungkin didapatkan kecuali dengan penciptaan suasana cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah) dalam keluarga sebagai anugrah dari Allah yang menciptakan manusia (QS.30/21). Kata mawaddah wa rahmah ini kemudian diperluas redaksinya oleh para pakar keluarga, dengan ungkapan, bahwa keluarga sakinah yang dikehendaki oleh fitrah dan agama adalah; terwujudnya suasana keluarga yang bersatu tujuan, selalu dapat berkumpul dengan baik, rukun dan akrab dalam kehidupan sehari-hari, penuh persahabatan, intim, saling menghargai, saling mempercayai dan bersikap ramah tamah antara satu dan yang lainnya.

Komitmen yang perlu dihidupkan dalam membina keluarga/rumah tangga adalah komitmen ketha’atan. Seluruh individu yang terlibat dalam keluarga tersebut harus mendasarkan aktifitasnya kepada thaa’at. Tha’at kepada Allah dan RasulNya. Artinya kapanpun kepentingan pribadi, keluarga dan masyarakat dan seterusnya berhadapan dengan hukum-hukum Allah, maka yang didahulukan adalah hokum Allah, Semua yang terlibat dalam keluarga harus mengalah dan pasrtah kepada hukum-hukum Allah dalam kehidupannya. 

Komitmen kedua yang sangat penting pula adalah; komitmen hanya memberikan yang terbaik untuk keluarga. Setiap individu berusaha setiap sa’at menyajikan yang terbaik untuk keluarganya, baik pemberian uang atau harta, yang dipersembahkan kepada keluarga hanya yang terbaik dan halal. Dan apabila dia berkata, maka yang keluar dari mulutnya hanyalah kata-kata yang baik dan berma’na. Begitu juga dengan gerak tubuh; jangan sampai ada gerak tubuh yang menggambarkan sikap kebencian, seperti mencibir, membelakangi orang yang sedang berbicara, meradang dan sebagainya. Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan agar setiap mukmin bersikap lemah lembut kepada orang lain (Q.S 3/159) dan Rasulullah menganjurkan agar setiap mukmin memberikan shadaqah kepada sausdara-sudara (minimal) dengan tersenyum. Senyum ramah seseorang kepada saudara dan  temannya itu adalah bagaikan shadaqah (Al-hadist).

Dan bila kejenuhan, atau keadaan monoton terjadi dalam keluarga, hari-harinya tidak ada variasi, berjalan begitu-begitu saja terus menerus, maka keluarga ini perlu mencari angin segar keluar rumah, dengan apa yang dinamakan dengan hiburan (tasliyah). Satu kali ajaklah keluarga untuk makan di luar di restoran kesenangan umpamanya, atau pada akhir pekan pergi bersama-sama melakukan rekreasi (rihlah) ketempat-tempat yang indah, ke pinggir laut, ke gunung atau ke kebun-kebun dan lainnya sambil melihat kebesaran Allah pada ciptaanNya. Hidupkan suasana ceria dalam perjalanan, bersenda gurau yang positif dan bermakna dan jangan kaku. 

Allah SWT pernah menghibur RasulNya dengan memperjalankannya ke Baitil Maqdis, yang kita kenal dengan perjalanan Isra’ dan menerbangkannya kelangit, ke Sidratul Muntaha, yang dinamakan dengan mi’raj. Cara Allah menghibur (tasliyah) untuk RasulNya, setelah Rasulnya mengalami hari-hari yang pahit dan mengenaskan ketika berhadapan dengan kaumnya sendiri di Makkah Al-Mukarramah. Dan begitu juga dengan hijrahnya Rasul ke Madinah Al-Munawwarah, adalah satu kegiatan dalam rangka mencari inspirasi baru dan melakukan manouver ataupun taktik dan strategi untuk memenangkan Islam dan membebaskan  Makkah dari penguasaan orang kafir Quraisy.

Tahun baru Hijriyah, adalah moment yang tepat bagi kaum msulimin untuk melakukan pembaharuan dan perobahan, baik dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Lakukan introspeksi yang dalam atas sikap dan tindak tanduk, ataupun program yang telah berjalan, begitu juga dengan sikap pergaulan dengan orang lain, dan lakukan juga analisa terhadap penghasilan yang didapatkan, baik atau buruk, halal ataupun haramnya, dan yang lebih utama adalah sikap ibadah dan pengabdian kepada Allah Subhanahu wata’ala yang menciptakan semuanya dan yang memberi semuanya. 

Usahakan dan rencanakan segera untuk pindah (hijrah) dari sifat dan sikap yang tidak terpuji kepada sikap dan akhlaq mulia, sikap pengabdian kepada Allah dan sikap pergaulan sesama manusia (akhl;aqul karimah). Wallahu a’lamu bi ash-shawab.



Ust. Misbach Malim 
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Download File Audio

Sholat

Adab

Keluarga dan Pernikahan

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger