Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Menyelesaikan Sengketa Hutang Yang Telah Wafat (2)

Menyelesaikan Sengketa Hutang Yang Telah Wafat (2)

Orang yang berjihad, berperang di jalan Allah lalu mati syahid, semua dosanya terampuni kecuali dosa hutang.
Imam Muslim meriwayatkan;

صحيح مسلم (9/ 468)
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَامَ فِيهِمْ فَذَكَرَ لَهُمْ أَنَّ الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْإِيمَانَ بِاللَّهِ أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ قُلْتَ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلَّا الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ لِي ذَلِكَ

Dari Abu Qatadah bahwa dia mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa suatu ketika beliau berdiri di tengah-tengah para sahabat, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya jihad fi sabilillah serta iman kepada Allah, adalah amalan yang paling utama." Maka seorang laki-laki berdiri seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika saya terbunuh dalam jihad fi sabilillah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sabar dan mengharap pahala, maju ke depan dan tidak lari ke belakang." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu tanyakan tadi?" dia mengulangi pertanyaannya, "Bagaimana jika saya terbunuh dalam jihad fi sabilillah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" beliau menjawab: "Ya, jika kamu sabar dan mengharap pahala, maju ke depan dan tidak lari ke belakang, kecuali hutang (doa ini tidak diampuni). Begitulah Jibril mengatakannya kepadaku." (H.R. Muslim)

Ahli waris hendaknya mempertimbangkan nasib almarhum di akhirat daripada mempertahankan sedikit harta yang remeh di dunia. Sungguh kasihan jika almarhum termasuk orang yang salih lalu tertahan di pintu surga hanya karena masalah hutang.

Nasihat untuk pihak yang menghutangi; takutlah kepada Allah, dan jangan sampai mengambil harta orang lain lebih dari hak yang dimiliki. Mengambil harta orang lain yang bukan haknya termasuk kezaliman, dan doa orang terzalimi itu mustajab, pasti dikabulkan karena tidak ada penghalang antara dia dengan Allah. Bukhari meriwayatkan;

صحيح البخاري (8/ 321)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

Dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke negeri Yaman lalu bersabda: "Berhati-hatilah kamu terhadap do'anya orang yang dizhalimi karena antara do'anya dan Allah tidak ada penghalangnya" (H.R. Bukhari)

Sesungguhnya orang yang di dunia memiliki akhlak suka memutihkan piutang kepada saudaranya, maka di akhirat dosa-dosanya akan "diputihkan" Allah sebagaimana dia memutihkan tanggungan saudaranya. Imam Muslim meriwayatkan;

صحيح مسلم (8/ 201)
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُوسِبَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَلَمْ يُوجَدْ لَهُ مِنْ الْخَيْرِ شَيْءٌ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَكَانَ مُوسِرًا فَكَانَ يَأْمُرُ غِلْمَانَهُ أَنْ يَتَجَاوَزُوا عَنْ الْمُعْسِرِ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَحْنُ أَحَقُّ بِذَلِكَ مِنْهُ تَجَاوَزُوا عَنْهُ

Dari Abu Mas'ud dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki sebelum kalian dihisab dan tidak didapatkan padanya kebaikan sedikitpun. Hanya saya dia bergaul dengan manusia, dan dia adalah orang yang kaya.  Kebiasaannya, dia menyuruh juru tagih-juru tagihnya untuk memutihkan hutang orang yang kesusahan." Beliau melanjutkan: "Lalu Allah Azza Wa Jalla berfirman: Aku lebih berhak atas hal itu daripada dia, oleh karena itu putihkanlah dosanya'." (H.R.Muslim)

Orang yang memiliki akhlak altruisme, yakni lebih mengutamakan orang lain yang lebih menderita daripada dirinya sendiri (meski dirinya juga butuh) dikagumi Allah dan disuka. Bukhari meriwayatkan kisah indah akhlak ini;

صحيح البخاري (12/ 157)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ إِلَى نِسَائِهِ فَقُلْنَ مَا مَعَنَا إِلَّا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَضُمُّ أَوْ يُضِيفُ هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَا فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى امْرَأَتِهِ فَقَالَ أَكْرِمِي ضَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا عِنْدَنَا إِلَّا قُوتُ صِبْيَانِي فَقَالَ هَيِّئِي طَعَامَكِ وَأَصْبِحِي سِرَاجَكِ وَنَوِّمِي صِبْيَانَكِ إِذَا أَرَادُوا عَشَاءً فَهَيَّأَتْ طَعَامَهَا وَأَصْبَحَتْ سِرَاجَهَا وَنَوَّمَتْ صِبْيَانَهَا ثُمَّ قَامَتْ كَأَنَّهَا تُصْلِحُ سِرَاجَهَا فَأَطْفَأَتْهُ فَجَعَلَا يُرِيَانِهِ أَنَّهُمَا يَأْكُلَانِ فَبَاتَا طَاوِيَيْنِ فَلَمَّا أَصْبَحَ غَدَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِكَ اللَّهُ اللَّيْلَةَ أَوْ عَجِبَ مِنْ فَعَالِكُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ }

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak: "Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali. Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu) seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata: "Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin) dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung"). (H.R. Bukhari)

Nasehat untuk kedua belah pihak: Jangan  sampai salah satu menzalimi harta saudaranya yang lain. Jika pihak yang menghutangi mengambil lebih dari hak yang dimiliki berarti dia telah menzalimi harta pihak yang berhutang. Jika pihak yang berhutang mengingkari tanggungan hutang yang seharusnya dibayar, berarti dia telah menzalimi harta pihak yang menghutangi. Orang yang menzalimi harta saudaranya terancam menjadi Muflis (orang bangkrut) di akhirat. Imam Muslim meriwayatkan;

صحيح مسلم (12/ 459)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda; Apakah kalian tahu siapa orang Muflis (bangkrut) itu? Mereka menjawab; orang bangkrut dikalangan kami adalah orang yang tidak punya Dirham (uang) dan barang (lagi). Nabi bersabda; Sesungguhnya orang bangkrut di kalangan umatku (adalah orang yang) datang pada hari Kiamat  dengan (pahala) Shalat, Puasa dan Zakat tetapi juga membawa (dosa) mencaci fulan, menuduh fulan, memakan harta fulan, menumpahkan darah fulan, dan memukul fulan. Maka fulan (yang dizalimi) itu diberi pahala kebaikannya dan fulan (yang lain) diberi pahala kebaikannya. Jika pahala kebaikannya habis sebelum tanggungannya tuntas maka (dosa-dosa) kesalahan mereka diambil lalu dibebankan kepadanya lalu dia dilemparkan ke Neraka” (H.R.Muslim).



Ust. Muhammad Muafa, M.Pd

Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger