Bertempat di Musholla An Nur Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kudus, PKPNU MWCNU Mejobo melalui PRNU Jepang mengadakan sosialisasi program INUK pada 3 Agustus 2018 yang lalu ba’da sholat isya berjamaah.
KOIN INUK kependekan
dari Kaleng Infaq Nahdlatul Ulama Kudus adalah suatu program bagi warga muslim
di Kabupaten Kudus untuk menginfaqkan sebagian hartanya melalui kaleng-kaleng
infaq yang diedarkan di masjid/ musholla, warung-warung, dan tempat umum
lainnya oleh NU Care LazisNU Kudus.
Program KOIN INUK
sendiri telah dilaunching pada bulan April lalu tepatnya 24 April 2018 oleh
Romo KH. Ulil Albab Arwani beserta tim dari LazisNU Kudus. KOIN INUK sendiri
merupakan program yang akan mengikuti program KOIN NU Nasional yang telah
dikirab lewat kabupaten Kudus sebulan setelah launching KOIN INUK.
Disebutkan bahwa tahapan Gerakan KOIN INUK Sebagai Pilar Utama Kesuksesan LazisNU Kudus
yaitu dengan pertama-tama adalah menyamakan visi dan misi Pengurus NU beserta
Banomnya dengan dimotori oleh Kader Penggerak NU. Langkah selanjutnya adalah
Membentuk Team Sosialisasi yang terdiri dari tim tersebut.
Mendekati tokoh-tokoh
masyarakat, tokoh-tokoh NU yang berada di ranting baik yang strukrural maupun
non struktural, dengan memberikan pemahaman dan keyakinan akan pentingnya Gerakan
Koin NU ini kemudian menyusun jadwal sosialisasi ke seluruh ranting dan menyiapkan
kotak/ umplung/ toples dengan stiker Koin NU.
Untuk langkah selanjutnya, tim harus menyiapkan pembukuan terdiri dari buku peserta Koin NU, buku kas, buku penggunaan dan setoran
Tim juga harus aktif
melakukan sosialisasi di ranting-ranting NU sesuai jadwal. Sosialisasi harus
gencar dan terus menerus, tim harus bisa memberikan pemahaman yang baik bahkan
menjadikan keyakinan akan bermanfaatnya Koin NU dengan motif2 keagamaan dan
gambaran-gambaran logis
Pelaksanaan
Sosialisasi diusahakan fleksibel terkait waktu, tempat, agenda. Bisa
dibarengkan dengan Lailatul / Naharul iItima' NU juga bisa acara tersendiri,
atau dibarengakan kegiatan-kegiatan di masyarakat
Setelah program mulai
tersosialisasikan, ditindaklanjuti dengan membentuk pengurus Upzis Kecamatan
dan Desa dengan struktur yang bagus kemudian mengajukan SK ke PC LazisNU
sehingga kegiatan Gerakan Koin NU tersebut mempunyai payung hokum. Setelah SK jadi,
membuka Rekening di Bank, bisa juga kerjasama dengan Lembaga keuangan yang lain
semisal BMT NU dan lainya.
Yakinkanlah kepada
seluruh pengurus dan warga bahwa KOIN INUK bisa menjadi sarana NU untuk lebih
bisa memberikan pelayanan dalam banyak bidang terhadap masyarakat luas sehingga
NU semakin dicintai dan tidak ditinggalkan juga KOIN INUK bisa sebagai ihtiyar
bersama unruk perbaikan dan pemberdayaan jam'iyyah serta jama'ah
Sumber Foto: Pak Bambang Sugiyanto
Posting Komentar