Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang dianjurkan
Rasulullah SAW untuk banyak melakukan puasa di dalamnya berdasarkan sabdanya
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurariroh berkata, ”Rasulullah
SAW bersabda, ’Puasa yang paling afdhol setelah bulan Ramadhan
adalah bulan Allah al Muharram dan shalat yang paling afdhol setelah shalat
fardhu adalah shalat malam.”
Di dalam Syarhnya, Imam Nawawi mengatakan bahwa bulan ini
(Muharram) adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa.
Ada pendapat ulama yang menyebutkan bahwa yang paling utama
untuk berpuasa dari bulan Muharram ini adalah sepuluh hari pertama, sebagaimana
dikatakan al Mardawi didalam kitab “al Inshaf”
bahwa yang paling utama dari bulan Muharram adalah hari kesepuluh atau Asyu’ra
lalu hari kesembilan atau tasuua’a lalu sepuluh hari pertama. Ibnu
Rajab didalam kitab “Latha’if al Ma’arif”
juga menyebutkan bahwa yang paling utama dari bulan Allah al Muharram adalah
sepuluh hari pertama.’
Kemudian juga dinukil dari Abi ‘Utsman
an Nahdiy berkata bahwa mereka menganggungkan sepuluh hari yang tiga, yaitu:
sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan
sepuluh hari pertama bulan Muharram. Namun demikian tidak terdapat hadits
shahih yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada sepuluh hari pertama
dari bulan Muharram secara keseluruhan. (Markaz al Fatwa)
Dan tidak pula terdapat dalil khusus yang menyebutkan bahwa
berpuasa pada hari pertama (tanggal 1) dari bulan Muharram adalah sunnah akan
tetapi yang di-sunnah-kan adalah memperbanyak berpuasa di bulan ini,
sebagaimana penjelasan di atas. Dan jika seseorang melakukan puasa pada tanggal
1 Muharram karena anjuran memperbanyak puasa di bulan ini bukan karena
kekhususan tanggal 1 Muharram maka ia telah melakukan sunnah berdasarkan hadits
Abu Hurairoh di atas.
Sedangkan pada hari ke-9 (Tasuua’a)
dan ke-10 (Asyura’) dari bulan Muharram maka dianjurkan bagi setiap
muslim untuk melakukan puasa sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari
Ibnu Abbas berkata, ”Sewaktu Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura
lalu beliau SAW memerintahkan (para sahabat) untuk berpuasa.”
Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari
yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.”
Beliau SAW menjawab, ”Untuk tahun depan, insya Allah kita berpuasa (juga)
pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, ”Ternyata
tahun depan tidaklah menemuinya hingga beliau SAW wafat.”
Didalam Syarhnya, Imam Nawawi menyebutkan pendapat Imam Syafi’i
dan para pengikutnya, Imam Ahmad, Syaikh Ishaq, dan ulama lainnya, ”Dianjurkan
berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus karena Nabi SAW berpuasa pada hari
ke-10 dan beliau SAW telah berniat untuk berpuasa pada hari ke-9.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bisa jadi sebab dari
berpuasa pada hari ke-9 yang disertai hari ke-10 adalah agar tidak tasyabbuh
(menyerupai) orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10, dan hadits
diatas mengisyaratkan hal ini. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 121)
Ust. Sigit Pranowo
Posting Komentar