Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Memakmurkan Masjid Dengan Shalat Berjamaah

Memakmurkan Masjid Dengan Shalat Berjamaah

Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah) 

Kita semua telah mengenal Masjid sebagai tempat beribadah umat Islam. Masjid dapat kita jumpai baik di desa maupun di kota. Hampir di setiap negara selalu ada Masjid, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Bahkan, kitapun dapat melihatnya di Amerika, Eropa, China maupun Rusia sekalipun. 

Masjid berperan besar dalam pembentukan peradaban umat Islam dari dulu hingga sekarang. Namun, peran Masjid di era global ini perlu untuk lebih ditingkatkan. Peningkatan peran Masjid dimaksudkan untuk menyahuti perkembangan dunia yang semakin menyatu, karena arus komunikasi dan informasi yang semakin canggih; sehingga menimbulkan budaya global yang sulit untuk dihindari. 

Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis Masjid dapat diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan shalat. Masjid sering disebut dengan Baitullah (rumah Allah), yaitu rumah yang dibangun untuk mengabdi kepada Allah SWT. Karena itu, setiap Masjid yang dibangun diperuntukkan bagi kaum muslimin sebagai sarana mengabdi kepada-Nya, bukan hanya untuk golongan maupun organisasi tertentu saja meskipun mereka yang membangunnya. 

Jadi, setiap Masjid yang dibangun untuk umum adalah "milik umat Islam", dan setiap muslim berhak untuk beribadah di dalamnya. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk menghalangi seorang muslim beribadah di suatu Masjid -dikarenakan alasan golongan, organisasi ataupun jama'ah tertentu- adalah merupakan tindakan yang dlalim yang bertentangan dengan maksud didirikannya Masjid tersebut. 

Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah dengan ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah SAW melewati daerah yang disebut dengan Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba. Selanjutnya, setelah di Madinah beliau juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. 

Drs. Sidi Gazalba menyebutkan: “Pada hari pertama kedatangan Nabi dengan rombongannya di Madinah itu apakah yang mula-mula sekali dilakukannya? Beliau secara gotong-royong dengan kaum muslimin yang berada di sekitarnya mendirikan Masjid, tempat sujud. Tanah kebun di tempat Masjid itu dibangun adalah milik Bani Najar, yang menolak pembayaran sebagai beli dari kebun mereka. Nabi sendiri ikut bekerja mengangkat batu. Dalam gotong-royong dan sambat sinambat orang tidak memperhitungkan beli, upah dan pangkat. Semua bekerja sama untuk semua”. 

Dalam perjalanan sejarahnya Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunannya maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana komunitas umat Islam berada di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Masjid telah menjadi tempat beribadah, sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan aneka aktivitas lainnya. 

Banyak Masjid telah didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus dan lain sebagainya. Masjid didirikan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam -khususnya kebutuhan spiritualitas- untuk mendekatkan diri pada Pencipta-nya; menghambakan diri, tunduk dan patuh mengabdi pada-Nya. Masjid juga menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat Islam. 

Di antara fungsi Masjid yang utama adalah sebagai tempat beribadah, khususnya dalam melaksanakan shalat fardlu dengan berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok. Sunnah Nabi SAW dalam pengertian muhaditsin -bukan fuqaha- yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah SAW tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslim laki-laki. 

Abu Hurairah r.a. berkata: “Bersabdalah Rasulullah SAW: “ Seberat-berat shalat atas para munafiqin, ialah shalat ‘Isya dan shalat fajar (Shubuh). Sekiranya mereka mengetahui apa yang dikandung oleh kedua shalat itu, tentulah mereka mendatanginya, walaupun dengan jalan merangkak. Demi Allah sesungguhnya saya telah berkemauan akan menyuruh orang mendirikan jama’ah beserta para hadirin, kemudian saya pergi dengan beberapa orang yang membawa berkas kayu api kepada orang-orang yang tidak menghadiri jama’ah shalat, lalu saya bakar rumah-rumah mereka, sedang mereka berada di dalamnya””. (HR: Bukhari Muslim). 

Shalat berjama’ah merupakan bukti nyata tentang kemusliman seseorang. Dengan mudah kita dapat mengetahui seseorang itu muslim karena dia datang dan melaksanakan shalat di Masjid. Kita tidak perlu lagi bertanya-tanya apakah dia muslim atau non muslim. 

Pada masa Rasulullah SAW shalat berjamaa’ah di Masjid menjadi identitas kaum muslimin yang dapat membedakan antara mereka dengan orang-orang kafir. Bahkan, orang-orang munafik dapat ditengarai dengan keengganannya dalam melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid. 

Abdullah Ibn Mas’ud r.a. berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang lengannya oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga didirikannya ke dalam shaf”. (HR: Al Jamaah selain Bukhari dan Turmudzi). 

Dengan ter-aktualisasinya shalat berjama’ah, maka Masjid menjadi makmur, ukhuwah imaniyah terbina, keterpemimpinan umat nampak jelas, dan syi’ar Islam nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bagi seorang muslim, menegakkan shalat dengan berjama’ah di Masjid bisa menambah kekhusyu’an dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam menghamba kepada Allah SWT. Shalat berjama’ah juga memiliki nilai lebih dari pada shalat sendirian (munfarid). 

Ibnu Umar r.a. berkata: “Bersabdalah Rasulullah SAW : “Shalat jama’ah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat”. (HR: Bukhari dan Muslim).

Shalat berjama’ah di Masjid merupakan ajaran Islam, khususnya bagi laki-laki yang tidak ada udzur, yang saat ini banyak dilupakan umat Islam. Kini kita lihat, di Masjid orang-orang yang melaksanakan shalat berjama’ah sangat sedikit sekali. Terlebih, pada waktu shalat shubuh yang datang mungkin bisa dihitung dengan anak jari. 

Masya Allah, umat Islam telah melupakan ajarannya sendiri. Bahkan, di antara mereka banyak yang datang ke Masjid hanya sepekan sekali pada hari Jum’at. Karena itu, kita perlu untuk meng-aktualkan kembali ajaran Shalat berjama’ah di Masjid ini yang merupakan perintah Rasulullah SAW Kita hidupkan kembali sunnah beliau dengan memulai dari diri kita sendiri menurut kemampuan masing-masing. 

Sebenarnya, inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar, sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi, keberhasilan dan kekurangberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat Islam di sekitar Masjid dalam menegakkan shalat berjama’ah. 

Masjid adalah tempat sujud. Kita sujud dan ruku’ bersama-sama dalam shalat berjama’ah. Coba kita bayangkan, seandainya setiap umat Islam, khususnya laki-laki, pada waktu mendengar adzan mereka mendatangi Masjid, baik yang di kampung, sekolah, kantor, jalan raya, pusat-pusat pertokoan, kampus dan lain-lainnya untuk menunaikan shalat fardlu dengan berjama’ah. Tentu syiar Islam akan nampak nyata. Bayangkan, hal itu terjadi lima waktu dalam sehari. 

Sebagai pembanding, tentu kita dapat melihat bagaimana syiar Islam ditegakkan pada malam awal bulan Ramadlan. Masjid penuh dengan jama’ah, persatuan Islam nyata, kekuatan Islam nampak, da’wah islamiyah terbina, dan syi’ar Islam bisa dirasakan bersama. Semoga kiranya Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam memakmurkan Masjid, di antaranya melalui shalat berjama’ah. Aamiin. Wallahua’lam bishshawab. 



Referensi: “Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam" Karya drs. Sidi Gazalba dan “Koleksi Hadits Hadits Hukum” karya Prof. TM Hasbi Ash Shiddieqy
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger