Untuk
itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang Muslim melebihi
keutamaan mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa
sallam, yang artinya: “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an
dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Dalam
riwayat Imam Muslim dijelaskan, yang artinya: “Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya
Al-Qur’an itu akan menjadi syafa’at di hari Qiyamat bagi yang membacanya
(ahlinya).” (HR. Muslim).
Wajib
bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang
diharamkannya. Diwajibkan pula beradab dengannya dan berakhlaq terhadapnya.
Untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an, di saat membaca
Al-Qur’an seorang Muslim perlu memperhatikan adab-adab yang akan disampaikan
pada tulisan berikut ini.
Agar
membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang
sopan dan tenang. Dalam membaca Al-Qur’an dianjurkan dalam keadaan suci. Namun
apabila dia membaca dalam keadaan najis, diperbolehkan dengan Ijma’ umat Islam.
Imam Haromain berkata; orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia
tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan
sesuatu yang utama. (At-Tibyan, hal.58-59).
Membacanya
dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Siapa saja
yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak
memahami” (HR. Ahmad dan para penyusun Kitab-KitabSunan).
Dan
sebagian kelompok dari generasi pertama membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari
semalam, dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah
Ibnu Umar untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari). (Muttafaq
Alaih). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid
bin Tsabit g, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.
Di
dalam sebuah ayat Al-Qur’an, Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat
hambaNya yang shalih, yang artinya: “Dan mereka menyungkur atas muka mereka
sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’ (QS. Al-Isra’: 109).
Agar
membaguskan suara di dalam membacanya, sebagaimana sabda Rasulullah ShallAllohu
‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu” (HR Ahmad,
Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Di
dalam hadits lain dijelaskan: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan
Al-Qur’an” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Maksud
hadits di atas, membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang
makhroj huruf nya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan
kaidah Tajwid.
Membaca
Al-Qur’an dimulai dengan Isti’adzah.Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang
artinya: “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan
kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk” (QS. An-Nahl: 98).
Apabila
ayat yang dibaca dimulai dari awal surat, setelah isti’adzah terus membaca
Basmalah, dan apa bila tidak di awal surat cukup membaca isti’adzah. Khusus
surat At-Taubah walaupun dibaca mulai awal surat tidak usah membaca Basmalah,
cukup dengan membaca isti’adzah saja.
PISS KTB, diambil dari Minhajul Muslim, Fiqih Sunnah, At-Tibyan Fi Adaabi Hamlatil Qur’an
+ comments + 1 comments
AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong dan capsa :)
ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)
Posting Komentar