Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Alasan Mengapa Kita Bermadzhab

Alasan Mengapa Kita Bermadzhab

Ahlusunnah Wal Jama´ah dalam melaksanakan ibadah dan syariat mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang 4, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafei dan Mazhab Hambali.

Kita mengikuti salah satu Imam Mazhab bukan beriktiqad bahwa istinbat hukum Imam yang kita ikut itu yang paling sahih, melainkan kita yakin bahwa Imam Mazhab itu mempunyai ketaqwaan dan ilmu yang cukup serta dipercaya sehingga mampu dan layak mengistinbat hukum langsung dari Qur´an dan Sunnah.

Semua Imam Mazhab berpesan kepada muridnya, jika engkau menemukan dalil yang lebih sahih dari pendapatku maka ambillah dalil yang sahih itu dan tinggalkan pendapatku. (Wasiat 4 Imam Mazhab). 

Bagi penganut Ahlussunnah Wal Jama´ah ucapan para Imam Mazhab bukan menjadi dalil untuk kita menggali lagi Qur´an dan Hadits untuk menentukan mana hukum yang lebih sahih untuk kita ikuti, melainkan difahami sebagai berikut:

1. Menunjukkan bahwa mereka mengistinbat hukum berdasarkan Qur´an dan Sunnah.

2. Menunjukkan ketawadhu´an para Imam Mazhab. 

Mereka mengajarkan dan memberi contoh agar kita berakhlak mulia dan terus belajar ilmu agama yang tujuannya adalah untuk mencari dan memperbaiki kesalahan kita sendiri bukan untuk mencari kesalahan orang lain.

3. Dalam masalah fiqih (syariat) ada perbedaan penafsiran dan pemahaman walaupun hadits atau yang disampaikan oleh Rasulullah SAW adalah persis sama. 

Perbedaan fiqih syariat ini dibolehkan dalam agama Islam. Pernah ada 2 pemahaman dan pengamalan yang berbeda oleh Sahabat ra dari satu sabda Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW membenarkan keduanya.

4. Agar para pengikutnya bersikap toleran dalam perbedaan fiqih dalam cara beribadah/bersyariat.

5. Tujuan kita beribadah adalah untuk meningkatkan taqwa dan akhlaq kita. 

Syariat dan ibadah adalah wasilah untuk mencapai tujuan itu. Jadi walaupun syariat itu sangat penting tetapi fokus kita beribadah adalah untuk mendapatkan taqwa dan memperbaiki hati dan akhlaq.

Pengikut Ahlusunnah Wal Jama´ah dilarang mencoba mencari mana hasil istinbat hukum dari Imam Mazhab itu yang paling sahih. Karena kalau ada orang berbuat seperti itu, secara tidak sadar dia telah mensetarakan dirinya atau gurunya yang mengajarkan itu sama dengan Imam Mazhab atau bahkan merasa lebih berilmu dari para Imam Mazhab itu sehingga dapat menilai, yang ini lebih sahih dan yang lain tidak.

Dalam agama Islam ada istilah fardhu kifayah dan fardhu ´ain. Fardhu kifayah adalah kewajiban yang jika salah seorang dari umat Islam telah melaksanakan kewajiban itu, maka gugurlah kewajiban itu bagi umat Islam. Sedang fardhu ´ain adalah kewajiban yang setiap muslim melaksanakannya.

Mengistinbat hukum dari Qur´an dan Sunnah dan menyusun ilmu fiqih ibadah dan syariat adalah termasuk fardhu kifayah, dan para Imam Mazhab telah menyusunnya beserta kaidah ushul fiqihnya. Mereka ketika menyusun ilmu fiqih itu adalah atas dasar keperluan umat Islam di tempat dan zaman mereka berada.

Oleh jumhur ulama Ahlusunnah wal Jama'ah, penyusunan ilmu fiqih ini sudah selesai di abad ke 3 Hijriyah. Oleh sebab itu tidak ada lagi ulama yang menyusun Mazhab baru setelahnya. Ulama-ulama di zaman berikutnya mengikuti fiqih salah satu dari Imam Mazhab itu. Mereka terus menyusun ilmu-ilmu lain yang ada dalam fardhu kifayah untuk menyelesaikan masalah umat yang ada setelah itu.

Seorang muslim yang mengikut suatu hukum syariat tanpa bersandar kepada Imam Mazhab adalah keliru. Dia akan menjadi lebih keliru dan lebih berbahaya jika beriktiqad mengikuti suatu hukum karena menganggap hukum ini dari Qur´an dan Sunnah yang paling sahih. Bahkan masih ada di zaman ini orang yang masih mencari-cari mana syariat yang paling sahih dari Quran dan Sunnah.

Mengapa ini berbahaya? Alasannya adalah:

1. Ketahuilah ilmu agama tidak seperti ilmu sains.

Ilmu agama semakin lama semakin sedikit, sebab ulama-ulama yang berilmu dengan ilmu yang bersanad sampai kepada Rasulullah SAW semakin sedikit. “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta mencabutnya dari hati manusia. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ‘ulama. Kalau Allah tidak lagi menyisakan seorang ‘ulama pun, maka manusia akan menjadikan pimpinan-pimpinan yang bodoh. Kemudian para pimpinan bodoh tersebut akan ditanya dan mereka pun berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. (Al-Bukhari (100, 7307); Muslim (2673))

Maka barang siapa di akhir zaman ini masih mencari dan mencoba mengistinbat hukum sendiri dari Quran dan Hadits yang paling sahih, maka dia tidak akan mendapatkan ilmu fiqih yang lebih baik dari 4 Imam Mazhab dan bahkan dia bisa tersesat. Sebab dia berada dalam zaman yang ilmu agamanya sedikit. Berbeda dengan Ilmu sains, sebab ilmu sains semakin ke sini semakin banyak, karena banyak ditemukan ilmu sains yang baru.

2. Ada juga orang yang berpendapat untuk mengambil hukum syariat dangan cara mencampur hukum syariat dari 4 Mazhab.

Konon dia mencari dalil dari Quran dan Sunnah untuk menilai syariat dari 4 Mazhab. Untuk bab A dia ambil Mazhab Hanafi, untuk bab B dia ambil Mazhab Syafei, untuk bab C dia ikut Mazhab Maliki, untuk bab D dia ambil Mazhab Hambali, karena menurutnya bab-bab yang dia pilih itu dia temukan dalil Qur´an dan Hadits yang paling sahih. Hal ini juga berbahaya, secara tidak sadar dia telah mendirikan Mazhab baru dengan kaidah ushul fiqih yang dia susun sendiri. Untuk dapat mengistinbat hukum tidak cukup hanya mengetahui Hadits sahih dan mutawatir, tetapi juga ilmu alat yang banyak, seperti ilmu bahasa Arab, ilmu hadits, ilmu mantiq dan lain-lain, sehingga dia mesti membuat kaidah ushul fiqih untuk “Mazhab” dia yang baru itu.

Belum lagi syarat ketaqwaan yang rasanya sulit untuk dicapai. Ketahuilah setelah 4 Mazhab itu tidak pernah ada ulama-ulama besar yang membuat mazhab baru. Imam Abu Ja´far At-Thahawi, Imam Abul Hasan Al Asy´ari, Imam Abu Mansur Al Maturidi, Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar Al Asqolani, bahkan Imam Bukhari dan Imam Muslim penyusun hadits yang terkenal mengikut satu dari 4 Mazhab. Apakah kita merasa lebih hebat dari Imam-Imam ini?

3. Akan timbul kesombongan

Hal itu karena merasa dirinya saja yang paling benar karena telah merasa melaksanakan hukum /syariat yang paling sahih dari Qur´an dan Sunnah. Sehingga menganggap bid´ah dan rendah orang lain sebab masih ikut syariat dan Mazhab yang kurang atau tidak sahih.

Tugas mengistinbat hukum dan menyusun ilmu fiqih sudah selesai dilakukan oleh Imam Mazhab. Kita tinggal ikut saja. Marilah kita menyibukkan diri dengan hal lain yang menjadi tugas kita untuk membantu menyelesaikan masalah umat yang lain, yang juga menjadi masalah kita dan keluarga kita bersama. Wallahu a´alam.



FP Pemuda Desa
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger