عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى
يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا
Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwasanya Rasululloh
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian
makan, maka janganlah dia membersihkan tangannya sehinggalah dia menjilatnya
atau menjilatkannya (kepada orang lain)”(HR.
Muslim).
Dalam riwayat yang lainnya " adalah Rasululloh
shollallohu alaihi wasallam makan dengan tiga jari dan menjilat jarinya sebelum
memnersihkannya". Dalam riwayat yang lain " Rasul makan dengan tiga
jari ketika telah selesai beliau menjilatnya". Dalam riwayat yang lain
beliau perintahkan menjilat jari dan piring setelah makan dan bersabda "Sesungguhnya kalian tidak mengetahui dimanakah barokahnya (makanan) "
Dan dijelaskan dalam riwayat yang lain " jika suapan
kalian jatuh maka ambillah dan buanglah yang kotor kemudian makanlah dan jangan
kau sisakan untuk setan, janganlah membersihkan tangan dengan sapu tangan
sebelum menjilat jari-jarinya karena tidak diketahui di makanan yang manakah
barokahnya " .
Dalam hadis-hadis di atas terdapat bermacam-macam kesunahan
makan diantaranya :
1. Menjilat jemari setelah makan untuk menjaga berkahnya
makanan dan membersihkan jari.
2. Makan dengan tiga jari dan tidak menggunakan lima jari
kecuali jika udzur misalnya makananya berkuah atau makanan yang tidak bisa
dimakan dengan tiga jari.
3. Menjilat piring setelah makan.
4. Memakan suapan yang telah jatuh stelah dibersihkan
kotorannya, ini jika tidak terjatuh ke tempat najis, jika spt itu maka makanan
menjadi najis dan wajib mencucinya jika mungkin, jika tak mungkin maka
diberikan kepada hewan saja dan jangan ditinggalkan untuk syetan. Dalam hadis
juga menerangkan tentang setan yang juga makan
5. Boleh membersihkan tangan dengan serbet tetapi yang
sunnah adalah setelah menjilat jemari-jemarinya.
Sedangkan makna sabda Rasululloh " dia menjilatnya atau
menjilatkannya (kepada orang lain)” adalah janganlan membersihkan tangan
sebelum menjilatnya, jika tidak dilakukan maka janganlah membersihkan sebelum
menjilatkannya ke orang lain yaitu orang-orang yang tidak merasa jijik dengan
hal itu misalnya istri, budak perempuan, anak, dan para pembantu yang
menyukainya serta merasa nikmat dengan hal tersebut, begitu juga dengan orang-orang
yang semakna dengan mereka misalnya murid yang mengharapkan barokah dengan
menjilatnya, begitu juga jika menjilatkannya pada kambing dan semisalnya.
Referensi: Kitab Syarah Nawawi Ala Muslim

Posting Komentar